Logo JawaPos
Author avatar - Image
Senin, 18 Agustus 2025 | 23.46 WIB

Ekonom Celios Kritisi Sentralisasi RAPBN 2026, Bikin Ruang Fiskal Daerah Makin Tertekan

Direktur Eksekutif Center of Economic and Law Studies (Celios) Bhima Yudhistira. (Dok. Agas Putra Hartanto/Jawa Pos). - Image

Direktur Eksekutif Center of Economic and Law Studies (Celios) Bhima Yudhistira. (Dok. Agas Putra Hartanto/Jawa Pos).

JawaPos.com - Belanja pemerintah ditargetkan Rp 3.786,5 triliun, naik 4,6 persen YoY atau sekitar 14,3 persen dari PDB. Belanja pemerintah pusat naik 16,1 persen dari anggaran 2025, sementara transfer ke daerah turun 29,3 persen YoY.

Direktur Eksekutif Center of Economic and Law Studies (Celios) Bhima Yudhistira mengkritisi sentralisasi fiskal pada rancangan anggaran pendapatan dan belanja negara (RAPBN) 2026 yang makin menguat. Selain bertentangan dengan semangat desentralisasi fiskal, efek dari sentralisasi anggaran membuat ruang fiskal pemerintah daerah makin sempit.

Kejadian di Pati soal kenaikan pajak daerah berisiko meluas pada 2026. "Pemda pastinya bingung efek anggaran ditarik pusat, dan cara instannya mereka akan lebih agresif naikan pajak dan retribusi daerah. Yang jadi korban adalah rumah tangga dan UMKM karena dikejar kenaikan tarif pajak," terangnya.

Anomali besarnya pos anggaran belanja lainnya Rp 488,8 triliun atau naik 50,4 persen dibanding APBN 2025 juga menjadi perhatian. Belanja lainnya bisa menjadi tantangan transparansi terutama untuk proyek ketahanan pangan dan MBG. Pos belanja lainnya ini naik signifikan yang jadi pertanyaan.

"Kenapa tidak di alokasikan dari awal di pos yang sudah ada, kenapa di belanja lainnya? Apa yang mau ditutupi oleh pemerintah sehingga publik kesulitan melacak pos belanja lainnya?" ujar alumnus University of Bradford itu heran.

Anggaran MBG menjadi Rp 335 triliun, naik 371,8 persen dibanding Rp 71 triliun pada 2025 di tengah efisiensi anggaran. Artinya beban belanja MBG mengambil porsi dana transfer ke daerah atau penambahan utang baru. Program ini sebaiknya di evaluasi dulu jangan terburu-buru menambah anggaran. Apalagi, masih ada kasus keracunan, nilai gizi yang tidak terstandarisasi, hingga kekhawatiran penyimpangan anggaran di level teknis.

MBG juga berisiko menciptakan distorsi di anggaran pendidikan. Padahal pekerjaan rumah (PR) sektor pendidikan masih banyak. "Termasuk kesejahteraan guru honorer, renovasi sekolah rusak, hingga penyediaan fasilitas pendukung kegiatan belajar mengajar," tandas Bhima.

Editor: Mohamad Nur Asikin
Tags
Jawa Pos
JawaPos.com adalah bagian dari Jawa Pos Group, perusahaan media terkemuka di Indonesia. Menyajikan berita terkini, akurat, dan terpercaya.
Graha Pena Lt.2 Jl. Raya Kby. Lama No.12, Grogol Utara, Kec. Kebayoran Lama, Kota Jakarta Selatan, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 12210
Download Aplikasi JawaPos.com
Download PlaystoreDownload Appstore