JawaPos.com - Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi (Menko Marves) Luhut Binsar Pandjaitan mengatakan, pemerintah tidak akan melakukan impor Kereta Rel Listrik (KRL) bekas dari Jepang. Hal ini disampaikan Luhut sebagaimana telah disepakati dalam rapat yang telah dilakukan bersama pemangku kepentingan sekitar empat hari lalu.
"Jadi, kami sudah rapatkan mengenai KRL, kita tidak akan mengimpor barang bekas," kata Luhut saat ditemui di Stasiun Halim usai uji coba kereta cepat, Kamis (22/6).
Luhut juga menilai, jika impor KRL bekas dari Jepang dilakukan, maka pemerintah akan melanggar tiga aturan mulai dari Peraturan Presiden (Perpres) hingga aturan Kementerian Perhubungan (Kemenhub). "Karena itu melanggar tiga aturan, satu Perpres, yang kedua Kementerian Perindustrian dan ketiga dari Kemenhub," imbuhnya.
Dalam hal ini, Luhut juga memastikan terkait kebutuhan KRL dalam negeri memang tidak ada persoalan yang signifikan. Dia mengaku hal itu sudah bisa diantisipasi dan diperhitungkan oleh para ahli.
"Nggak ada masalah, sudah kita hitung semua. Kita exercise ada jago-jagonya di sana yang ahlinya dan mereka maparkan kemarin semua kendala-kendala bisa diselesaikan," tandasnya.
Sebelumnya, PT Kereta Commuter Indonesia (KCI) mengajukan izin untuk mengimpor KRL bekas dari Jepang. Alasannya, ada 16 train set KRL Jabodetabek yang harus dipensiunkan pada 2023 dan 2024.
Namun, pengajuan impor KRL bekas tersebut sempat berpolemik lantaran dua kementerian yang berbeda pendapat. Di satu sisi, Kementerian Perindustrian (Kemenperin) menolak, sementara Kementerian Perhubungan (Kemenhub) mendukung rencana impor KRL bekas.
Atas hal itu, kemudian Luhut meminta Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) untuk melakukan review terhadap rencana KCI. Adapun hasilnya, BPKP mengungkapkan jumlah armada yang dimiliki PT Kereta Commuter Indonesia (KAI Commuter/KCI) masih memadai untuk menampung penumpang KRL.