
Mobil listrik BYD Seal dan BYD Dolphin berpose di kantor pusat BYD di Shenzhen, Tiongkok. (Dinarsa Kurniawan/JawaPos.com)
JawaPos.com - Kementerian Perdagangan (Kemendag) melalui Direktorat Jenderal Perlindungan Konsumen dan Tertib Niaga (Ditjen PKTN) melakukan klarifikasi dengan PT BYD Motor Indonesia, terkait penanganan konsumen serta perkembangan investigasi teknis atas insiden kendaraan yang terjadi pada 31 Juli 2026.
Klarifikasi tersebut berlangsung pada 13 Agustus 2026 sebagai bagian dari upaya pemerintah memastikan hak konsumen tetap terpenuhi sekaligus mendorong penyelesaian insiden sesuai ketentuan yang berlaku.
“Klarifikasi dilaksanakan sebagai bagian dari upaya Kementerian Perdagangan memastikan pemenuhan hak konsumen serta tindak lanjut yang tepat oleh pelaku usaha,” tegas Direktur Pemberdayaan Konsumen Immanuel Tarigan Sibero dalam keterangannya, Kamis (20/8).
Dalam pertemuan tersebut, Head of Public Relations and Government Relations BYD Indonesia Luther Panjaitan bersama jajaran perusahaan memaparkan kronologi kejadian, penanganan yang telah diberikan kepada konsumen, hingga perkembangan pemeriksaan teknis kendaraan.
Insiden tersebut diketahui terjadi pada 31 Juli 2026 sekitar pukul 07.30 WIB. Saat itu, konsumen mendapati adanya kondisi yang dinilai tidak normal pada kendaraan ketika sedang melaju di jalan tol.
Konsumen kemudian menghubungi pusat layanan BYD untuk mendapatkan arahan terkait prosedur keselamatan. Berdasarkan penjelasan perusahaan, konsumen telah keluar dari kendaraan sebelum insiden terjadi.
Setelah menerima informasi tersebut, dealer BYD Karawang mendatangi lokasi untuk membantu proses penanganan sekaligus melakukan evakuasi terhadap kendaraan. BYD selanjutnya berkoordinasi dengan dealer guna memberikan dukungan kepada konsumen dan menjalankan pemeriksaan teknis.
Luther mengatakan, penanganan kasus dilakukan dengan menjadikan keselamatan konsumen sebagai prioritas. Upaya tersebut mencakup koordinasi dengan dealer, pemberian dukungan kepada konsumen, serta pemeriksaan kendaraan yang melibatkan tim terkait.
Namun, hingga proses klarifikasi dengan Kemendag berlangsung, BYD masih belum memperoleh kesimpulan akhir mengenai faktor yang menjadi penyebab insiden tersebut. Pemeriksaan teknis masih terus dilakukan.
BYD dalam kesempatan yang sama turut memberikan pemaparan mengenai berbagai sistem dan fitur keselamatan yang terdapat pada kendaraan. Penjelasan itu diberikan untuk memperjelas aspek teknis kendaraan, bukan sebagai kesimpulan mengenai penyebab insiden.
Jangan sampai ketinggalan berita hari ini!
Jadilah yang pertama tahu. Gabung channel kami sekarang!

7 Cara Ampuh Mengatasi HP Lemot Tanpa Harus Ganti Baru
Pengurus NU Laporkan Dugaan Politik Uang Muktamar ke KPK, Uang Rp 40 Juta Dikembalikan
Prediksi Skor Persik Kediri vs Madura United: Laskar Sape Kerap Punya Kans Menang di Brawijaya!
Jokowi Temui Prabowo saat Sidang Putusan Gibran, Ajudan Ungkap Isi Pertemuan
Prediksi Skor Persipura vs RANS Nusantara: Produktivitas Gol Jadi Pembeda
Prediksi Skor Malaga vs Espanyol: Los Periquitos Bidik Poin, Tuan Rumah Terpuruk
Fraksi PKB Usulkan Pembentukan Pansus Tindak Lanjuti Putusan MK soal Ijazah Gibran
Prediksi Skor JDT vs Svay Rieng di ACC Cup: Harimau Selatan Diunggulkan Menang
Prediksi Lion City Sailors vs CAHN di ACC: Adu Kuat Tuan Rumah dengan Wakil Vietnam
Peringati Hari Kesaktian Pancasila, Alfa Penyintas Stroke Jalan Kaki 21 KM Dengan Rute Garuda

Jawa PosTelah diverifikasi oleh Dewan PersSertifikat Nomor 1055/DP-Verifikasi/K/XII/2022