
EKSPOR IMPOR: Ilustrsi kendaraan berat mengangkut kontainer di Terminal Petikemas, kawasan Pelabuhan Tanjung Perak, Surabaya. (Riana Setiawan/Jawa Pos)
JawaPos.com - Kementerian perdagangan (Kemendag) mendorong adanya relaksasi terkait aturan pembatasan angkutan darat pada saat hari besar keagamaan nasional (HBKN). Relaksasi dalam bentuk pengecualian diharapkan bisa diberikan untuk distribusi air minum dalam kemasan (AMDK) dan kebutuhan ekspor-impor.
"Untuk menghadapi Lebaran dan puasa, ini kami mengusulkan untuk air minum dalam kemasan karena ini sudah menjadi salah satu kebutuhan pokok masyarakat sehari-hari," kata Direktur Jenderal Perdagangan Dalam Negeri Kemendag Isy Karim dalam Rapat Koordinasi HBKN Puasa dan Idul Fitri 1445 Hijriah di Jakarta.
Menurut Isy, hal tersebut penting agar memastikan ketersediaan pasokan bahan pokok dalam negeri tetap tersedia. Apalagi saat HKBN Idul Fitri termasuk saat Natal dan tahun baru.
Permintaan agar AMDK dikecualikan dari pembatasan angkutan darat pada saat HBKN juga telah disampaikan asosiasi karena berpendapat bahwa AMDK merupakan kebutuhan pokok bagi masyarakat.
Kelangkaan pasokan AMDK pernah terjadi pada 2023 lalu ketika angkutan air minum dilarang melintas akibat terbentur SKB arus lalu lintas di libur hari raya. Saat itu, ketersediaan barang tidak bisa memenuhi permintaan yang meningkat.
Kondisi itu diakui para pedagang telah merugikan aktivitas mereka karena kehilangan pemasukan lantaran terputusnya rantai pasokan. Lebih jauh lagi, pembatasan perlintasan terhadap AMDK juga membuat masyarakat tidak mendapatkan akses terhadap kebutuhan air bersih untuk dikonsumsi.
Begitu juga dengan pasokan ekspor-impor. Isy menjelaskan, apabila angkutan logistik ekspor-impor terhambat akibat pembatasan perlintasan maka berpotensi memperlambat atau menghentikan alur perdagangan.
Dia mengatakan kalau para pelaku usaha ekspor-impor peru tetap bisa mengirim barang secara efisien dan tepat waktu tanpa terkendala oleh pembatasan logistik. Dia melanjutkan, pengusaha juga perlu memenuhi kontrak dengan rekan bisnis mereka.
"Karena kalau pembatasan yang selama dua minggu H-1 Lebaran dan H+1 Lebaran ada pembatasan pembatasan angkutan darat, tentu ini akan mengganggu proses pemenuhan kontrak bagi perusahaan perusahaan yang melakukan ekspor," katanya.
Sebelumnya, kementerian perindustrian juga telah meminta agar AMDK dan ekspor impor dikecualikan dalam pembatasan logistik. Hal ini agar tidak merusak pertumbuhan industri yang saat ini sudah beranjak stabil akibat hantaman Covid-19 pada tahun-tahun sebelumnya.

7 Mall Terbaik di Bandung dengan Banyak Tenant Kuliner dan Spot Foto yang Instagramable
5 Mall Terbaik dan Paling Cozy di Solo, Cocok untuk Menikmati Kuliner, Belanja, dan Nongkrong di Satu Tempat
Bupati Roby Kurniawan Disebut Netizen Sebagai Bupati R yang Bikin Ayu Aulia Kehilangan Rahim
10 Rekomendasi Kuliner Bakmi Jawa di Surabaya, Pengunjung Sampe Rela Antre Demi Seporsi Kenikmatan Kuliner Malam Satu Ini!
14 Daftar Mall Terbaik di Bandung yang Selalu Ramai Dikunjungi, Lengkap untuk Shopping dan Hiburan Keluarga
10 Mall di Semarang yang Tak Pernah Sepi Pengunjung, Tempat Favorit untuk Belanja dan Nongkrong
Persebaya Surabaya Dilaporkan Capai Kesepakatan dengan Striker Asing, Punya Rekam Jejak di Indonesia!
18 Kuliner Mie Ayam di Yogyakarta yang Rasanya Autentik Tapi Harganya Cocok untuk Semua Kalangan Masyarakat
Pertemuan dengan Suporter, Fariz Julinar Tegaskan PSIS Semarang Siap Bangkit Musim Depan
4 Tempat Makan Siomay Paling Enak di Bandung, Jangan Skip karena Variannya Berlimpah dengan Siraman Bumbu Kacang yang Lezat
