Logo JawaPos
Author avatar - Image
Jumat, 26 Juni 2026 | 02.30 WIB

Purbaya Beri Sinyal Tambah Anggaran TKD Rp 90 Triliun untuk Tahun Depan

Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa (kiri) didampingi Wakil Menteri Keuangan Suahasil Nazara (kanan) memberikan paparan pada konferensi pers APBN KiTa di Jakarta, Jumat (5/6/2026). (Salman Toyibi/Jawa Pos) - Image

Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa (kiri) didampingi Wakil Menteri Keuangan Suahasil Nazara (kanan) memberikan paparan pada konferensi pers APBN KiTa di Jakarta, Jumat (5/6/2026). (Salman Toyibi/Jawa Pos)

JawaPos.com - Menteri Keuangan (Menkeu) Purbaya Yudhi Sadewa berencana menambah anggaran dana transfer ke daerah (TKD) hingga Rp 90 triliun pada tahun anggaran 2027. Purbaya mengatakan, pemerintah saat ini menyiapkan tambahan ruang fiskal sekitar Rp 40 triliun dan masih berpotensi meningkat.

Peningkatan itu, kata dia, menyesuaikan dengan kondisi Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) dan tetap menjaga disiplin fiskal.

“Ruang untuk daerah terbuka. Naiknya pasti ada. Yang terpenting adalah bagaimana penguatan fiskal daerah dilakukan secara hati-hati tanpa mengganggu komitmen pemerintah menjaga defisit tetap bijak,” kata Purbaya, dikutip Kamis (25/6).

Dia menjelaskan strategi penguatan fiskal daerah difokuskan pada tiga aspek utama, yaitu optimalisasi pendapatan daerah, peningkatan kualitas belanja daerah, serta pengembangan sumber pembiayaan yang kreatif dan inovatif.

Langkah tersebut diharapkan mampu memperbesar kapasitas daerah dalam membiayai pembangunan dan menciptakan pusat-pusat pertumbuhan ekonomi baru.

Salah satu instrumen yang didorong pemerintah adalah pemanfaatan pembiayaan pembangunan daerah melalui PT Sarana Multi Infrastruktur.

Melalui skema tersebut, pemerintah daerah dapat memperoleh akses pembiayaan dengan bunga yang relatif rendah untuk membangun infrastruktur strategis seperti sekolah, rumah sakit, sistem penyediaan air minum, maupun jalan daerah.

"Daerah masih tetap bisa membangun walaupun ada keterbatasan anggaran. Tersedia sumber pembiayaan dengan bunga yang relatif rendah dan tenor yang panjang sehingga pembangunan daerah tetap berjalan," imbuh Purbaya.

Selain memperkuat kapasitas fiskal daerah, pemerintah juga terus menyempurnakan kerangka Hubungan Keuangan Pusat dan Daerah, termasuk digitalisasi TKD, penguatan sinergi fiskal pusat dan daerah, serta penyusunan Kerangka Ekonomi Makro dan Pokok-Pokok Kebijakan Fiskal (KEM-PPKF) regional.

Editor: Estu Suryowati
Tags
Jawa Pos
JawaPos.com adalah bagian dari Jawa Pos Group, perusahaan media terkemuka di Indonesia. Menyajikan berita terkini, akurat, dan terpercaya.
Graha Pena Lt.2 Jl. Raya Kby. Lama No.12, Grogol Utara, Kec. Kebayoran Lama, Kota Jakarta Selatan, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 12210
Download Aplikasi JawaPos.com
Download PlaystoreDownload Appstore