
KAMPANYE CUKAI ROKOK: Mural lebih artistik dari sekadar aksi vandalisme karena mengandung pesan tertentu
JawaPos.com - Penurunan kinerja industri ritel akibat pandemi diperkirakan turut berdampak pada penerimaan negara, baik dari pajak maupun cukai. Salah satunya, industri hasil produk tembakau lainnya (HPTL) yang kontribusi cukainya juga menurun di tahun ini.
Direktur Jenderal Bea dan Cukai Kementerian Keuangan (Kemenkeu), Askolani mengatakan, sampai dengan semester I 2021, realisasi cukai HPTL hanya Rp 298 miliar. Perolehan tersebut turun sebesar 28 persen dibandingkan semester I 2020 yang senilai Rp 415 miliar (year-on-year/YoY).
"Sampai semester I, realisasi cukai HPTL turun 28 persen dibandingkan tahun lalu. Sementara sampai akhir 2021 diupayakan target penerimaan senilai Rp 680 miliar," ujarnya, Senin (9/8).
Seperti diketahui, penerimaan cukai HPTL sepanjang 2020 adalah sebesar Rp 690 miliar. Oleh karena itu, agar tidak menurun tajam, Askolani berharap para pelaku industri HPTL dapat memanfaatkan kebijakan relaksasi pembayaran pita cukai melalui PMK 93/2021 yang memungkinkan penundaan pembayaran pita cukai hingga 90 hari.
"Melalui PMK 93/2021 para pelaku usaha HPTL dapat memanfaatkan relaksasi pembayaran cukai bulanan sampai Oktober 2021," tuturnya.
Kebijakan relaksasi pembayaran cukai ini juga diharapkan dapat menjadi penopang pertumbuhan cukai hasil tembakau (CHT) yang ditargetkan mencapai Rp173 triliun tahun ini, tumbuh tipis 1,7 persen (YoY) dibandingkan realisasi tahun lalu senilai Rp 170 triliun. Hal ini disambut baik oleh pengusaha HPTL.
Ketua Asosiasi Pengusaha Penghantar Nikotin Indonesia (Appnindo) Roy Lefrans, yang mengatakan bahwa pengusaha telah mulai memanfaatkan kebijakan relaksasi pembayaran cukai tersebut. Menurutnya, kebijakan ini turut membantu menjaga arus kas perusahaan di kala pandemi kini. Terlebih, sebagian besar pelaku usaha HPTL umumnya adalah UMKM.
Meski demikian, lanjutnya, Askolani mengaku kebijakan tersebut tidak serta merta dapat mendorong pemesanan cukai dari pelaku HPTL. Sebab, penjualan produk-produk HPTL memang tengah lesu.
Sampai semester I 2021 penjualan HPTL menurun sampai 50 persen, sementara sampai akhir tahun penurunan penjualan diperkirakan mencapai 30 persen. "Karena kondisi penjualannya memang sedang lesu, toko-toko banyak yang tutup permanen, sehingga produsen mengurangi produksi dan memesan pita cukai dengan jumlah terbatas," ungkapnya.
Menurut Roy, kebijakan lain yang saat ini juga dibutuhkan guna mendukung industri HPTL adalah kebijakan untuk mempertahankan beban cukai agar tidak memberatkan industri maupun konsumen di tahun depan. Hal itu ditujukan agar menjaga daya beli dan mendorong penjualan. Dengan demikian, produsen dapat kembali meningkatkan produksi dan memesan pita cukai dengan jumlah yang lebih besar.
"Diharapkan pemerintah mempertimbangkan keseimbangan antara kontribusi industri HPTL terhadap negara, dan menjaga keberlangsungan industrinya sendiri, mengingat industri HPTL masih sangat baru dan memiliki potensi besar," pungkasnya.

Dana Desa Dialihkan untuk Koperasi Merah Putih, Pembangunan Desa di Bantul Jalan dengan Skema Lain
Link Pengumuman Hasil Seleksi Administrasi Manajer Koperasi Merah Putih yang Sudah Diumumkan
12 Restoran Sunda Paling Enak di Jakarta, Tempat Makan dengan Menu Tradisional Khas dari Tanah Pasundan
11 Rekomendasi Gudeg Terenak di Jakarta, Kuliner Manis yang Tak Kalah Legit Seperti di Jogjakarta
14 Rekomendasi Kuliner Depok untuk Keluarga, Tempat Makan Nyaman dengan Menu Beragam
Wisata Kuliner Kabupaten Malang: 7 Makanan Khas yang Legendaris, Unik dan Autentik untuk Food Lovers
7 Rekomendasi Kuliner Lontong Balap Paling Enak di Surabaya, Wajib Dicoba Sekali Seumur Hidup!
12 Tempat Makan Legend di Bandung yang Wajib Dicoba, Ada yang Sudah Berdiri Sejak Zaman Belanda!
Tanpa Eliano Reijnders dan Luciano Guaycochea! Prediksi Susunan Pemain Bhayangkara FC vs Persib Bandung
11 Kuliner Malam Surabaya Paling Enak dan Legendaris untuk Kamu yang Sering Lapar Tengah Malam
