Logo JawaPos
Author avatar - Image
Kamis, 21 Desember 2017 | 05.54 WIB

Kebijakan Penertiban Impor Diklaim Dorong Penerimaan Negara

Menko Perekonomian Darmin Nasution - Image

Menko Perekonomian Darmin Nasution

JawaPos.com - Kebijakan pemerintah terkait dengan program penertiban impor beresiko tinggi (PIBT) yang digulirkan sejak 12 Juli 2017 telah menunjukkan titik terang. PIBT disebutkan akan mendorong penerimaan dari beberapa sektor.


Menteri Koordinator Bidang Perekonomian, Darmin Nasution, menyebut kebijakan tersebut telah mendorong peningkatan basis pajak (tax base), peningkatan bea masuk dan peningkatan pajak impor.


Tercatat data base meningkat 39,4 persen per dokumen impor dan pembayaran pajak impor yang terdiri dari bea masuk dan pajak dalam rangka impor meningkat 49,8 persen perdokumen impor.


Selain itu, kebijakan PIBT juga diklaim mendorong minat investor untuk berinvestasi di Indonesia maupun dalam mengembangkan usahanya. Hal itu disebut memberi sinyal positif bagi pertumbuhan industri nasional.


"Industri dalam negeri mengalami kenaikan volume produksi dan penjualan terutama tekstil dan produk tekstil yang naik antara 25 - 30 persen. Selain itu produk elektronik dan komoditi lainnya," kata Darmin dalam konferensi pers di Kantor Kemenko Perekonomian, Jakarta, Rabu (20/12).


Darmin menambahkan, kebijakan PIBT dimaksudkan untuk meniadakan importir borongan yang kerap dimanipulasi laporannya. Menurutnya, kondisi itu dikhawatirkan menganggu penerimaan negara dan menyebabkan tidak terpenuhinya ketentuan-ketentuan niaga.


"Pemerintah melihat ada hal - hal yang perlu dibenahi antara lain di level of playing field di industri kita, karena ada yang bisa memasukan barang apakah itu bahan baku atau bahan konsumsi namun masih tidak membayar penuh kewajibannya," tutupnya. 

Editor: Administrator
Tags
Jawa Pos
JawaPos.com adalah bagian dari Jawa Pos Group, perusahaan media terkemuka di Indonesia. Menyajikan berita terkini, akurat, dan terpercaya.
Graha Pena Lt.2 Jl. Raya Kby. Lama No.12, Grogol Utara, Kec. Kebayoran Lama, Kota Jakarta Selatan, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 12210
Download Aplikasi JawaPos.com
Download PlaystoreDownload Appstore