Logo JawaPos
Author avatar - Image
Jumat, 21 Agustus 2026 | 05.29 WIB

Kemendag Klarifikasi BYD Indonesia Terkait Penanganan Konsumen dan Tindak Lanjut Insiden Kendaraan

Mobil listrik BYD Seal dan BYD Dolphin berpose di kantor pusat BYD di Shenzhen, Tiongkok. (Dinarsa Kurniawan/JawaPos.com)   - Image

Mobil listrik BYD Seal dan BYD Dolphin berpose di kantor pusat BYD di Shenzhen, Tiongkok. (Dinarsa Kurniawan/JawaPos.com)  

JawaPos.com - Kementerian Perdagangan (Kemendag) melalui Direktorat Jenderal Perlindungan Konsumen dan Tertib Niaga (Ditjen PKTN) melakukan klarifikasi dengan PT BYD Motor Indonesia, terkait penanganan konsumen serta perkembangan investigasi teknis atas insiden kendaraan yang terjadi pada 31 Juli 2026.

Klarifikasi tersebut berlangsung pada 13 Agustus 2026 sebagai bagian dari upaya pemerintah memastikan hak konsumen tetap terpenuhi sekaligus mendorong penyelesaian insiden sesuai ketentuan yang berlaku.

“Klarifikasi dilaksanakan sebagai bagian dari upaya Kementerian Perdagangan memastikan pemenuhan hak konsumen serta tindak lanjut yang tepat oleh pelaku usaha,” tegas Direktur Pemberdayaan Konsumen Immanuel Tarigan Sibero dalam keterangannya, Kamis (20/8).

Dalam pertemuan tersebut, Head of Public Relations and Government Relations BYD Indonesia Luther Panjaitan bersama jajaran perusahaan memaparkan kronologi kejadian, penanganan yang telah diberikan kepada konsumen, hingga perkembangan pemeriksaan teknis kendaraan.

Insiden tersebut diketahui terjadi pada 31 Juli 2026 sekitar pukul 07.30 WIB. Saat itu, konsumen mendapati adanya kondisi yang dinilai tidak normal pada kendaraan ketika sedang melaju di jalan tol.

Konsumen kemudian menghubungi pusat layanan BYD untuk mendapatkan arahan terkait prosedur keselamatan. Berdasarkan penjelasan perusahaan, konsumen telah keluar dari kendaraan sebelum insiden terjadi.

Setelah menerima informasi tersebut, dealer BYD Karawang mendatangi lokasi untuk membantu proses penanganan sekaligus melakukan evakuasi terhadap kendaraan. BYD selanjutnya berkoordinasi dengan dealer guna memberikan dukungan kepada konsumen dan menjalankan pemeriksaan teknis.

Luther mengatakan, penanganan kasus dilakukan dengan menjadikan keselamatan konsumen sebagai prioritas. Upaya tersebut mencakup koordinasi dengan dealer, pemberian dukungan kepada konsumen, serta pemeriksaan kendaraan yang melibatkan tim terkait.

Namun, hingga proses klarifikasi dengan Kemendag berlangsung, BYD masih belum memperoleh kesimpulan akhir mengenai faktor yang menjadi penyebab insiden tersebut. Pemeriksaan teknis masih terus dilakukan.

BYD dalam kesempatan yang sama turut memberikan pemaparan mengenai berbagai sistem dan fitur keselamatan yang terdapat pada kendaraan. Penjelasan itu diberikan untuk memperjelas aspek teknis kendaraan, bukan sebagai kesimpulan mengenai penyebab insiden.

Editor: Kuswandi
Tags

Jangan sampai ketinggalan berita hari ini!

Jawa Pos

Ikuti

Jadilah yang pertama tahu. Gabung channel kami sekarang!

Jawa Pos
JawaPos.com adalah bagian dari Jawa Pos Group, perusahaan media terkemuka di Indonesia. Menyajikan berita terkini, akurat, dan terpercaya.
Graha Pena Lt.2 Jl. Raya Kby. Lama No.12, Grogol Utara, Kec. Kebayoran Lama, Kota Jakarta Selatan, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 12210
Download Aplikasi JawaPos.com
Download PlaystoreDownload Appstore