
Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati
JawaPos.com – Pemerintah memastikan kebijakan pemberian stimulus fiskal masih dipertahankan hingga 2024. Kebijakan itu, kata Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati, penting untuk memajukan dunia usaha agar lebih terakselerasi.
”Kalau stimulus yang sudah establish, yaitu untuk berbagai kegiatan-kegiatan yang sifatnya meningkatkan nilai tambah seperti tax allowance, tax holiday, itu tetap, kriterianya sama,” katanya di Jakarta kemarin (30/11).
Teknis pemberian insentif atau stimulus fiskal itu masih sama dengan tahun 2023. Yakni, terdapat 18 sektor yang bisa memanfaatkan program insentif tersebut.
Menurut Sri Mulyani, 18 sektor itu merupakan sektor yang dianggap perlu dibantu pengembangannya. ”Jadi, kalau ia termasuk dalam 18 sektor, termasuk sektor digital, hilirisasi, kemudian berbagai kegiatan-kegiatan yang dianggap memiliki nilai tambah dan ia pionir atau di daerah yang dianggap perlu untuk dikembangkan, kita tetap akan memberikan. Juga berbagai program-program insentif investasi yang sudah disepakati dengan Kementerian Investasi/BKPM,” jelasnya.
Selain itu, lanjut dia, pemerintah tetap mendukung stimulasi di sektor konstruksi perumahan. Melanjutkan program pada 2023, stimulus perpajakan dengan pajak pertambahan nilai ditanggung pemerintah (PPN DTP) diberikan untuk rumah seharga di bawah Rp 2 miliar sebesar 100 persen hingga Juni 2024. Untuk Juli hingga Desember 2024, insentif PPN DTP sebesar 50 persen.
Terpisah, Sekretaris Jenderal Badan Pengurus Pusat Himpunan Pengusaha Muda Indonesia (BPP Hipmi) Anggawira merespons positif kepastian keberlanjutan berbagai stimulus tersebut. Kebijakan itu akan mendorong terciptanya iklim usaha yang kondusif dan memberikan kepastian bagi para pelaku usaha.
Sementara itu, Menko Perekonomian Airlangga Hartarto mengungkapkan, berbagai insentif yang diberikan merupakan upaya untuk menjaga resiliensi dan daya tahan perekonomian nasional. Dia mencontohkan sektor properti.
Selama periode 2018–2022, sektor properti (konstruksi dan real estat) mampu menciptakan nilai tambah sebesar Rp 2.349–Rp 2.865 triliun per tahun atau setara dengan 14,6–16,3 persen terhadap PDB. Sektor properti juga telah mampu menyerap 13,8 juta tenaga kerja per tahun atau sekitar 10,2 persen dari total lapangan kerja pada 2022. (dee/c7/fal)
---
INSENTIF FISKAL YANG BERLANJUT HINGGA 2024
1. Pertanian, kehutanan, dan perikanan
2. Pertambangan dan penggalian
3. Industri pengolahan
4. Pengadaan gas listrik, gas uap air panas, dan air dingin
5. Pengelolaan air limbah daur ulang sampah
Jangan sampai ketinggalan berita hari ini!
Jadilah yang pertama tahu. Gabung channel kami sekarang!

Prediksi Skor Espanyol vs Sevilla di Liga Spanyol: Kans Los Nervionenses Curi Poin di RCDE Stadium
Prediksi Skor Marseille vs Paris FC di Liga Prancis: Kans Les Phocéens Pesta Gol di Stade Velodrome
Prediksi Skor Alaves vs Osasuna di Liga Spanyol: Duel Sengit Berpotensi Imbang di Mendizorrotza
Kecelakaan Maut! BYD M6 Diduga Error hingga Tak Bisa Direm dan Tabrak Trotoar di Jakbar
Prediksi Skor Parma vs Monza di Liga Italia: Duel Sengit Rawan Berakhir Imbang!
Prediksi Skor Malaga vs Levante: Laga Sengit yang Berpotensi Imbang
Prediksi Skor Cagliari vs Lecce di Liga Italia: Duel Ketat di Sardinia Bisa Berakhir Imbang
Prediksi Skor Java United FC vs Garudayaksa: Laskar Kepodang Emas Bisa Menang Tipis
Prediksi Skor Heerenveen vs AZ Alkmaar di Liga Belanda: Kans De Kaasboeren Pesta Gol!
Dr. Iwan Aflanie, Pakar Forensik Indonesia untuk ULM yang Lebih Maju
