
MoU PLN dan PT PPLI untuk mewujudkan Indonesia Bebas Limbah Polychlorinated Biphenyls (PCBs) 2028. (Dok. PPLI)
JawaPos.com - PLN menjadi entitas yang cukup berperan dalam kampanye Indonesia Bebas Limbah Polychlorinated Biphenyls (PCBs) 2028. Sebab, PCBs terdapat di trafe PLN. Kandungan PCBs harus segera dimusnahkan. Hanya saja pelaksanaannya tidak bisa dilakukan PLN sendiri. Butuh peran keterlibatan industri pemusnahan limbah, baik limbah B3 maupun limbah PCBs.
Untuk itu, PT PLN melibatkan PT Prasadha Pamunah Limbah Industri (PPLI) yang satu-satunya perusahaan di Indonesia yang memiliki fasilitas pengolahan limbah PCBs di bawah supervisi teknis dari United Nations Industrial Development Organization (UNIDO).
Executive Vice President Health, Safety, Security, and Environment PLN, Doddy B. Pangaribuan, menegaskan, kerja sama PLN dengan PPLI merupakan bukti keseriusan dalam mengelola limbah PCBs yang berasal dari penggunaan trafo listrik di seluruh Indonesia.
“PPLI memiliki fasilitas pengolahan limbah PCBs yang telah diakui secara internasional. Langkah ini adalah bagian dari target kami untuk memastikan bahwa seluruh trafo PLN bebas dari PCBs sebelum 2028,” ujar Doddy kepada wartawan di Jakarta, Senin (17/3).
Sebelumnya, Memorandum of Understanding (MoU) antara PLN PT PPLI berlangsung di Kantor Pusat PLN, Jakarta, pada Jumat (14/3).
Presiden Direktur PPLI Yoshiaki Chida mengatakan, kepercayaan yang diberikan PLN merupakan bukti bahwa PPLI sangat siap menangani limbah berbahaya. “Kami berkomitmen untuk mendukung program Indonesia Bebas PCBs 2028 melalui teknologi pengolahan yang ramah lingkungan dan aman,” kata Chida.
PCBs merupakan senyawa berbahaya yang termasuk dalam kategori Persistent Organic Pollutants (POPs) dengan sifat karsinogenik yang dapat mencemari lingkungan dan membahayakan kesehatan manusia.
Senyawa ini telah dilarang penggunaannya berdasarkan Peraturan Pemerintah Nomor 74 Tahun 2001 tentang Pengelolaan B3 dan diatur lebih lanjut dalam Peraturan Menteri LHK Nomor 29 Tahun 2020 tentang Pengelolaan Polychlorinated Biphenyls. Hasil inventarisasi KLHK pada 2016–2020 menunjukkan bahwa 8,75 persen trafo di Indonesia terkontaminasi PCBs dengan total perkiraan mencapai 240.000 ton.
PCBs merupakan bahan pencemar yang dapat terakumulasi dalam rantai makanan dan berdampak buruk bagi kesehatan manusia. Senyawa ini dapat menyebabkan berbagai penyakit degeneratif seperti kanker, hipertensi, diabetes, serta gangguan pada sistem saraf, dan reproduksi.

Persebaya Surabaya Rayakan Kembalinya Bruno Moreira, Bonek Kompak Satu Suara
14 Kuliner Malam Bandung yang Paling Enak dan Selalu Ramai hingga Larut Malam dengan Suasana Seru dan Rasa Lezat
Bocoran Soal CAT Seleksi Manajer Koperasi Merah Putih 2026
7 Rekomendasi Kuliner Lontong Balap Paling Enak di Surabaya, Wajib Dicoba Sekali Seumur Hidup!
12 Restoran Sunda Paling Enak di Jakarta, Tempat Makan dengan Menu Tradisional Khas dari Tanah Pasundan
18 Rekomendasi Kuliner di Tangerang untuk Keluarga, Tempat Makan Favorit dari Tradisional sampai Modern
Link Live Streaming Semifinal Uber Cup 2026 Indonesia vs Korea Selatan dan Line-up Pertandingan
Wisata Kuliner Kabupaten Malang: 7 Makanan Khas yang Legendaris, Unik dan Autentik untuk Food Lovers
Dana Desa Dialihkan untuk Koperasi Merah Putih, Pembangunan Desa di Bantul Jalan dengan Skema Lain
50 Unit Mobil Koperasi Desa Merah Putih Tiba di Wonogiri, Dandim 0728/Wonogiri: Saran Saya Tidak Usah Digunakan Dulu Mobilnya
