
Ilustrasi saham. (Dok. JawaPos.com)
JawaPos.com – Otoritas Jasa Keuangan (OJK) tengah menyiapkan kebijakan baru terkait peningkatan porsi kepemilikan saham publik atau free float di pasar modal.
Dalam aturan baru yang bakal terbit dalam waktu dekat, emiten yang akan melantai di Bursa Efek Indonesia (BEI) melalui penawaran umum perdana saham (initial public offering/IPO) wajib memiliki free float minimal 15 persen.
Pejabat Sementara (Pjs) Ketua sekaligus Wakil Ketua Dewan Komisioner OJK Friderica Widyasari Dewi menegaskan, kebijakan free float ini dirancang untuk memperkuat struktur pasar. Sekaligus menyelaraskan praktik pasar modal Indonesia dengan standar global.
“Ketentuan free float di Indonesia selaras dengan standar global. Adapun peningkatan kebijakan baru free float ini akan kami tetapkan dalam waktu yang tidak terlalu lama dari sekarang,” ujar Friderica dalam Dialog Bersama dengan Para Pelaku Pasar di Main Hall BEI, Jakarta, Minggu (1/2).
Friderica menjelaskan, kebijakan tersebut akan diberlakukan secara berbeda antara emiten baru dan emiten yang sudah tercatat di bursa.
Untuk emiten yang akan IPO, kewajiban free float minimal 15 persen akan diterapkan sejak awal pencatatan. Sementara itu, bagi emiten eksisting, OJK tidak akan menerapkan kebijakan ini secara mendadak.
“Untuk emiten yang sudah tercatat, akan diberikan masa transisi. Jadi tidak serta-merta. Kami akan memberikan masa transisi dengan tahapan atau stages tertentu,” jelasnya.
Lebih lanjut, Friderica menyampaikan bahwa saat ini sebenarnya sudah tersedia berbagai instrumen dan ketentuan yang dapat dimanfaatkan emiten maupun perusahaan tercatat untuk meningkatkan porsi free float. Salah satunya melalui aksi korporasi.
“Emiten atau perusahaan tercatat dapat melakukan aksi korporasi, seperti right issue baik dengan HMETD maupun non-HMETD, serta melalui program ESOP dan EMSOP,” ujarnya.
Selain itu, peningkatan free float juga dapat didukung oleh pemegang saham pengendali maupun pemegang saham utama. Langkah yang bisa dilakukan antara lain melalui penawaran umum oleh pemegang saham.
"Kemudian, divestasi kepemilikan saham, hingga konversi kepemilikan saham dari bentuk script menjadi scriptless atau dematerialisasi," tukasnya.

10 Mie Ayam Paling Enak di Jogja yang Selalu Ramai Pembeli, Kuah Gurih dan Porsi Melimpah
Berburu Oleh-Oleh Khas Pasuruan? Ini 15 Buah Tangan yang Cocok untuk Keluarga di Rumah Berdasarkan yang Paling Dicari Wisatawan
10 Tempat Makan Pempek Favorit di Bandung, Pilihan Menu Lengkap, Rasa Autentik, dan Perpaduan Cuko yang Kaya Rempah
16 Tempat Wisata Terbaik di Pandaan Pasuruan yang Buat Liburan Penuh Panorama Alam, Pegunungan dan Ketenangan
11 Rekomendasi Es Teler Terlaris di Jogja, Selalu Jadi Favorit Pecinta Dessert Tradisional Warga Lokal Maupun Pelancong!
10 Kuliner Lezat Dekat Stasiun Pasar Turi Surabaya, dari Lontong Balap hingga Nasi Bebek
10 Kedai Es Teler Paling Enak di Jakarta, Cocok untuk Melepas Dahaga saat Cuaca Panas di Siang Hari!
14 Rekomendasi Gado-Gado Paling Recomended di Surabaya, Cita Rasa Klasik Autentik dan Harga Ramah di Kantong
18 Oleh-Oleh Khas Tulungagung Ini Wajib Dibeli Jika Berkunjung, dari Kuliner hingga Kerajinan Tradisional
Ribuan Suporter Rayakan HUT ke-94 PSIS Semarang, Flare dan Nyanyian Menggema di Depan Kantor Gubernuran Jawa Tengah
