
Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa bersiap mengikuti rapat kerja dengan Komisi XI DPR di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (10/9/2025). (Salman Toyibi/Jawa Pos)
JawaPos.com – Menteri Keuangan (Menkeu) Purbaya Yudhi Sadewa menyebut bahwa pemerintah akan mengucurkan dana dari Bank Indonesia (BI) senilai Rp 200 triliun ke perbankan. Hal ini dilakukan sebagai bagian dari gebrakan Menkeu Purbaya di awal pemerintahannya.
Ia menilai, langkah tersebut menjadi tepat untuk dilakukan oleh Kemenkeu di tengah ekonomi yang melambat dan sistem finansial RI yang kering. "Sebelumnya sudah kita lihat bahwa sistem finansial kita agak kering. Makanya ekonominya melambat, makanya setahun terakhir orang susah cari kerjaan dan lain-lain karena ada kesalahan kebijakan moneter dan fiskal," kata Purbaya dalam Rapat Kerja bersama Komisi XI DPR RI di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta Pusat, Rabu (10/9).
Dengan langkah itu, Purbaya mengungkapkan bahwa Kementerian Keuangan akan memindahkan sebagian uang pemerintah yang selama ini berada di Bank Indonesia. Adapun tujuannya, Rp 200 triliun dari total keseluruhannya Rp 425 triliun akan dikucurkan demi menggenjot pertumbuhan di sektor ekonomi dan keuangan RI.
"Ada Rp 425 triliun saya pindahkan ke sistem perbankan Rp 200 triliun sehingga akan menyebar di sistem dan supaya uangnya bisa tumbuh dan ekonominya bisa berjalan lagi," ungkapnya.
Lebih lanjut, Purbaya juga mengaku sudah berbicara dengan Deputi Senior Bank Indonesia agar dana tersebut tidak diserap oleh BI. Sehingga uang tersebut bisa dipakai sebagai likuiditas di perbankan.
Ia menambahkan, dana itu nantinya akan ditempatkan dan disimpan di rekening pemerintah di bank. Sehingga nantinya dapat digunakan oleh perbankan, salah satunya untuk menggenjot pertumbuhan kredit masyarakat.
"Jadi, saya tidak ada apa-apa, hanya menyimpan uang saja. Tapi kan bank tidak akan mendiamkan uang itu. Itu kan ada cost-nya. Dia akan terpaksa mencari return yang lebih tinggi dari cost-nya. Di situlah mulai kredit tumbuh," tambah Purbaya.
Dengan cara itu, kata Purbaya, ia ingin memaksa mekanisme pasar berjalan. Adapun nantinya, perbankan yang menerima dana segar itu dapat berpikir keras untuk memperoleh return yang tinggi.
"Jadi, memaksa perbankan berpikir lebih keras untuk bekerja. Supaya dapat return yang tinggi," ujarnya.
Lebih lanjut, dia mengungkapkan jika kemudian dana pemerintah terus mengendap di BI. Maka selama itu pula dananya tidak bisa diakses oleh perbankan.
"Nah kalau di BI kan tidak bisa diakses oleh perbankan. Itu kan uangnya dari sistem yang kering," pungkasnya.

Prediksi Skor Paraguay vs Australia di Piala Dunia 2026: Berebut Tiket 32 Besar Namun Berpotensi Imbang
Prediksi Skor Swiss vs Kanada di Piala Dunia 2026: Jonathan David Tancap Gas Bombardir Gawang La Nati
Prediksi Skor Turki vs Amerika Serikat di Piala Dunia 2026: The Stars & Stripes Berburu Rekor Sempurna di Fase Grup
Prediksi Skor Jepang vs Swedia di Piala Dunia 2026: Samurai Biru Incar Tiket 32 Besar di Laga Penentuan
Prediksi Skor Afrika Selatan vs Korea Selatan di Piala Dunia 2026: Son Heung-min Wajib Menang Demi Tiket 32 Besar
Prediksi Skor Tunisia vs Belanda di Piala Dunia 2026: Oranje Wajib Menang demi Amankan Tiket 32 Besar
Profil Wakil Ketua BEM UI Fathimah Azzahra yang Konsisten Mengkritik Program MBG
Prediksi Skor Bosnia dan Herzegovina vs Qatar di Piala Dunia 2026: Mimpi Buruk Al-Annabi Belum Usai
Prediksi Skor Curacao vs Pantai di Piala Dunia 2026: Misi Les Éléphants Menang demi Tiket 32 Besar
Prediksi Skor Maroko vs Haiti di Piala Dunia 2026: Achraf Hakimi Cs Siap Pesta Gol di Laga Penentuan
