STAYCATION: Harper M.T. Haryono menghadirkan paket menginap seharga Rp 600 ribu net per malam per kamar di tipe kamar superior.
JawaPos.com - Viral di media sosial, disebut-sebut ada perusahaan yang mensyaratkan staycation atau menginap di hotel kepada karyawan perempuan agar kontrak kerja bisa diperpanjang. Lokasi perusahaan disebut berada di area Cikarang.
Hal ini sebagaimana diungkap Pegiat Media Sosial Jhon Sitorus melalui akun twitter pribadinya @Miduk17. Dalam cuitannya, dia menyebut ada oknum perusahaan di Cikarang yang mensyaratkan karyawati menginap bersama atasan di hotel jika ingin kontrak kerjanya diperpanjang.
"Banyak yang up soal perpanjangan kontrak di perusahaan area Cik*rang. Ada oknum atasan perusahaan yang mensyaratkan harus STAYCATION bersama karyawati agar mendapatkan perpanjangan kontrak," cuit Jhon, dikutip JawaPos.com, Jumat (5/5).
Hingga hari ini, cuitan tersebut mendapat respons dari netizen dengan jumlah retweet mencapai 1.032, 158 kutipan, dan 3.602 suka. Bahkan, Jhon menyebut persyaratan staycation untuk perpanjangan kontrak sudah bukan rahasia umum di perusahaan.
Melalui cuitannya, Jhon mengaku optimistis hal itu akan segera terungkap ke publik karena ada yang berani bicara. Sehingga ke depan, hal ini bisa menjadi reformasi sistem rekrutmen tenaga kerja di tanah air.
"Yang mengerikan, ini ternyata sudah RAHASIA UMUM perusahaan dan hampir semua karyawan tahu. Saya yakin tak lama lagi akan ada yang berani speak up, lalu membongkar oknum perusahaan tersebut. Ini sekaligus kesempatan mereformasi sistem rekrutmen tenaga kerja di Indonesia," ujarnya.
Salah satu netizen juga terlihat membalas cuitan ini dengan menyebut bahwa staycation jadi syarat perpanjangan kontrak sudah terjadi sejak lama. Bahkan biasa terjadi di pabrik garmen yang didominasi oleh perempuan.
"Ini sudah berjalan puluhan tahun yang lalu, zaman dulu biasanya di pabrik garmen atau pabrik dengan karyawan sebagian besar wanita.. kira-kira tahun 90-an sudah ada," ujar netizen.
Selain itu, beberapa netizen juga menyebut bahwa syarat perpanjangan kontrak dengan staycation tidak hanya terjadi di Cikarang. Melainkan di Bogor dan Cikande, Serang, Banten.
"Bukan di Cikarang doang bang, di daerah Modern Cikande juga udah jadi rahasia umum. Soalnya temen gua jadi korban ceweknya yang ternyata main sama atasan demi perpanjang kontrak," ujar netizen lain.
Terkait cuitan yang viral itu, Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) mengungkapkan pihaknya telah menerjunkan tim pengawas ketenagakerjaan ke Cikarang, Jawa Barat, hari ini, Jumat (5/5). Hal ini dilakukan guna mengecek kebenaran atas kabar viral karyawati yang disyaratkan staycation demi perpanjangan kontrak.
Sekretaris Jenderal Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) Anwar Sanusi mengatakan, tim pengawas ketenagakerjaan yang ditugaskan telah berkoordinasi dengan Dinas Ketenagakerjaan (Disnaker) Jawa Barat serta Kabupaten Bekasi.
"Hari ini tim pengawas ketenagakerjaan turun untuk meneliti kebenaran berita tersebut berkoordiansi dengan Disnaker Provinsi Jawa Barat dan Kabupaten Bekasi," kata Anwar Sanusi kepada JawaPos.com, Jumat (5/5).
Dia juga memastikan, hingga hari ini pihaknya belum mengetahui perusahaan mana yang menerapkan aturan tersebut. Oleh sebab itu, pihaknya segera menelusuri untuk memastikan kebenarannya.
"Untuk perusahaannya belum dipastikan perusahaan apa. Kita akan telusuri perusahaan mana yang melakukan," imbuhnya.
Lebih lanjut, ia mengatakan bahwa jika benar hal tersebut terjadi di perusahaan daerah Cikarang, maka hal tersebut bisa disebut sebagai pelecehan dan bisa dilakukan penindakan. "Tentu jika benar terjadi pelecehan maka dapat dilakukan penindakan terhadap oknum yanv melakukan dan atau korporasinya," tandasnya.