
Ilustrasi tarif impor Amerika Serikat.
JawaPos.com - Ekonom Centre of Reform on Economic (Core) Indonesia, Yusuf Rendy Manilet, menilai perubahan kebijakan tarif impor Amerika Serikat (AS) bukan terletak pada besaran tarif yang tetap 10 persen, melainkan pada dasar hukum yang kini digunakan pemerintah AS.
Menurutnya, tidak sedikit pihak yang masih berfokus kepada angka tarif 10 persen. Padahal, perubahan paling mendasar justru terjadi pada fondasi kebijakan tersebut.
"Kalau saya melihatnya, yang berubah hari ini bukan besarnya tarif, melainkan fondasi kebijakannya. Banyak yang terpaku pada angka 10 persen, padahal angkanya sendiri tidak berubah dari beberapa bulan terakhir," ujar Yusuf kepada JawaPos.com, Jumat (24/7).
Yusuf mengatakan, tarif tersebut saat ini diberlakukan berdasarkan Section 301 melalui investigasi terkait kerja paksa, bukan lagi kebijakan darurat yang bersifat sementara.
Ia menjelaskan, Secara teknis Section 301 memiliki dasar hukum yang jauh lebih kuat dan tidak dibatasi tenggat waktu. Artinya, kita tidak bisa lagi menganggap kebijakan ini sebagai sesuatu yang tinggal menunggu putusan pengadilan atau berakhir setelah masa berlaku tertentu.
Selain perubahan dasar hukum, Yusuf menilai fokus kebijakan perdagangan AS juga bergeser. Jika sebelumnya lebih menitikberatkan pada persoalan defisit perdagangan, kini perhatian pemerintah AS mengarah pada standar ketenagakerjaan.
"Pada saat yang sama, fokus kebijakan AS juga bergeser. Kalau sebelumnya tekanannya lebih banyak pada defisit perdagangan, sekarang yang menjadi perhatian adalah standar ketenagakerjaan. Jadi pengaruhnya tidak lagi berhenti di perbatasan melalui tarif impor, tetapi masuk ke regulasi domestik negara mitra," ujarnya.
Lanjutnya, Yusuf mengatakan bahwa dampak kebijakan tersebut terhadap perekonomian Indonesia secara makro masih relatif moderat. Menurutnya ekspor Indonesia ke AS memang mencatat surplus yang besar. Namun, kontribusinya terhadap keseluruhan perekonomian nasional belum cukup dominan untuk mengubah arah pertumbuhan.
Di sisi lain, besaran tarif yang tidak berubah membuat pasar belum menghadapi guncangan baru dalam jangka pendek.

Sah! Nathalie Holscher Resmi Dinikahi Aripat, Maskawinnya Berupa Uang Rp 2.272.026
Eks Bek Persib dan Persija Erik Setiawan Jadi Perbincangan Setelah Tuduhan Mantan Istrinya Viral
Menurut Psikologi, Orang yang Tidak Pernah Mengunggah Foto Dirinya di Media Sosial Kerap Kali Memiliki 8 Sifat Mengejutkan Ini
'Tibo Sri': 7 Weton yang Memiliki Rezeki Seumur Hidupnya Mengalir Seperti Air dan Tidak Pernah Mengering Menurut Primbon Jawa
Mentan Amran Terbang ke Jatim Pukul 06.00 WIB, Borong Inovasi ITS: Benih Jagung, Traktor Amfibi, hingga Alat Panjat Kelapa
Roberto Carlos Ungkap Tiga Pemain Terbaik Sepanjang Masa, Lionel Messi dan Pele Tak Masuk!
2 Alasan Vicky Prasetyo Belum Menjenguk Fangfang yang Sudah Melahirkan Buah Hatinya
Komentar Pedas Zlatan Ibrahimovic di Piala Dunia 2026 Bikin Heboh, Ini Deretan Frasa Ikoniknya
Cek Warna Keberuntungan Menurut Hari dan Pasaran Jawa: Rahasia Menarik Energi Positif dan Kesuksesan Setiap Hari!
Mediasi Ruben Onsu dan Sarwendah Digelar Tertutup, Ini yang Terjadi di Dalam Ruangan
