
Ilustrasi driver Ojek online (Ojol). (Dery Ridwansah/ JawaPos.com)
JawaPos.com - Pemerintah mengumumkan untuk memberikan diskon 50 persen iuran BPJS Ketenagakerjaan untuk ojek online (ojol), ojek pangkalan, pekerja logistik hingga kurir paket. Diskon ini berlaku untuk iuran Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK) dan Jaminan Kematian (JKM).
"Program bantuan iuran jaminan kehilangan kecelakaan kerja dan jaminan kematian bagi pekerja bukan penerima upah. Jadi, ini bagi pekerja bukan penerima upah itu adalah pengemudi transportasi online atau Ojol, ojek pangkalan, supir dan kurir logistik," kata Menteri Koordinator bidang Perekonomian Airlangga Hartarto di Istana Kepresidenan, Jakarta Pusat, Senin (15/9).
Airlangga menyebut, jumlah penerima diskon iuran BPJS Ketenagakerjaan ini ditargetkan mencapai 731.361 orang. "Target penerimanya adalah 731.361 orang, diberikan diskon 50 persen untuk JKK dan JKM," lanjutnya.
Guna merealisasikan diskon iuran BPJS Ketenagakerjaan ini, Airlangga menyebut pemerintah telah menyiapkan anggaran mencapai Rp 36 miliar.
Sementara itu, ia menyampaikan nantinya setiap ojol hingga kurir paket yang terdaftar bisa memperoleh benefit berupa klaim JKK atau santunan kematian yang mencapai 48 kali upah.
"Santunan cacat 56 kali upah, beasiswa Rp 174 juta untuk 2 orang anak, dan jaminan kematian itu totalnya bisa menerima Rp 42 juta," pungkasnya.
Di sisi lain, BPJS Ketenagakerjaan mencatat hingga Mei 2025 peserta yang merupakan ojek online baru mencapai 320 ribu orang. Angka tersebut disampaikan telah melampaui target awal yang sebelumnya diharapkan bisa mencapai 250 ribu orang.
Adapun iuran bulanan program yang ditetapkan untuk ojol ini sebesar Rp 16.800 per bulan. Hal itu mencakup dua programm perlindungan, yakni JKK dan JKM.
Dalam hal ini BPJS Ketenagakerjaan akan memberikan penggantian penghasilan kerja dengan besaran senilai Rp 1 juta per bulan, sesuai proposional berapa hari tidak bekerja. Sedangkan, bagi ojol yang cacat tetap karena kecelakaan kerja mendapatkan santunan Rp 56 juta.
Kemudian, bagi driver ojol yang meninggal karena kecelakaan kerja, santunannya diserahkan ke ahli waris sebesar Rp 48 juta. Sementara untuk driver ojol yang wafat karena sakit, diberikan santunan sebesar Rp 42 juta.

11 Rekomendasi Mall Terbaik di Surabaya yang Bikin Betah Jalan-Jalan dan Susah Pulang
KPK Tindaklanjuti Pelaporan Dugaan Korupsi APBD Era Mantan Gubernur Sultra Nur Alam
Jadwal PSS vs Garudayaksa FC Final Liga 2, Siaran Langsung, dan Live Streaming: Siapa Raih Trofi Kasta Kedua?
17 Tempat Makan Hidden Gem di Surabaya yang Tidak Pernah Sepi, Rasanya Selalu Konsisten Enak
Marak Link Live Streaming Gratis Persija Jakarta vs Persib Bandung, Jakmania dan Bobotoh Pilih yang Mana?
Jadwal Veda Ega Pratama di Sesi Q2 Moto3 Le Mans 2026! Rider Indonesia Bidik Start Terdepan
Live Streaming PSS Sleman vs Garudayaksa FC Final Liga 2 dan Prediksi Skor: Trofi Bergengsi Menanti Pemenang!
15 Kuliner Seafood Ternikmat di Surabaya, Hidangan Laut Segar dengan Cita Rasa Khas yang Sulit Dilupakan
Jadwal dan Link Live Streaming Moto3 Prancis Hari Ini: Momentum Veda Ega Rebut Pole Position!
12 Kuliner Tahu Campur Paling Enak di Surabaya dengan Kuah Petis Kental yang Selalu Jadi Favorit Warga Lokal hingga Wisatawan
