Logo JawaPos
Author avatar - Image
Kamis, 28 Mei 2026 | 02.15 WIB

Pemerintah Bentuk Holding Kawasan Industri Indonesia, Gantikan Peran Danareksa

Kepala BP BUMN sekaligus COO Danantara Dony Oskaria. (Harianto/Antara) - Image

Kepala BP BUMN sekaligus COO Danantara Dony Oskaria. (Harianto/Antara)

JawaPos.com - Pemerintah membentuk Holding Kawasan Industri BUMN, sebagai bagian dari restrukturisasi dan penyederhanaan pengelolaan kawasan industri yang dikelola badan usaha milik negara (BUMN). COO Badan Pengelola Investasi Daya Anagata Nusantara (Danantara) Dony Oskaria mengatakan, pembentukan holding tersebut ditujukan untuk memperkuat fokus pengelolaan kawasan industri sekaligus mendukung masuknya investasi ke berbagai wilayah Indonesia.

"Namanya nanti Kawasan Industri Indonesia, holding baru yang khusus mengurusi seluruh kawasan kita. Nanti kawasan industri kita ini akan menjadi salah satu harapan kita untuk menarik investor masuk," kata Dony dikutip Rabu (27/5).

Menurut dia, pengelolaan kawasan industri selama ini masih bercampur dengan berbagai fungsi bisnis lain sehingga perlu difokuskan dalam satu entitas khusus. "Bisnis modelnya kita rubah, jadi fokus kepada kawasan. Tidak ada lagi yang campur-campur," ujarnya.

Ia mengatakan, holding baru tersebut nantinya akan secara khusus mengelola kawasan industri BUMN melalui pendekatan yang lebih terintegrasi dan profesional. Dony menambahkan, Danantara juga akan menempatkan manajemen yang memiliki kompetensi khusus di bidang pengelolaan kawasan industri.

"Dan kita cari orang yang mengurusnya juga jadi gampang, yang memang memahami mengenai manajemen kawasan," ucapnya.

Pembentukan holding kawasan industri dilakukan melalui Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS) pada Senin (25/5). Dony menyebut sejumlah anak perusahaan yang sebelumnya berada dalam struktur pengelolaan Danareksa telah ditarik ke Danantara sebagai bagian dari proses restrukturisasi BUMN.

"Jadi hari ini RUPS, kita sudah punya sekarang perusahaan khusus mengurusi industrial estate kita," ungkapnya.

Ia mengatakan, proses legal restrukturisasi tersebut diupayakan selesai pada 2026 agar holding baru dapat masuk ke tahap operasional pada 2027. Sebelumnya, pengelolaan kawasan industri BUMN berada dalam ekosistem holding Danareksa.

Pada 2024, Danareksa juga pernah menyampaikan fokus pengembangan klaster kawasan industri agar lebih modern dan tidak hanya bertumpu pada penjualan lahan.

Dalam penataan terbaru di bawah Danantara, peran Danareksa diarahkan kembali pada pengelolaan aset, sementara kawasan industri ditempatkan dalam holding khusus agar pengelolaannya lebih fokus.

Editor: Estu Suryowati
Tags
Jawa Pos
JawaPos.com adalah bagian dari Jawa Pos Group, perusahaan media terkemuka di Indonesia. Menyajikan berita terkini, akurat, dan terpercaya.
Graha Pena Lt.2 Jl. Raya Kby. Lama No.12, Grogol Utara, Kec. Kebayoran Lama, Kota Jakarta Selatan, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 12210
Download Aplikasi JawaPos.com
Download PlaystoreDownload Appstore