
Kepala BP BUMN sekaligus COO Danantara Dony Oskaria. (Harianto/Antara)
JawaPos.com - Pemerintah membentuk Holding Kawasan Industri BUMN, sebagai bagian dari restrukturisasi dan penyederhanaan pengelolaan kawasan industri yang dikelola badan usaha milik negara (BUMN). COO Badan Pengelola Investasi Daya Anagata Nusantara (Danantara) Dony Oskaria mengatakan, pembentukan holding tersebut ditujukan untuk memperkuat fokus pengelolaan kawasan industri sekaligus mendukung masuknya investasi ke berbagai wilayah Indonesia.
"Namanya nanti Kawasan Industri Indonesia, holding baru yang khusus mengurusi seluruh kawasan kita. Nanti kawasan industri kita ini akan menjadi salah satu harapan kita untuk menarik investor masuk," kata Dony dikutip Rabu (27/5).
Menurut dia, pengelolaan kawasan industri selama ini masih bercampur dengan berbagai fungsi bisnis lain sehingga perlu difokuskan dalam satu entitas khusus. "Bisnis modelnya kita rubah, jadi fokus kepada kawasan. Tidak ada lagi yang campur-campur," ujarnya.
Ia mengatakan, holding baru tersebut nantinya akan secara khusus mengelola kawasan industri BUMN melalui pendekatan yang lebih terintegrasi dan profesional. Dony menambahkan, Danantara juga akan menempatkan manajemen yang memiliki kompetensi khusus di bidang pengelolaan kawasan industri.
"Dan kita cari orang yang mengurusnya juga jadi gampang, yang memang memahami mengenai manajemen kawasan," ucapnya.
Pembentukan holding kawasan industri dilakukan melalui Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS) pada Senin (25/5). Dony menyebut sejumlah anak perusahaan yang sebelumnya berada dalam struktur pengelolaan Danareksa telah ditarik ke Danantara sebagai bagian dari proses restrukturisasi BUMN.
"Jadi hari ini RUPS, kita sudah punya sekarang perusahaan khusus mengurusi industrial estate kita," ungkapnya.
Ia mengatakan, proses legal restrukturisasi tersebut diupayakan selesai pada 2026 agar holding baru dapat masuk ke tahap operasional pada 2027. Sebelumnya, pengelolaan kawasan industri BUMN berada dalam ekosistem holding Danareksa.
Pada 2024, Danareksa juga pernah menyampaikan fokus pengembangan klaster kawasan industri agar lebih modern dan tidak hanya bertumpu pada penjualan lahan.
Dalam penataan terbaru di bawah Danantara, peran Danareksa diarahkan kembali pada pengelolaan aset, sementara kawasan industri ditempatkan dalam holding khusus agar pengelolaannya lebih fokus.
Jangan sampai ketinggalan berita hari ini!
Jadilah yang pertama tahu. Gabung channel kami sekarang!

Trisha JKT48 Ingin “Ayo Senyumlah” Jadi Energi Positif di Tengah Situasi Sulit
Prediksi Skor Groningen vs PEC Zwolle di Liga Belanda: Trots van het Noorden Menang Tipis di Kandang
Prediksi Skor Arema FC vs Persik Kediri di Super League: Macan Putih Kembali Jinakkan Singo Edan!
Weton Satrio Wibowo: 5 Weton Pembawa Rezeki, Karisma, dan Kehormatan Menurut Primbon Jawa
Prediksi Skor PSM vs Persita di Super League: Pendekar Cisadane Curi 3 Poin di B.J. Habibie
Prediksi Skor Everton vs Ipswich Town di Liga Inggris: The Toffees Kunci 3 Poin di Kandang
Prediksi Skor Espanyol vs Elche di Liga Spanyol: Los Franjiverdes Curi Poin di RCDE Stadium
Prediksi Skor Tottenham Hotspur vs Aston Villa di Liga Inggris: The Lilywhites Bakal Sulit Menang!
Prediksi Susunan Pemain Persebaya vs Garudayaksa FC: Risto Mitrevski Pantang Remehkan Tim Promosi
Prediksi Skor Lyon vs Rennes di Liga Prancis: Les Gones Garansi 3 Poin di Parc Olympique Lyonnais

Jawa PosTelah diverifikasi oleh Dewan PersSertifikat Nomor 1055/DP-Verifikasi/K/XII/2022