
Direktur Jenderal Imigrasi, Silmy Karim. (Dok. Imigrasi)
JawaPos.com – Pemerintah menerbitkan golden visa bagi WNA berpengaruh dan punya kans untuk investasi. Mereka yang mengantongi golden visa dapat tinggal 5–10 tahun dengan beberapa prioritas. Pas khusus itu diberikan pemerintah untuk menarik minat penanaman modal dan transfer teknologi ke dalam negeri.
Samuel Altman, tokoh muda CEO dan co-founder OpenAI, menjadi orang pertama yang mendapat golden visa. Kemenkum HAM memberikan visa khusus itu lantaran dia dinilai sebagai tokoh dunia. Dia mendapat izin tinggal selama 10 tahun.
”Golden visa adalah visa yang diberikan sebagai dasar pemberian izin tinggal dalam jangka waktu lima sampai sepuluh tahun dalam rangka mendukung perekonomian nasional,” ujar Direktur Jenderal Imigrasi Silmy Karim.
Untuk dapat tinggal di Indonesia selama 5 tahun, investor asing perorangan yang akan mendirikan perusahaan di Indonesia diharuskan berinvestasi sebesar USD 2.500.000 atau Rp 38 miliar. Sedangkan untuk masa tinggal sepuluh tahun, nilai investasi yang disyaratkan adalah USD 5.000.000 atau sekitar Rp 76 miliar.
Silmy mengatakan, penerbitan golden visa menyasar pelintas yang berkualitas. Maka, syaratnya lebih berbobot. Semakin lama tinggal di Indonesia, semakin tinggi nilai jaminannya.
Center of Economic and Law Studies (Celios) Bhima Yudhistira menuturkan, secara umum, pemberian golden visa di beberapa negara justru menimbulkan tanda tanya. ”Karena (dijadikan) tempat pencucian uang ataupun orang kaya yang kemudian masuk menggunakan golden visa ternyata punya kepentingan intelijen. Jadi, ada tren skeptisme,” ujarnya kepada Jawa Pos kemarin (7/9).
Meski begitu, jika tujuan pemberian golden visa adalah mendatangkan investor untuk menanamkan investasi, Bhima menyebut hal itu cukup baik. Apalagi mengingat jumlah syarat nominal investasi yang ditanamkan juga cukup besar, yang memungkinkan investor kelas kakap sebagai target sasarannya.
Bhima melanjutkan, hal itu juga harus dibarengi dengan realisasi investasi, bukan hanya komitmen investasi saja. ”Sehingga komitmen investasi yang dideklarasikan bisa menjadi realisasi investasi. Jadi bisa lebih lama.
Kalau hanya ditaruh di portfolio seperti surat utang atau saham, itu rentan sekali untuk keluar. Jadi, saat sudah dapat golden visa-nya, asetnya bisa saja dipindah ke luar negeri,” jelasnya.(elo/dee/c17/oni)

Kasus Hantavirus di Indonesia, Kemenkes: Saat ini Ada 2 Kasus Suspek di Jakarta dan Yogyakarta
14 Spot Gudeg di Bandung dengan Cita Rasa Khas Yogyakarta yang Autentik dan Menggugah Selera
Jadwal Persipura vs Adhyaksa FC Play-Off Promosi Super League, Siaran Langsung, dan Live Streaming
10 Batagor Terenak di Bandung dengan Bumbu Kacang Istimewa, Kuliner Murah Meriah dengan Rasa Premium
Pertandingan Perpisahan Bruno Moreira? Kapten Persebaya Surabaya Kirim Sinyal Emosional Jelang Lawan Persis Solo
12 Kuliner Tahu Campur Paling Enak di Surabaya dengan Kuah Petis Kental yang Selalu Jadi Favorit Warga Lokal hingga Wisatawan
11 Kuliner Gudeg Paling Recomended di Surabaya dengan Harga Murah Meriah Tapi Rasa Tidak Murahan
15 Oleh-oleh Paling Ikonik dan Khas dari Kota Surabaya, Rasanya Autentik dan Tiada Duanya, Wajib Kamu Bawa Pulang!
7 Hidden Gem Kuliner Sunda di Bogor yang Enak dan Wajib Dicoba, Suasana Asri dan Menunya Autentik
12 Rekomendasi Kuliner Malam di Surabaya dengan View Terbaik untuk Nongkrong Santai dan Pemandangan yang Memukau
