Logo JawaPos
Author avatar - Image
Jumat, 7 Maret 2025 | 05.03 WIB

Habis Dikibuli Pertamax Palsu, Viral Di Medsos Minyakita 1 Liter Isinya Cuma 750 Ml

Tangkapan layar pembuktian Minyakita kemasan satu liter, isinya cuma 750 ml. (Platform X). - Image

Tangkapan layar pembuktian Minyakita kemasan satu liter, isinya cuma 750 ml. (Platform X).

JawaPos.com - Belum beres masalah Pertamax palsu, yang diduga merupakan Pertalite yang dioplos, kini muncul masalah lainnya yang merugikan masyarakat luas. Seolah nggak habis-habis masyarakat dibohongi pemerintah, kini viral Minyakita yang isinya nggak sesuai takaran.
 
Sebagai informasi, Minyakita merupakan merek dagang minyak goreng kemasan yang dimiliki oleh Kementerian Perdagangan. Minyakita adalah minyak goreng rakyat (MGR) yang dibuat untuk memenuhi kebutuhan masyarakat akan minyak goreng berkualitas dengan biaya terjangkau. 
 
Terkait Minyakita yang nggak sesuai takaran, baru-baru ini viral di media sosial memperlihatkan Minyakita yang dijual di kemasan satu liter, ternyata isinya cuma 750 ml.
 
 
Video seseorang membuktikan Minyakita nggak sesuai takaran juga viral di media sosial (medsos). Di platform X, Minyakita yang isinya dicurangi ramai diperbincangkan.
 
Dari botol kemasan yang harusnya berisi satu liter Minyakita, seorang netizen membuktikan dengan gelas takar bahwa isi Minyakita hanya sebanyak 750 ml.
 
Padahal jelas dalam informasi botolnya, Minyakita tersebut seharusnya berisi satu liter minyak goreng. "Lihat nih, satu liter nih ya, nih gila nih. Penipuan nih, bangke," jelas narasi dalam video pembuktian takaran Minyakita tersebut.
 
Saat dituang ke gelas takar, terbukti bahwa isi Minyakita kemasan satu liter hanya sebatas 750 ml. "Tuh lihat ya, botol sudah kosong, cuma 750 ml," lanjut seseorang dalam video tersebut membuktikan temuannya.
 
Terkait temuan tersebut, pemerintah sendiri sudah buka suara. Dilansir dari Radar Semarang (Grup JawaPos), menanggapi viralnya video tersebut, Menteri Perdagangan (Mendag) Budi Santoso menegaskan kasus itu sudah ditindaklanjuti oleh pihaknya.
 
 
Ia mengkonfirmasi bahwa perusahaan yang terlibat adalah PT Navyta Nabati Indonesia (NNI), yang sebelumnya juga tersandung kasus penimbunan Minyakita.
 
"Ya, ya sudah kita tindaklanjuti. Sebenarnya itu si produsen itu juga pernah kita yang dulu kasus penumpukan barang itu," kata Budi.
 
Menurutnya, dugaan pelanggaran oleh PT NNI bukan hal baru. Sebelumnya, perusahaan tersebut sudah diproses hukum karena terbukti melakukan penimbunan pasokan Minyakita, yang menyebabkan stok langka dan harga naik melampaui HET.
 
"Ya betul, yang pernah kita datangi di Tangerang, Banten. Tapi sekarang sudah ditindaklanjuti ke polisi ya," ujarnya.
 
 
Pihaknya pun membantah jika di kasus Minyakita dengan volume kurang ini masih beredar di pasaran
 
Menurutnya, produk yang tidak sesuai sudah ditarik, dan Minyakita yang beredar saat ini sudah sesuai standar.
 
"Yang Minyakita (tidak sesuai) itu sudah tidak ada, sudah tidak beredar lagi. Ya yang lainnya normal. Harga satu liternya juga sudah normal. HET-nya sudah Rp15.700 per liter," jelasnya.
Editor: Bintang Pradewo
Tags
Jawa Pos
JawaPos.com adalah bagian dari Jawa Pos Group, perusahaan media terkemuka di Indonesia. Menyajikan berita terkini, akurat, dan terpercaya.
Graha Pena Lt.2 Jl. Raya Kby. Lama No.12, Grogol Utara, Kec. Kebayoran Lama, Kota Jakarta Selatan, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 12210
Download Aplikasi JawaPos.com
Download PlaystoreDownload Appstore