
Chief Operating Officer (COO) Danantara, Dony Oskaria. (Nurul Fitriana/JawaPos.com)
JawaPos.com - Chief Operating Officer (COO) Danantara Dony Oskaria buka suara soal rencana pemerintah yang akan melakukan penyederhanaan nominal mata uang Rupiah atau redenominasi dari Rp 1.000 menjadi Rp 1.
Ia mengaku tidak khawatir dengan dampak rentetan atas penerapan redenominasi ke depan. Dony percaya bahwa apapun yang direncanakan pemerintah sudah dilakukan dengan kajian mendalam dan menjadi hal baik bagi masyarakat.
"Tentu sudah ada kajian yang mendalam. Nggak usah dikhawatirkan, semua yang dilakukan oleh pemerintah pasti yang terbaik. Nggak mungkin melakukan sesuatu yang tidak terbaik untuk masyarakat," kata Dony Oskaria kepada awak media di Graha Mandiri Jakarta, Selasa (11/11).
Lebih lanjut, Kepala Badan Pengaturan Badan Usaha Milik Negara (BUMN) itu juga menyampaikan bahwa Badan Pengelola Investasi Daya Anagata Nusantara atau BPI Danantara tidak khawatir sedikitpun soal kebijakan redenominasi itu.
Salah satu alasannya, kata dia, karena setiap kebijakan pemerintah tidak mungkin dilakukan tanpa memikirkan dampaknya ke masyarakat luas.
Itu sebabnya, kebijakan redenominasi tentu sudah dipertimbangkan matang oleh pemerintah.
"Nggak sama sekali (khawatir soal Redenominasi), sama sekali nggak. Karena buat kita apapun yang dilakukan oleh pemerintah itu pasti sesuatu yang baik dan sudah dipikirkan," ujar Dony.
"Jadi tidak mungkin mengambil satu kebijakan tanpa dipikirkan yang beneran. Jadi semuanya pasti sudah dipikirkan" pungkasnya.
Sebelumnya, BI memastikan bahwa Rancangan Undang-Undang (RUU) Redenominasi telah masuk dalam Program Legislasi Nasional (Prolegnas) Jangka Menengah Tahun 2025–2029.
"Saat ini, RUU Redenominasi telah masuk dalam Program Legislasi Nasional (Prolegnas) Jangka Menengah Tahun 2025–2029, sebagai RUU inisiatif Pemerintah atas usulan Bank Indonesia," kata Kepala Departemen Komunikasi Bank Indonesia Ramdan Denny Prakoso, Senin (10/11).
Denny menyebut bahwa proses redenominasi direncanakan secara matang dan melibatkan koordinasi erat antara seluruh pemangku kepentingan.
Redenominasi dilakukan sebagai langkah strategis untuk meningkatkan efisiensi transaksi. Kemudian, memperkuat kredibilitas Rupiah, dan mendukung modernisasi sistem pembayaran nasional.
“Redenominasi Rupiah adalah penyederhanaan jumlah digit pada pecahan (denominasi) Rupiah tanpa mengurangi daya beli dan nilai Rupiah terhadap harga barang dan/atau jasa,” bebernya.

16 Tempat Wisata Terbaik di Pandaan Pasuruan yang Buat Liburan Penuh Panorama Alam, Pegunungan dan Ketenangan
Persebaya Surabaya Dikabarkan Rekrut 2 Striker dan 2 Bek Baru, Ada Punggawa Tim Nasional
Berburu Oleh-Oleh Khas Pasuruan? Ini 15 Buah Tangan yang Cocok untuk Keluarga di Rumah Berdasarkan yang Paling Dicari Wisatawan
Pemerintah Cabut Izin 2.231 Pengecer dan Distributor Pupuk Subsidi yang Rugikan Petani
Jadwal Shalat Idul Adha 2026 di Jakarta, Bandung, Surabaya, dan Kota Besar Lainnya
Abu Janda Dilaporkan ke Polisi Oleh Ikatan Keluarga Minang Hari Ini, Buntut Sebut Sumbar 'Barbar' dan Intoleran
Dulu Antreannya Mengular dan Jadi Buah Bibir Media Sosial, Kini Terlihat Lengang: Mengulik 5 Tempat Makan yang Sempat Viral Lalu Sepi Pengunjung
11 Kuliner Maknyus Sekitar Kebun Raya Bogor, Tempat Makan yang Sejuk, Nyaman dan Enak
Persib Bandung Dilaporkan Berburu 2 Winger Kiri Baru demi Prestasi di AFC, Nilai Pasarnya Lewati Thom Haye!
Orang yang Semakin Cantik Secara Fisik Seiring Bertambahnya Usia Biasanya Mengadopsi 6 Kebiasaan Sehari-hari Ini Menurut Psikologi
