
Launching iPhone 15 di Kanal YouTube Apple.
JawaPos.com - Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (DJBC) Kementerian Keuangan (Kemenkeu) secara resmi merilis hitungan perhitungan bea masuk dan pajak impor yang harus dibayar untuk setiap pembelian iPhone 15 secara online.
"Atas impor barang kiriman, importir ponsel dengan nilai kurang dari USD 1.500 akan dikenakan bea masuk 7,5 persen dan PPN 11 persen," tulis Bea Cukai dalam akun Twitter atau yang kini bernama X, Jumat (15/9).
Untuk diketahui, iPhone 15 yang dijual mulai dari USD 799 atau setara dengan Rp 11,985 juta. Jika dibeli secara online, maka akan dikenakan asuransi sebesar USD 5 atau sebesar Rp 75.000 (setara kurs yang ditetapkan Bea Cukai Rp 15.000), ongkos kirim sebesar USD 11 atau sebesar Rp 165.000.
Lebih rinci, berikut ini cara menghitung besaran pajak impor iPhone 15 yang dibeli secara online:
Nilai Pabean (NP): (Cost + Insurance + Freight) × Kurs
(USD 799 + USD5 + USD 11) × Rp 15.000
USD 815 x Rp 15.000 = Rp 12.225.000
Bea Masuk: 7,5 persen x NP = 7,5 persen × Rp 12.225.000 = Rp 917.000 (pembulatan ribuan ke atas)
Nilai Impor (NI): NP + BM = Rp 12.225.000 + Rp 917.000 = Rp 13.142.000
PPN: 11 persen x NI = 11 persen × Rp 13.142.000 = Rp 1.446.000 (pembulatan ribuan ke atas)
Dengan begitu, total tagihan Bea Masuk dan Pajak Impor yang perlu dibayar sebesar Rp 2.363.000. Sehingga, total uang yang perlu disiapkan untuk membeli 1 unit iPhone 15 secara online, sebesar Rp 14.588.000.
Adapun untuk pengecekan status barang kiriman, bisa langsung cek melalui http://beacukai.go.id/barangkiriman atau download aplikasi Mobile Bea Cukai yang tersedia di App Store dan Play Store.
Lebih lanjut, Bea Cukai mengingatkan kepada setiap pembeli iPhone dari luar negeri untuk tidak lupa mendaftarkan IMEI-nya pada saat kedatangan. Selain itu, pihaknya juga menegaskan bahwa baik barang bawaan penumpang ataupun barang kiriman dari luar negeri, importasi ponsel hanya diperbolehkan maksimal dua unit.
"Dua unit per penumpang jika dibawa sebagai barang bawaan penumpang, Dua unit per pengiriman apabila dikirim sebagai barang kiriman," tandasnya.
Jangan sampai ketinggalan berita hari ini!
Jadilah yang pertama tahu. Gabung channel kami sekarang!

Trisha JKT48 Ingin “Ayo Senyumlah” Jadi Energi Positif di Tengah Situasi Sulit
Prediksi Skor Groningen vs PEC Zwolle di Liga Belanda: Trots van het Noorden Menang Tipis di Kandang
Prediksi Skor Arema FC vs Persik Kediri di Super League: Macan Putih Kembali Jinakkan Singo Edan!
Weton Satrio Wibowo: 5 Weton Pembawa Rezeki, Karisma, dan Kehormatan Menurut Primbon Jawa
Prediksi Skor PSM vs Persita di Super League: Pendekar Cisadane Curi 3 Poin di B.J. Habibie
Prediksi Skor Everton vs Ipswich Town di Liga Inggris: The Toffees Kunci 3 Poin di Kandang
Prediksi Skor Espanyol vs Elche di Liga Spanyol: Los Franjiverdes Curi Poin di RCDE Stadium
Prediksi Skor Tottenham Hotspur vs Aston Villa di Liga Inggris: The Lilywhites Bakal Sulit Menang!
Prediksi Susunan Pemain Persebaya vs Garudayaksa FC: Risto Mitrevski Pantang Remehkan Tim Promosi
Prediksi Skor Lyon vs Rennes di Liga Prancis: Les Gones Garansi 3 Poin di Parc Olympique Lyonnais

Jawa PosTelah diverifikasi oleh Dewan PersSertifikat Nomor 1055/DP-Verifikasi/K/XII/2022