Logo JawaPos
Author avatar - Image
Selasa, 21 November 2023 | 05.00 WIB

Taspen Luncurkan Layanan Baru, Pensiunan ASN Bisa Langsung Terima Dana Pensiun

PT Taspen sudah meluncurkan layanan pembayaran pensiun ASN yang mencapai Batas Usia Pensiun (BUP) tanpa dokumen di wilayah Jakarta, Sumbagsel, dan Sulawesi Ambon Papua (Sulampua). - Image

PT Taspen sudah meluncurkan layanan pembayaran pensiun ASN yang mencapai Batas Usia Pensiun (BUP) tanpa dokumen di wilayah Jakarta, Sumbagsel, dan Sulawesi Ambon Papua (Sulampua).

JawaPos.com - Mulai 1 Januari 2024 nanti, para pensiunan Aparatur Sipil Negara (ASN) dipastikan tidak perlu repot mengurus dan menyiapkan dokumen untuk mendapatkan hak pensiunnya. Sebab, PT Taspen sudah meluncurkan layanan pembayaran pensiun ASN yang mencapai Batas Usia Pensiun (BUP) tanpa dokumen di wilayah Jakarta, Sumbagsel, dan Sulawesi Ambon Papua (Sulampua).

Peluncuran program tersebut dilaksanakan pada Sabtu (18/11) lalu di Jambi. Ariyandi, Direktur Operasional PT Taspen mengatakan, inovasi ini bertujuan untuk memudahkan para pensiunan ASN dalam mengambil haknya di Taspen.

"Biasanya harus menyiapkan dokumen, kemudian harus datang ke Taspen menyerahkan dokumen itu. Mulai 1 Januari 2024 nanti, tidak lagi seperti itu. Ketika sudah masuk batas usia pensiun, bisa dibayarkan langsung melalui Bank Mantap," katanya di acara tersebut.

Dia juga menyatakan, Taspen dari tahun ke tahun selalu berinovasi. Pensiunan ASN, ketika sudah memasuki BUP, maka awal bulan akan langsung menerima transfer dana pensiun ke rekening masing-masing. "Kami menggunakan database ASN yang sudah ada. Jadi tidak perlu lagi para ASN menyiapkan dokumen apapun," lanjut Ariyandi.

Menurutnya, pada tahun 2024 mendatang, di wilayah Jakarta, Sumbagsel, dan Sulampua, ada 165 ribu ASN yang pensiun. Setidaknya, 80 persen dari total tersebut sudah harus bisa dilayani dengan program ini. Untuk mendukung layana tersebut, mulai dari Satpam sampai frontliner, dilatih. Sehingga dapat memberikan merayakan prima terhadap para pensiunan ASN.

Pada peluncuran pembayaran pensiun ASN tanpa dokumen ini, juga hadir Gubernur Jambi Al Haris, dan Wakil Menteri Tenaga Kerja Afriansyah Noor. Dirinya mengatakan, Taspen sudah memiliki sejumlah produk-produk yang memudahkan pensiunan untuk mendapatkan haknya.

Menurutnya, saat ini, sudah waktunya menggunakan sistem digital. Dengan jumlah ASN yang sangat banyak, sampai jutaan, Al Haris menyebutkan ini menjadi peluang untuk mengembangkan bisnis PT Taspen.

"Nanti kita juga akan MoU dengan PT Taspen. Selain pensiunan ASN, saat ini kita merekrut ribuan tenaga Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK). Mereka tidak mendapatkan hak pensiun ketika sudah masuk usia pensiun nanti. Maka dari itu, perlu wadah bagi mereka untuk mengatur keuangannya, menjelang pensiun, melalui Taspen," terang Al Haris.

PT Taspen, lanjut Al Haris juga memberi peluang bagi pada pensiunan untuk tetap produktif ketika sudah pensiun. Dengan pelatihan-pelatihan, serta membimbing para pensiunan untuk berwirausaha. "Sehingga di masa pensiun, mereka masih tetap bisa produktif, untuk menambah pundi-pundi keuangannya," katanya.

Sementara itu, Afriansyah Noor mengatakan, program ini untuk bisa memastikan agar peserta Taspen bisa menerima manfaat dengan tepat waktu. Beberapa inovasi PT Taspen, sudah menerima sejumlah penghargaan dari pemerintah. Program ini sendiri, akan memudahkan peserta Taspen, karena tidak perlu mengurus dokumen, tidak perlu datang ke Taspen, untuk menerima dana pensiun setiap bulannya.

Inovasi ini sendiri, tentu harus didukung dengan Sumber Daya Manusia (SDM) yang tangguh, handal, dan profesional. "Saya sangat mengapresiasi pelatihan pendidikan etika pelayanan bagi frontliner yang dilaksanakan PT Taspen. Ini sebuah komitmen untuk memberikan pelayanan berkualitas, adil, dan mengedepankan nilai moral," ungkap Afriansyah.

Editor: Edy Pramana
Tags
Jawa Pos
JawaPos.com adalah bagian dari Jawa Pos Group, perusahaan media terkemuka di Indonesia. Menyajikan berita terkini, akurat, dan terpercaya.
Graha Pena Lt.2 Jl. Raya Kby. Lama No.12, Grogol Utara, Kec. Kebayoran Lama, Kota Jakarta Selatan, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 12210
Download Aplikasi JawaPos.com
Download PlaystoreDownload Appstore