
Kepala Eksekutif Pengawas Perbankan OJK Dian Ediana Rae menyampaikan pemaparannya dalam Konferensi Pers Rapat Dewan Komisioner Bulanan (RDKB) September 2025 di Jakarta, Kamis (9/10/2025).
JawaPos.com - Pemberantasan judi online tetap menjadi perhatian pemerintah dan otoritas terkait. Terbaru, Otoritas Jasa Keuangan (OJK) telah mengajukan permintaan untuk memblokir 27.395 rekening bank sebagai upaya untuk memberantas praktik judi online yang sangat masif menyengsarakan masyarakat.
“Terkait dengan pemberantasan judi online yang berdampak luas pada perekonomian dan sektor keuangan, OJK telah meminta bank untuk melakukan pemblokiran terhadap kurang lebih 27.395 rekening,” ujar Kepala Eksekutif Pengawas Perbankan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Dian Ediana Rae dalam pernyataan yang diterima di Jakarta, Jumat.
Ia mengatakan angka tersebut meningkat dibandingkan bulan sebelumnya yang tercatat sebanyak 25.912 rekening.
Dian menyampaikan bahwa pemblokiran tersebut dilakukan berdasarkan data yang disampaikan oleh Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi), serta hasil pengembangan OJK sendiri.
Pihaknya meminta perbankan menutup rekening yang memiliki kesesuaian dengan Nomor Induk Kependudukan (NIK) yang terindikasi melakukan aktivitas judi online.
Selain itu, OJK juga mendorong bank untuk melakukan Enhance Due Diligence (EDD) demi memperketat pengawasan terhadap aktivitas transaksi mencurigakan.
Sedangkan terkait kinerja sektor perbankan nasional, Dian mengatakan, kredit perbankan tumbuh 7,56 persen secara tahunan (year-on-year/yoy) menjadi Rp8,07 kuadriliun Pada Agustus 2025.
Pertumbuhan tertinggi tercatat pada kredit investasi sebesar 13,86 persen, disusul kredit konsumsi 7,89 persen dan kredit modal kerja 3,53 persen yoy.
“Selanjutnya, porsi kredit Buy Now Pay Later (BNPL) perbankan tercatat sebesar 0,30 persen dari total kredit perbankan dan terus mencatatkan pertumbuhan yang tinggi secara tahunan,” kata Dian Ediana Rae.
Menurut laporan dalam Sistem Layanan Informasi Keuangan (SLIK) OJK, per Agustus 2025 baki debet kredit BNPL tumbuh 32,35 persen yoy menjadi Rp24,33 triliun, dengan jumlah rekening mencapai 29,33 juta rekening.
Dari sisi penghimpunan dana, Dana Pihak Ketiga (DPK) tumbuh 8,51 persen yoy menjadi Rp9,39 kuadriliun, dengan komposisi pertumbuhan giro 15,01 persen, tabungan 5,52 persen, dan deposito 5,73 persen.
Likuiditas perbankan pun tetap memadai, dengan rasio Alat Likuid terhadap Dana Pihak Ketiga (AL/DPK) di level 27,25 persen, jauh di atas ambang batas minimal 10 persen.
Kualitas aset perbankan juga tetap terjaga dengan rasio kredit bermasalah (Non-Performing Loan) gross stabil di 2,28 persen dan NPL net 0,87 persen.
Sementara itu, rasio kecukupan modal (Capital Adequacy Ratio/CAR) berada di level 26,03 persen, menandakan ketahanan perbankan nasional masih kuat menghadapi ketidakpastian global.

11 Rekomendasi Mall Terbaik di Surabaya yang Bikin Betah Jalan-Jalan dan Susah Pulang
10 Mall di Semarang yang Tak Pernah Sepi Pengunjung, Tempat Favorit untuk Belanja dan Nongkrong
Marak Link Live Streaming Gratis Persija Jakarta vs Persib Bandung, Jakmania dan Bobotoh Pilih yang Mana?
KPK Tindaklanjuti Pelaporan Dugaan Korupsi APBD Era Mantan Gubernur Sultra Nur Alam
14 Daftar Mall Terbaik di Bandung yang Selalu Ramai Dikunjungi, Lengkap untuk Shopping dan Hiburan Keluarga
9 Rekomendasi Mall Terbaik di Sidoarjo untuk Belanja, Kuliner, dan Tempat Nongkrong Bersama Keluarga
15 Kuliner Seafood Ternikmat di Surabaya, Hidangan Laut Segar dengan Cita Rasa Khas yang Sulit Dilupakan
Jadwal Moto3 Prancis 2026! Start Posisi 6, Veda Ega Pratama Buka Peluang Podium di Moto3 Prancis 2026
17 Tempat Makan Hidden Gem di Surabaya yang Tidak Pernah Sepi, Rasanya Selalu Konsisten Enak
16 Kuliner Bakso di Yogyakarta yang Rasanya Dinilai Selalu Konsisten Enak, Bikin Para Pengunjung Ketagihan Datang Lagi
