Logo JawaPos
Author avatar - Image
Rabu, 3 September 2025 | 06.13 WIB

Menkeu Sri Mulyani Akui Dana Desa Dikurangi untuk Dialihkan ke Kopdes Merah Putih

Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati (kanan) bersama Wakil Menteri Keuangan Thomas Djiwandono (kiri) saat mengikuti Rapat Kerja bersama Banggar DPR di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (19/8/2025).  (Salman Toyibi/Jawa Pos) - Image

Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati (kanan) bersama Wakil Menteri Keuangan Thomas Djiwandono (kiri) saat mengikuti Rapat Kerja bersama Banggar DPR di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (19/8/2025). (Salman Toyibi/Jawa Pos)

JawaPos.com - Pemerintah mengalokasikan sebesar Rp 60 triliun untuk anggaran Dana Desa dalam Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (RAPBN) 2026. Angka ini lebih rendah dibandingkan alokasi 2025 yang sebesar Rp 71 triliun.

Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani Indrawati mengatakan, pemerintah menggeser sebagian anggaran untuk mendanai program Koperasi Desa Merah Putih (KDMP). Dalam RAPBN 2026, anggaran Kopdes Merah Putih atau KDMP ini dialokasikan sebesar Rp 83 triliun.

"Dana Desa Rp60 triliun barangkali turun dibandingkan tahun lalu. Tapi, kalau ditambahkan dengan Koperasi Desa Merah Putih, naiknya lebih dari 100 persen," kata Sri Mulyani dalam Rapat Kerja bersama Komite IV Dewan Perwakilan Daerah (DPD) RI dengan agenda pembahasan RUU APBN Tahun Anggaran 2026 beserta Nota Keuangannya di Jakarta, Selasa (2/9).

Dana Desa dan KDMP merupakan dari program prioritas Presiden Prabowo Subianto terkait pembangunan desa, koperasi, dan usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM). Untuk Dana Desa, Buku II Nota Keuangan beserta RAPBN Tahun Anggaran 2026 menjelaskan bahwa salah satu bentuk penggunaan anggaran yaitu untuk mendukung penguatan lembaga ekonomi desa.

Dana Desa juga akan digunakan untuk mendukung KDMP melalui pemberian dukungan pengembalian pinjaman bila koperasi mengalami gagal bayar serta dalam rangka menjamin terjaganya kualitas aset pemberi pinjaman. Sementara anggaran untuk KDMP, penyalurannya berupa suntikan dana melalui Bank Himbara.

"Kalau dilihat dari nomenklatur programnya, seolah-olah program prioritas nasional. Namun, ini adalah tempatnya di daerah, bahkan di desa dan kelurahan, dan juga langsung ke masyarakat," tambah Sri Mulyani.

Dia pun berharap DPD bisa menjelaskan hal tersebut kepada masing-masing daerahnya, sehingga pemerintah daerah hingga desa bisa memahami bahwa KDMP termasuk program yang ditujukan untuk pengembangan desa.

Editor: Estu Suryowati
Tags
Jawa Pos
JawaPos.com adalah bagian dari Jawa Pos Group, perusahaan media terkemuka di Indonesia. Menyajikan berita terkini, akurat, dan terpercaya.
Graha Pena Lt.2 Jl. Raya Kby. Lama No.12, Grogol Utara, Kec. Kebayoran Lama, Kota Jakarta Selatan, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 12210
Download Aplikasi JawaPos.com
Download PlaystoreDownload Appstore