Plt Direktur Utama LPDP Sudarto. (Nurul Fitriana/JawaPos.com)
JawaPos.com – Lembaga Pengelola Dana Pendidikan (LPDP) memberi sinyal tegas kepada para alumni penerima beasiswa yang dinilai tidak patuh terhadap kewajiban berpotensi diumumkan namanya secara terbuka di laman resmi LPDP.
Pelaksana Tugas (Plt) Direktur Utama LPDP, Sudarto, menegaskan pihaknya tengah mengkaji kebijakan tersebut sebagai bagian dari upaya pembenahan tata kelola dan penguatan akuntabilitas lembaga.
“Ini sedang kami pikirkan, teman-teman alumni harus waspada juga. Kami mempertimbangkan untuk menaruh nama-nama penerima yang tidak patuh di website LPDP,” ujar Sudarto dalam Media Briefing di Kantor Kementerian Keuangan, Jakarta Pusat, dikutip Jumat (27/2).
Menurut dia, langkah tersebut bukan tanpa alasan. LPDP mengelola dana publik yang bersumber dari pajak masyarakat. Karena itu, transparansi dan tanggung jawab penerima beasiswa menjadi hal yang tidak bisa ditawar.
“Sekali lagi, ini kan pakai duit pajak, ya kan? LPDP. Artinya, dana publik dari pajak. Jadi, ini sedang kami pikirkan,” tegasnya.
Sudarto menyebut, kebijakan ini diambil usai sebelumnya ramai karena ada satu alumni alias awardee LPDP yang dinilai tak patuh karena menyampaikan kalimat menyinggung negara hingga memicu kemarahan publik.
Ia mengaku, momentum ini menjadi evaluasi bagi LPDP untuk melakukan berbagai perbaikan internal. Mulai dari penguatan pengawasan, penegasan kewajiban alumni, hingga pembenahan sistem pelaporan.
“Banyak sekali yang sedang kami lakukan saat ini. Sekali lagi, momentum ini memberikan kesempatan bagi kami untuk melakukan perbaikan,” jelasnya.
Sebelumnya, Menteri Keuangan, Purbaya Yudhi Sadewa, menyampaikan akan mengambil langkah tegas terhadap penerima beasiswa Lembaga Pengelola Dana Pendidikan (LPDP) yang dinilai menghina negara.
Itu sebabnya, ia mewanti-wanti agar para penerima beasiswa LPDP dapat menjaga sikap dan etika, termasuk dalam menyampaikan pendapat di ruang publik.
“Saya harapkan ke depan, teman-teman yang mendapatkan pinjaman LPDP, kalau tidak senang ya tidak senang. Tapi jangan menghina-hina negara lah, jangan begitu,” kata Purbaya dalam Konferensi Pers APBN KiTA di Jakarta, Senin (23/2).
Ia menegaskan, sanksi yang disiapkan bukan sekadar teguran. Penerima LPDP yang terbukti menghina negara akan dimasukkan dalam blacklist alias daftar hitam dan tidak bisa bekerja di lingkungan pemerintahan.
“Nanti akan saya blacklist dia, di seluruh pemerintahan enggak akan bisa masuk. Nanti akan kita lihat blacklist-nya seperti apa, jadi jangan menghina negara Anda sendiri,” tegasnya.

7 Mall Terbaik di Bandung dengan Banyak Tenant Kuliner dan Spot Foto yang Instagramable
10 Mall di Semarang yang Tak Pernah Sepi Pengunjung, Tempat Favorit untuk Belanja dan Nongkrong
14 Daftar Mall Terbaik di Bandung yang Selalu Ramai Dikunjungi, Lengkap untuk Shopping dan Hiburan Keluarga
11 Rekomendasi Mall Terbaik di Surabaya yang Bikin Betah Jalan-Jalan dan Susah Pulang
5 Mall Terbaik dan Paling Cozy di Solo, Cocok untuk Menikmati Kuliner, Belanja, dan Nongkrong di Satu Tempat
10 Rekomendasi Kuliner Bakmi Jawa di Surabaya, Pengunjung Sampe Rela Antre Demi Seporsi Kenikmatan Kuliner Malam Satu Ini!
18 Kuliner Mie Ayam di Yogyakarta yang Rasanya Autentik Tapi Harganya Cocok untuk Semua Kalangan Masyarakat
16 Kuliner Bakso di Yogyakarta yang Rasanya Dinilai Selalu Konsisten Enak, Bikin Para Pengunjung Ketagihan Datang Lagi
Bupati Roby Kurniawan Disebut Netizen Sebagai Bupati R yang Bikin Ayu Aulia Kehilangan Rahim
KPK Tindaklanjuti Pelaporan Dugaan Korupsi APBD Era Mantan Gubernur Sultra Nur Alam
