
ILUSTRASI. Produksi besi baja. (Istimewa)
JawaPos.com – Menteri Perdagangan Zulkifli Hasan (Zulhas) mengungkap bahwa ada 40 perusahaan yang diduga memproduksi baja tanpa mematuhi Standar Nasional Indonesia (SNI).
Dilansir dari kemendag.go, Sabtu (27/4) Dari jumlah tersebut, baru tiga perusahaan yang telah ditindak.
Baru-baru ini, Zulhas melakukan pengamanan terhadap pabrik PT Hwa Hok Steel (HHS), yang memproduksi Baja Tulangan Beton (BTB).
"Hanya 3 dari 40 pabrik yang sudah disegel," ujarnya saat melakukan inspeksi mendadak di pabrik Hwa Hok Steel di Kabupaten Serang, Banten, pada Jumat, 26 April 2024.
Zulhas menjelaskan bahwa 40 perusahaan tersebut telah mendapat izin dari Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM).
Namum di sisi lain, dia menyebut Direktorat Jenderal Perlindungan Konsumen dan Tertib Niaga (Ditjen PKTN) Kemendag juga bertugas untuk mengawasi kualitas produk baja yang dihasilkan.
Dia juga menyebutkan bahwa perusahaan baja tersebut diproduksi oleh sejumlah perusahaan yang berasal dari Tiongkok.
Zulhas menegaskan bahwa 40 perusahaan tersebut diduga merupakan pindahan dari China, di mana di negara asalnya sudah tidak diizinkan beroperasi.
"Banyak perusahaan pindah dari Tiongkok ke sini padahal di sana sudah tidak diperbolehkan," ujarnya.
"Kami sudah mengambil risiko. Di negara lain, produksi induksi sudah dilarang karena akan menyebabkan polusi yang besar," tegasnya.
Dia mengecam fakta bahwa baja yang tidak memenuhi standar mutu masih diproduksi di Indonesia dengan alasan investasi.
Proses penindakan terhadap seluruh perusahaan yang melanggar aturan membutuhkan waktu dua tahun, dengan rencana penindakan sebanyak satu perusahaan per bulan.
Menurut Zulhas, produksi baja yang tidak sesuai SNI kemungkinan besar dilakukan oleh oknum yang tidak bertanggungjawab.
Ditemukan bahwa sebanyak 3.600.263 batang atau setara dengan 27.078 ton baja yang diproduksi tidak sesuai Standar Nasional Indonesia (SNI).
Nilai total baja yang tidak sesuai standar tersebut mencapai Rp 257.237.836.978 (Rp 257 miliar). Sebagai sanksi, 3,6 juta batang baja tersebut akan dimusnahkan.

Fans Persija Datangi Sesi Latihan di Sawangan, Jakmania Bentangkan Spanduk Kritik untuk Manajemen Klub
Kemendiktisaintek Ubah Nama Prodi Teknik jadi Rekayasa, ini Daftarnya
11 Oleh-Oleh Khas Semarang yang Paling Diburu Wisatawan karena Rasanya Lezat dan Cocok Dijadikan Buah Tangan
5 Mall Terbaik dan Paling Cozy di Solo, Cocok untuk Menikmati Kuliner, Belanja, dan Nongkrong di Satu Tempat
Sekjen Laskar Merah Putih Minta Presiden Perhatikan Para Jaksa: Mereka Belum Dapat Apresiasi yang Proporsional
7 Mall Terbaik di Bandung dengan Banyak Tenant Kuliner dan Spot Foto yang Instagramable
Persebaya Surabaya Cetak Prestasi! Masuk 8 Klub Indonesia Lolos Lisensi AFC Champions League Two Tanpa Syarat
10 Rekomendasi Bubur Ayam Paling Favorit di Surabaya, Terkenal Lezat dan Jadi Langganan Pecinta Kuliner Pagi
12 Rekomendasi Oleh-Oleh Tradisional dan Kekinian Khas Bandung, Wajib Masuk Daftar Belanja Wisatawan Saat Berkunjung ke Kota Kembang
10 Rekomendasi Oleh-oleh Khas Solo yang Selalu Ramai Dibeli Saat Musim Liburan, Mulai dari Tradisional hingga Makanan Kekinian!
