Logo JawaPos
Author avatar - Image
Jumat, 2 Oktober 2026 | 20.41 WIB

Anda Korban Kecelakaan? Cek Plafon Santunan Kini Bisa Lewat Aplikasi Jasa Raharja

Ilustrasi aplikasi myJasfren Jasa Raharja. (Istimewa)

 

JawaPos.com - Jasa Raharja membuat fitur Jaminanku pada aplikasi myJasfren yang bisa diakses oleh masyarakat. Fitur ini bisa digunakan untuk mengecek surat jaminan dan informasi sisa plafon santunan bagi korban kecelakaan.
 
Fitur dibuat oleh Jasa Raharja agar masyarakat lebih mudah dalam pelayanan kecelakaan. Oleh karena itu, pengembangan teknologi digital dilakukan agar pelayanan lebih cepat dan transparan.
 
Di aplikasi ini juga terdapat beberapa fitur lain. Seperti Kendaraanku untuk mengelola informasi kendaraan, Lapor Laka untuk melaporkan kecelakaan yang terjadi, dan Event untuk mengikuti berbagai kegiatan.  
 
Fitur Jaminanku melengkapi kemudahan akses informasi bagi korban kecelakaan yang menjalani Rawat Jalan. Melalui fitur ini, masyarakat dapat melihat riwayat jaminan serta sisa plafon biaya perawatan. 
 
 
“Kami ingin masyarakat tetap mendapatkan kemudahan dalam mengakses informasi mengenai jaminan yang dimiliki, termasuk manfaat Rawat Jalan, terutama ketika sedang menghadapi situasi setelah kecelakaan," kata Direktur Utama Jasa Raharja Muhammad Awaluddin, Jumat (2/10).
 
Untuk mendapatkan informasi tersebut, masyarakat dapat membuka aplikasi myJasfren lalu Masuk dan dan pilih fitur Jaminanku. Selanjutnya, masukkan NIK, nama lengkap, serta nomor HP pasien, kemudian tekan Tampilkan. Jika data sesuai, sistem akan menampilkan riwayat jaminan dan sisa plafon biaya perawatan. 
 
Manfaat aplikasi ini sudah dirasakan oleh Angel, istri dari korban kecelakaan asal Jakarta. Dia mengaku mencari tahu informasi Jaminan saat menjalani Rawat Jalan menjadi lebih mudah dengan fitur Jaminanku. 
 
Ia dapat mengecek sisa plafon dan riwayat jaminan melalui myJasfren, sehingga lebih memahami biaya perawatan yang masih ditanggung.  
 
“Setelah rawat inap suami saya yang pertama, saya sempat khawatir dan ingin memastikan sisa plafon biaya perawatan yang tersedia. Dengan fitur Jaminanku, informasinya mudah saya cek. Saya jadi lebih tenang saat menjalani Rawat Jalan karena tahu biaya perawatan yang masih ditanggung,” ujar Angel.

Editor: Sabik Aji Taufan
Tags

Jangan sampai ketinggalan berita hari ini!

Jawa Pos

Ikuti

Jadilah yang pertama tahu. Gabung channel kami sekarang!

Jawa Pos
JawaPos.com adalah bagian dari Jawa Pos Group, perusahaan media terkemuka di Indonesia. Menyajikan berita terkini, akurat, dan terpercaya.
Graha Pena Lt.2 Jl. Raya Kby. Lama No.12, Grogol Utara, Kec. Kebayoran Lama, Kota Jakarta Selatan, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 12210

Jawa PosTelah diverifikasi oleh Dewan PersSertifikat Nomor 1055/DP-Verifikasi/K/XII/2022

Download Aplikasi JawaPos.com
Download PlaystoreDownload Appstore