Logo JawaPos
Author avatar - Image
Senin, 19 September 2022 | 15.30 WIB

Indonesia Dorong Percepatan Pendirian Sekretariat RCEP di Jakarta

Photo - Image

Photo

JawaPos.com - Pemerintah Indonesia melalui Wakil Menteri Perdagangan Jerry Sambuaga berharap sekretariat Kemitraan Ekonomi Komprehensif Regional ASEAN (Regional Comprehensive Economic Partnership/RCEP) segera dibentuk dan didirikan di Jakarta. Menurut Wamendag, secara konsensus hampir seluruh negara RCEP mendukung pendirian Sekretariat di Jakarta. Jerry mengungkapkan, hal itu dianggap sebagai pilihan yang paling efektif dan efisien.

"Kami berharap Interim Sekretariat RCEP secepatnya dapat terbentuk untuk memberikan dukungan penuh dan memastikan implementasi RCEP berjalan efektif. Lokasi Sekretariat RCEP di Jakarta akan mengukuhkan posisi strategis Indonesia sebagai inisiator dan Ketua Perundingan RCEP," kata Wamendag Jerry Sambuaga dalam keterangan tertulis, Minggu (18/9).

Lebih lanjut, Jerry menerangkan Indonesia akan segera melakukan notifikasi kepada Sekretariat ASEAN dan secara paralel akan segera menyelesaikan peraturan pelaksanaannya. Hal itu disampaikan Jerry dalam pertemuan Menteri Ekonomi dari 15 negara penandatangan Persetujuan RCEP di Siem Reap, Kamboja, pada Sabtu (17/9).

Di awal pertemuan, para menteri bertukar
pandangan mengenai implementasi RCEP dan usaha yang dapat dilakukan untuk meningkatkan
integrasi kawasan. Dalam pertemuan tersebut negara penandatangan sepakat untuk segera melaksanakan persetujuan RCEP pada akhir tahun ini. Hal itu sama dengan apa yang ditargetkan Indonesia.

“Indonesia menargetkan Persetujuan RCEP bisa segera dilaksanakan akhir tahun ini. Saat ini,
pemerintah juga telah mengintensifkan berbagai kegiatan sosialisasi untuk meningkatkan
kesadaran masyarakat (public awareness) mengenai RCEP,“ ujar Wamendag.

"Para menteri juga mendorong implementasi penuh RCEP oleh seluruh negara penandatangan pada tahun ini," imbuhnya.

Namun, lewat helatan yang digelar di tengah-tengah rangkaian Pertemuan Menteri Ekonomi ASEAN ke-54 ini seluruhnya sepakat Persetujuan RCEP berlaku efektif pada 1 Januari 2022.

Sebelumnya, Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto menyampaikan bahwa inisiatif yang disampaikan Indonesia dalam keketuaan ASEAN tahun 2011 yakni persetujuan Regional Comprehensif Economic Partnership (RCEP) telah disetujui oleh DPR RI dalam sidang paripurna pada tanggal 30 Agustus 2022.

Skema RCEP merupakan sebuah perjanjian perdagangan bebas, yang mencakup 10 negara ASEAN dan 5 negara mitra ASEAN yaitu Republik Rakyat Tiongkok, Jepang, Korea Selatan, Australia, dan Selandia Baru.

“RCEP merupakan inisiatif Indonesia pada keketuaan ASEAN tahun 2011 lalu. RCEP menjadi blok perdagangan terbesar yang mencakup 27 persen dari perdagangan dunia, 29 persen dari PDB dunia, dan 30 persen dari populasi dunia, serta 29 persen dari foreign direct investment dunia masuk di wilayah RCEP ini,” ungkap Menko Airlangga.

Lebih lanjut, Menko Airlangga menjelaskan bahwa negara-negara yang tergabung dalam Persetujuan RCEP merupakan negara-negara mitra utama Indonesia dalam perdagangan dan investasi yang mencakup setidaknya 60 persen dari total ekspor, 71 persen dari total impor, serta 47 persen dari total investasi asing pada tahun 2021.

“Persetujuan RCEP diperkirakan dapat meningkatkan PDB Nasional sebesar 0,07 persen di tahun 2040 dengan kenaikan ekspor mencapai USD 5,01 miliar dan surplus perdagangan juga bisa diperkirakan naik 2,5 kali lipat,” pungkas Menko Airlangga.

Editor: Edy Pramana
Tags
Jawa Pos
JawaPos.com adalah bagian dari Jawa Pos Group, perusahaan media terkemuka di Indonesia. Menyajikan berita terkini, akurat, dan terpercaya.
Graha Pena Lt.2 Jl. Raya Kby. Lama No.12, Grogol Utara, Kec. Kebayoran Lama, Kota Jakarta Selatan, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 12210
Download Aplikasi JawaPos.com
Download PlaystoreDownload Appstore