
Ilustrasi pengemudi ojek online yang kini jadi profesi banyak orang di berbagai kota
JawaPos.com - Perusahaan penyedia layanan transportasi online, Maxim, buka suara mengenai wacana pemerintah mengenai status kerja pengemudi yang bekerja dengan platform digital seperti ojek online (ojol) maupun pengemudi taksi online.
Seperti diketahui, Kementerian UMKM (Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah) berencana untuk memasukkan pengemudi transportasi online sebagai bagian dari UMKM.
Maxim mengungkapkan bahwa perusahaan ingin memastikan kebijakan tersebut benar-benar bisa membantu para mitra pengemudi, serta tetap menghargai aspek fleksibilitas dan kemandirian.
“Skema klasifikasi UMKM ini menawarkan alternatif yang inklusif, strategis, dan selaras dengan semangat transformasi digital, namun harus dikelola dengan posisi yang jelas dan koordinasi antar seluruh pemangku kepentingan. Pendekatan kebijakan yang seimbang, dengan melibatkan masukan dari berbagai stakeholder, sangat penting untuk menjamin kesejahteraan tanpa mengorbankan inovasi, akses hingga ekosistem transportasi online,” kata Rafi Assagaf selaku Government Relation Maxim Indonesia dalam keterangannya, Jumat (2/5).
Rafi mengungkapkan, Maxim akan menghargai dan mendukung upaya pemerintah dalam menciptakan ekosistem transportasi online yang efektif, serta upaya untuk memperkuat posisi para mitra pengemudi di dalamnya.
Dalam hal ini, Maxim menilai bahwa dengan model kemitraan yang dimasukkan ke dalam kategori UMKM, tentu bisa menjadi solusi yang cocok untuk mendukung kesejahteraan dan perlindungan pengemudi transportasi online.
“Model Kemitraan dengan klasifikasi UMKM untuk saat ini lebih selaras terhadap struktur ekonomi digital Indonesia di mana konsep ini memungkinkan fleksibilitas, akses pendapatan, dan kemandirian tetap terjaga sekaligus membuka ruang bagi perlindungan sosial dan dukungan pembinaan yang lebih terstruktur, termasuk kemungkinan integrasi ke dalam skema UMKM secara fungsional,” ungkap dia.
“Selain itu, pengemudi bisa mendapatkan beberapa kemudahan dari pemerintah sehingga beban untuk meningkatkan kesejahteraan pengemudi tidak hanya dilimpahkan seluruhnya kepada aplikator,” imbuhnya.
Tak hanya itu, Rafi menegaskan bahwa kebijakan yang berhubungan dengan sektor transportasi online ini harus dilakukan dengan mempertimbangkan banyak faktor. Pasalnya, ride-hailing merupakan industri yang telah mendorong pertumbuhan perekonomian digital di Indonesia secara signifikan.
Dia mengungkapkan, untuk mendukung mobilitas masyarakat, sektor ini juga telah memberikan kesempatan untuk jutaan orang agar bisa memperoleh penghasilan baik sebagai pekerjaan utama maupun sebagai pekerjaan pendukung.
“Kami tentunya sangat mendukung proses dialog yang inklusif antara pemerintah, aplikator, perwakilan mitra pengemudi dan konsumen agar kebijakan yang dihasilkan benar-benar mencerminkan realitas di lapangan. Selain berpihak pada kesejahteraan pengemudi dan kenyamanan konsumen, perencanaan setiap kebijakan juga harus memperhatikan keberlanjutan ekosistem serta ruang inovasi sektor ini ke depan,” tutup Rafi.

Dana Desa Dialihkan untuk Koperasi Merah Putih, Pembangunan Desa di Bantul Jalan dengan Skema Lain
Link Pengumuman Hasil Seleksi Administrasi Manajer Koperasi Merah Putih yang Sudah Diumumkan
12 Restoran Sunda Paling Enak di Jakarta, Tempat Makan dengan Menu Tradisional Khas dari Tanah Pasundan
11 Rekomendasi Gudeg Terenak di Jakarta, Kuliner Manis yang Tak Kalah Legit Seperti di Jogjakarta
14 Rekomendasi Kuliner Depok untuk Keluarga, Tempat Makan Nyaman dengan Menu Beragam
Wisata Kuliner Kabupaten Malang: 7 Makanan Khas yang Legendaris, Unik dan Autentik untuk Food Lovers
7 Rekomendasi Kuliner Lontong Balap Paling Enak di Surabaya, Wajib Dicoba Sekali Seumur Hidup!
12 Tempat Makan Legend di Bandung yang Wajib Dicoba, Ada yang Sudah Berdiri Sejak Zaman Belanda!
Tanpa Eliano Reijnders dan Luciano Guaycochea! Prediksi Susunan Pemain Bhayangkara FC vs Persib Bandung
11 Kuliner Malam Surabaya Paling Enak dan Legendaris untuk Kamu yang Sering Lapar Tengah Malam
