
Ilustrasi seseorang melakukan transaksi QRIS. (AI)
JawaPos.com - Bank Indonesia (BI) akan menggandeng otoritas keuangan Hongkong dan Timor Leste untuk menyepakati penggunaan sistem pembayaran tanpa uang tunai. Atau QRIS Lintas Negara.
Gubernur BI Destry Damayanti mengatakan langkah tersebut dilakukan dalam ranggka memperkuat kerja sama di bidang pembayaran lintas negara berbasis Quick Response (QR) code.
“Di acara ini akan kita tandatangani bersama yaitu bersama dengan Hongkong dan juga dengan Timor Leste,” ujar Destry dalam acara Fekdi x IFSE 2026 di Jakarta pada Kamis (24/9).
Adapun Bank Indonesia (BI) dan Hong Kong Monetary Authority (HKMA) pada 24 September telah menandatangani Nota Kesepahaman (Memorandum of Understanding/MoU) untuk memperkuat kerja sama di bidang pembayaran lintas negara berbasis Quick Response (QR) code.
“MoU tersebut telah ditandatangi oleh Gubernur Bank Indonesia, Destry Damayanti dan Chief Executive Hong Kong Monetary Authority, Eddie Yue,” tulis BI dalam keterangan yang diterima, Kamis (24/9).
Jangan sampai ketinggalan berita hari ini!
Jadilah yang pertama tahu. Gabung channel kami sekarang!

Guruh Soekarnoputra Meninggal, Ini Daftar Anak Soekarno yang Masih Hidup dan Sudah Tiada
Prediksi Skor Hong Kong vs Laos di FIFA ASEAN Cup: Duel Seru Berpotensi Imbang di Kai Tak Stadium
Prediksi Skor Slovakia vs Moldova di Liga Nations UEFA: Sokoli Borong Gol di Futbal Tatran Aréna
Prediksi Skor Albania vs Belarus di Liga Nations UEFA: Kuq e Zinjtë Menang Tipis Hadapi Tim Tamu
Prediksi Skor Bulgaria vs Luksemburg: Duel Ketat, Tuan Rumah Diunggulkan
Prediksi Skor Kamboja vs Myanmar di FIFA ASEAN Cup: Singa Asia Berpeluang Menang Tipis
Prediksi Skor Kuwait vs Irak di Arabian Gulf Cup: Laga Sengit Rawan Berakhir Imbang
Prediksi Skor Makedonia Utara vs Swiss di Liga Nations UEFA: Nati Pesta Gol di Kandang Lawan
Prediksi Skor Lithuania vs Azerbaijan di UEFA Nations League: Duel Ketat Berpotensi Imbang
Prediksi Skor Slovenia vs Skotlandia: Sesko Absen, Era Baru Pocognoli Dimulai di Ljubljana

Jawa PosTelah diverifikasi oleh Dewan PersSertifikat Nomor 1055/DP-Verifikasi/K/XII/2022