Logo JawaPos
Author avatar - Image
Selasa, 4 Oktober 2022 | 05.46 WIB

BPS: Nilai Tukar Petani Naik 0,49 persen di September 2022

Ilustrasi petani. Dok. JawaPos - Image

Ilustrasi petani. Dok. JawaPos

JawaPos.com - Badan Pusat Statistik (BPS) mengumumkan, Nilai Tukar Petani (NTP) nasional pada September 2022 sebesar 106,82. Angka tersebut naik 0,49 persen jika dibandingkan dengan NTP sebelumnya Agustus 2022 yakni 106,31.

Kepala BPS Margo Yuwono mengatakan, kenaikan NTP disebabkan oleh indeks yang diterima petani mengalami peningkatan sebesar 1,62 persen menjadi 121,83. Sementara, indeks yang dibayar petani juga ikut meningkat 1,13 persen menjadi 114,05.

"Jadi, NTP kita meningkat karena peningkatan indeks harga yang diterima petani itu lebih tinggi dibandingkan indeks yang harus dibayar petani," kata Margo Yuwono dalam konferensi pers, di Gedung BPS, Jakarta, Senin (3/10).

Ia juga mengungkapkan, alasan terkait indeks yang diterima petani itu meningkat tak lain karena disumbang oleh kenaikan harga sejumlah komoditas. Meliputi, kelapa sawit, gabah, kopi, dan cabai rawit.

Sementara, lanjut dia, petani harus membayar lebih karena ada kenaikan harga di rumah tangganya imbas kenaikan bensin, beras, rokok kretek filter dan tarif angkutan bermotor dalam kota.

Selain itu, kenaikan NTP September 2022 disebabkan oleh melonjaknya indeks harga di dua subsektor pertanian, yaitu Subsektor Tanaman Pangan sebesar 1,49 persen dan Subsektor Tanaman Perkebunan Rakyat sebesar 0,62 persen.

Sementara tiga subsektor lainnya, mengalami penurunan NTP yaitu Subsektor Tanaman Hortikultura sebesar 1,86 persen, Subsektor Peternakan sebesar 0,87 persen dan Subsektor Perikanan sebesar 1,17 persen.

"Dilihat penurunan paling tajam adalah pada Subsektor Perikanan, khususnya Subsektor Perikanan Tangkap yang turun tajam, 1,84 persen. Sementara Perikanan Budidaya turunnya hanya 0,11 persen," pungkas Margo.

Sebagai catatan, NTP merupakan salah satu indikator untuk melihat tingkat kemampuan atau daya beli petani di pedesaan. NTP juga menunjukkan daya tukar (terms of trade) dari produk pertanian dengan barang dan jasa yang dikonsumsi maupun untuk biaya produksi.

Editor: Bintang Pradewo
Tags
Jawa Pos
JawaPos.com adalah bagian dari Jawa Pos Group, perusahaan media terkemuka di Indonesia. Menyajikan berita terkini, akurat, dan terpercaya.
Graha Pena Lt.2 Jl. Raya Kby. Lama No.12, Grogol Utara, Kec. Kebayoran Lama, Kota Jakarta Selatan, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 12210
Download Aplikasi JawaPos.com
Download PlaystoreDownload Appstore