Logo JawaPos
Author avatar - Image
Kamis, 1 Oktober 2026 | 19.10 WIB

Harga Emas Antam di Pegadaian Turun Rp 14.000 Per Gram Hari Ini 1 Oktober, Cek Rincian Lengkapnya

Ilustrasi emas batangan. (Dok/Jawa Pos) - Image

Ilustrasi emas batangan. (Dok/Jawa Pos)

JawaPos.com - Harga emas Antam pada situs Pegadaian dipatok pada harga Rp 2.620.000 pada perdagangan Kamis (1/10).

Harga tersebut turun Rp 14.000 jika dibandingkan dengan perdagangan Rabu (30/9) sebesar Rp 2.634.000 per gram.

Mengutip laman resmi Pegadaian harga emas Antam dengan ukuran terkecil atau 0,5 gram dibanderol dengan harga Rp 1.362.000. Sedangkan dengan ukuran 2 gram dibanderol dengan harga Rp 5.179.000.

Sedangkan harga emas Antam dengan ukuran 10 gram tercatat seharga Rp 25.685.000. Lalu emas dengan ukuran 50 gram dibanderol Rp 128.088.000.

Sementara itu, untuk harga emas pada Galeri24 untuk ukuran terkecil atau 0,5 gram dibanderol seharga Rp 1.319.000. Sedangkan untuk ukuran 1 gram dibanderol pada harga Rp 2.515.000.

Sedangkan harga emas UBS pada ukuran 1 gram dibanderol pada harga Rp 2.538.000. Kemudian untuk emas dengan ukuran 0,5 gram dihargai sebesar Rp 1.372.000.

Harga emas Antam sewaktu-waktu bisa berubah.

Transaksi harga jual dikenakan potongan pajak, sesuai dengan PMK Nomor 34/PMK.10/2017 untuk semua jenis emas mulai dari gramasi 1 gram hingga 1.000 gram (1 kilogram).

Penjualan kembali emas batangan ke PT Antam Tbk dengan nominal lebih dari Rp10 juta, dikenakan Pajak Penghasilan (PPh) Pasal 22 sebesar 1,5 persen untuk pemegang Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP) dan 3 persen untuk non-NPWP.

Editor: Estu Suryowati
Tags

Jangan sampai ketinggalan berita hari ini!

Jawa Pos

Ikuti

Jadilah yang pertama tahu. Gabung channel kami sekarang!

Jawa Pos
JawaPos.com adalah bagian dari Jawa Pos Group, perusahaan media terkemuka di Indonesia. Menyajikan berita terkini, akurat, dan terpercaya.
Graha Pena Lt.2 Jl. Raya Kby. Lama No.12, Grogol Utara, Kec. Kebayoran Lama, Kota Jakarta Selatan, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 12210

Jawa PosTelah diverifikasi oleh Dewan PersSertifikat Nomor 1055/DP-Verifikasi/K/XII/2022

Download Aplikasi JawaPos.com
Download PlaystoreDownload Appstore