Logo JawaPos
Author avatar - Image
Penulis: ARM
Selasa, 3 November 2026 | 20.32 WIB

7 Aplikasi Trading Bitcoin Indonesia yang Terdaftar di OJK

Ilustrasi Bitcoin. (Istimewa). - Image

Ilustrasi Bitcoin. (Istimewa).

JawaPos.com - Minat masyarakat terhadap Bitcoin mendorong semakin banyak pengguna mencari aplikasi perdagangan aset kripto yang sesuai dengan kebutuhan mereka. Legalitas perusahaan, kemudahan cara transaksi, biaya perdagangan, dan ketersediaan fitur menjadi sejumlah pertimbangan sebelum seseorang memutuskan untuk membeli Bitcoin.

Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menerbitkan daftar penyelenggara perdagangan aset keuangan digital yang berizin sebagai acuan masyarakat dalam memeriksa legalitas platform. Daftar tersebut diperbarui secara berkala, sehingga calon pengguna disarankan memeriksa informasi terbaru melalui situs resmi OJK sebelum membuka akun atau melakukan transaksi.

Berikut tujuh aplikasi perdagangan Bitcoin dan aset kripto lainnya seperti Ethereum dan Solana, yang dapat dipertimbangkan masyarakat Indonesia.

1. Bybit Indonesia
Bybit Indonesia menyediakan layanan perdagangan aset kripto untuk pengguna di Indonesia melalui entitas lokal. Bagi pengguna yang ingin mulai bertransaksi, halaman beli Bitcoin dapat menjadi titik awal untuk mempelajari proses pembelian BTC menggunakan rupiah melalui fitur yang tersedia.

Selain pembelian, memahami nilai Bitcoin dalam mata uang lain juga dapat membantu pengguna membaca informasi pasar global. Fitur btc usd dapat digunakan untuk melihat konversi nilai Bitcoin terhadap dolar Amerika Serikat.

Calon pengguna dapat mempertimbangkan platform ini dengan memperhatikan fitur perdagangan, biaya transaksi, pilihan aset, serta kemudahan proses pembelian Bitcoin.

2. Indodax
Indodax merupakan salah satu platform perdagangan aset kripto yang telah lama beroperasi di Indonesia. Melalui layanan perdagangan aset digital, pengguna dapat mengakses Bitcoin dan sejumlah aset kripto lainnya sesuai dengan ketersediaan di pasar.

Bagi calon pengguna, aspek yang dapat dibandingkan meliputi biaya transaksi, likuiditas, metode deposit dan penarikan, serta kemudahan penggunaan aplikasi. Informasi mengenai ketentuan transaksi sebaiknya diperiksa sebelum melakukan pembelian.

3. Pintu
Pintu menyediakan layanan perdagangan aset kripto melalui aplikasi yang dirancang untuk memudahkan pengguna mengakses pasar aset digital. Platform ini dapat dipertimbangkan oleh pemula yang ingin mempelajari pembelian Bitcoin dan memantau perubahan harga melalui perangkat seluler.
Pengguna sebaiknya memahami fitur yang tersedia, biaya transaksi, proses verifikasi identitas, dan mekanisme penyimpanan aset sebelum menggunakan layanan.

4. Tokocrypto
Tokocrypto merupakan platform perdagangan aset kripto di Indonesia yang menyediakan akses ke berbagai aset digital. Pengguna dapat membandingkan pilihan pasangan perdagangan, struktur biaya, serta fitur yang tersedia untuk menyesuaikan platform dengan kebutuhan transaksi mereka.

Editor: Mohamad Nur Asikin
Tags

Jangan sampai ketinggalan berita hari ini!

Jawa Pos

Ikuti

Jadilah yang pertama tahu. Gabung channel kami sekarang!

Jawa Pos
JawaPos.com adalah bagian dari Jawa Pos Group, perusahaan media terkemuka di Indonesia. Menyajikan berita terkini, akurat, dan terpercaya.
Graha Pena Lt.2 Jl. Raya Kby. Lama No.12, Grogol Utara, Kec. Kebayoran Lama, Kota Jakarta Selatan, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 12210

Jawa PosTelah diverifikasi oleh Dewan PersSertifikat Nomor 1055/DP-Verifikasi/K/XII/2022

Download Aplikasi JawaPos.com
Download PlaystoreDownload Appstore