Logo JawaPos
Author avatar - Image
Jumat, 7 Juli 2023 | 01.39 WIB

HIPMI Dukung Sikap Tegas Bahlil Tolak Permintaan IMF soal Hilirisasi

ANGGAWIRA, Ketua Umum Asosiasi Pemasok Batu Bara dan Energi Indonesia (Aspebindo)

JawaPos.com - Menteri Investasi/Kepala Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) Bahlil Lahadalia menolak secara tegas rekomendasi Dana Moneter Internasional (International Monetary Fund) atau IMF yang meminta Indonesia mempertimbangkan penghapusan secara bertahap larangan ekspor bijih nikel dan meninjau ulang program hilirisasi.

Sekretaris Jenderal Himpunan Pengusaha Muda Indonesia (HIPMI) Anggawira mendukung langkah tegas Menteri Bahlil yang tidak akan mengikuti saran IMF dan melanjutkan kebijakan yang sudah berjalan, pasalnya pelarangan ekspor bahan mentah bertujuan untuk penguatan industri dalam negeri melalui program hilirisasi.

“Kami dari asosiasi mendukung sepenuhnya langkah-langkah yang dilakukan oleh pemerintah untuk men-stop (ekspor) raw material (bahan baku) dalam rangka penguatan industri dalam negeri,” ujar Anggawira, Kamis (6/7).

Menurut Anggawira kebijakan tersebut sudah tepat, fokus pemerintah menggalakkan program hilirisasi untuk memajukan Indonesia dan terbukti telah menciptakan nilai tambah serta membuka lapangan kerja bagi masyarakat.

Tercatat ekspor nikel tahun 2017-2018 hanya USD 3,3 miliar, namun begitu kebijakan hilirisasi dan larangan ekspor nikel diberlakukan pemerintah sejak 2020 lalu telah berhasil menguntungkan hingga USD 30 miliar atau setara Rp 450 triliun.

“Proses hilirisasi kita anggap itu akan memberikan nilai tambah dan bisa membuka lapangan pekerjaan di kita. Karena bonus demografi kita banyak tenaga kerja produktif jadi harus didorong,” ucapnya.

“Walaupun memang banyak tantangan dari sisi investasi dan juga tentunya tantangan dari sisi pendapatan negara tapi terbukti dalam 2 tahun terakhir peningkatan nilai tambah itu berbanding lurus dengan income pemerintah,” sambung Anggawira.

Anggawira juga menuturkan, pihaknya setuju dengan pendapat Bahlil yang mengatakan IMF sering menerapkan standar ganda seperti halnya Amerika Serikat (AS) memberlakukan embargo bahan dan alat pembuatan semikonduktor terhadap Tiongkok, namun IMF tidak mengusik kebijakan tersebut. 

Sama halnya kebijakan Uni Eropa (UE) yang menerapkan aturan perdagangan baru terkait deforestasi yang berpotensi merugikan produk utama Indonesia seperti minyak kelapa sawit, di pasar Eropa, tetapi IMF melakukan pembiaran.

“Mengenai standar ganda saya kira kerap kali kita mendapati dari lembaga-lembaga dunia ya, kemarin Uni Eropa juga terhadap produk sawit kita. Jadi kalau mereka ada kepentingan pakai standar ganda tapi saya rasa ya ini (nikel) hak kita,” ucapnya.

Lebih lanjut Anggawira mengatakan bahwa pemerintah Indonesia tidak melarang sepenuhnya ekspor nikel, tetapi ketika bahan mentah nikel sudah berhasil diolah di dalam negeri baik setengah jadi atau sudah jadi silah kan untuk diserap di pasar luar negeri.

“Ini kan produk dalam negeri kita dan sebenarnya kita tidak juga tidak melarang sepenuhnya artinya yang kita larang itu kan barang mentahnya tapi ketika sudah diproses ya silakan saja diambil,” paparnya.

Dijelaskan Anggawira yang juga Ketua Umum Asosiasi Pemasok Energi, Mineral dan Batubara Indonesia itu menjelaskan jika negara luar menginginkan bahan mentah dari Indonesia harus berani menanamkan investasinya ke tanah air untuk membangun smelter.

“Jadi ya kita juga berharap negara-negara maju mau berinvestasi dan membangun industrinya di dalam negeri,” tukas Anggawira.

Editor: Dimas Ryandi
Tags
Jawa Pos
JawaPos.com adalah bagian dari Jawa Pos Group, perusahaan media terkemuka di Indonesia. Menyajikan berita terkini, akurat, dan terpercaya.
Graha Pena Lt.2 Jl. Raya Kby. Lama No.12, Grogol Utara, Kec. Kebayoran Lama, Kota Jakarta Selatan, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 12210
Download Aplikasi JawaPos.com
Download PlaystoreDownload Appstore