
Menteri ESDM Bahlil Lahadalia menjelaskan pencabutan izin 4 perusahaan tambang di Raja Ampat demi melindungi lingkungan. (Istimewa)
JawaPos.com - Pengelolaan tambang bakal bisa dilakoni pengusaha dari kelompok Usaha Mikro, Kecil dan Menengah (UMKM). Ketentuan itu diatur dalam peraturan pemerintah (PP) yang segera terbit.
Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Bahlil Lahadalia menegaskan PP tentang izin tambang bagi pelaku UMKM segera terbit. PP merupakan turunan dari Undang-Undang Mineral dan Batubara (Minerba) Nomor 2 Tahun 2025 tentang Perubahan Keempat atas UU Nomor 4 Tahun 2009 tentang Pertambangan Mineral dan Batu Bara.
Untuk itu, Bahlil meminta Menteri UMKM Maman Abdurahman untuk menyiapkan calon penerima izin tambang bagi UMKM. "Kaitannya dengan itu. Saya menawarkan kepada Pak Menteri UMKM segera inventarisir mana UMKM-UMKM yang paten. Sebentar lagi PP sudah mau selesai. PP tambang sebentar lagi selesai," ujar Bahlil dalam Peringatan Hari Kewirausahaan di Jakarta, Selasa (10/6).
Bahkan Bahlil meminta Menteri Maman untuk mencari UMKM yang akan diprioritaskan menerima izin tambang di daerah-daerah. "Kalau Menteri ESDM itu, ngomong konsep iya, tapi juga harus eksekusi. Jangan cuma omon-omon nggak ada eksekusi berat nanti. Nah silahkan cari UMKM yang bagus, yang layak untuk kita kasih prioritas tambang untuk di daerah-daerah," lanjutnya.
Adapun UMKM yang berhak untuk mengelola tambang adalah mereka yang sudah tak lagi mengandalkan kredit alias pinjaman dari bank. Sebab, kredit itu hanya diperuntukkan bagi koperasi dan usaha kecil. Sedangkan pengelolaan tambang hanya akan diberikan kepada pengusaha yang sudah profesional.
"Jadi kalau tambang jangan kalian kredit, nggak boleh. Kalau bagian kredit itu nanti di bagian koperasi, kita harus bedakan. Yang kecil silahkan kredit, yang mulai urus tambang, nggak boleh kredit. Enggak boleh," ujar Bahlil.
"Kita hanya kasih kepada pengusaha yang sudah profesional. Jadi jangan sampai gadaikan lagi IUP tambang. Ini adalah bentuk keadilan untuk bagaimana kita wujudkan retribusi aset kita," tandasnya.

Pertandingan Perpisahan Bruno Moreira? Kapten Persebaya Surabaya Kirim Sinyal Emosional Jelang Lawan Persis Solo
Mengenal CAT Seleksi Manajer Koperasi Merah Putih 2026: Aturan, Materi, dan Ambang Batas
Korban Rudapaksa di Cipondoh Jalani Trauma Healing, DP3AP2KB Kota Tangerang Beri Pendampingan Khusus
Prediksi Skor Bayern Munchen vs PSG: Siapa yang akan Bertemu Arsenal di Final Liga Champions?
10 Rekomendasi Restoran Paling Populer di Surabaya dengan Menu Lengkap dan Harga Variatif
Mobil Plat L Ringsek di Malang Diserang 300 Orang? Polres Malang Turun Tangan, Ini Fakta Terbarunya
11 Kuliner Gudeg Paling Recomended di Surabaya dengan Harga Murah Meriah Tapi Rasa Tidak Murahan
15 Rekomendasi Kuliner Mantap Dekat Bandara Juanda Surabaya, Cocok untuk Isi Waktu Sebelum Check-in
10 Batagor Terenak di Bandung dengan Bumbu Kacang Istimewa, Kuliner Murah Meriah dengan Rasa Premium
12 Kuliner Mie Kocok di Bandung Paling Enak dengan Kuah Gurih yang Bikin Nagih Sejak Suapan Pertama
