
Menteri Perdagangan Budi Santoso atau Mendag Busan menerima jajaran manajemen Bridgestone Indonesia di Kantor Kementerian Perdagangan, Jakarta, Selasa (21/7). (Istimewa)
JawaPos.com - Menteri Perdagangan Budi Santoso atau Mendag Busan menerima jajaran manajemen Bridgestone Indonesia di Kantor Kementerian Perdagangan, Jakarta, Selasa (21/7). Pertemuan tersebut membahas upaya memperkuat kinerja ekspor industri ban nasional sekaligus mendorong investasi agar sektor tersebut tetap kompetitif di pasar internasional.
Dalam audiensi itu, kedua pihak juga bertukar pandangan mengenai rencana ekspansi pasar ekspor, pengembangan jenis produk yang berorientasi ekspor, hingga berbagai tantangan yang masih dihadapi industri ban dalam aktivitas perdagangan global.
Mendag Busan mengatakan pemerintah akan terus memberikan dukungan bagi pelaku usaha agar mampu memperluas jangkauan pasar luar negeri. Menurutnya, berbagai perundingan perdagangan yang sedang maupun telah diselesaikan menjadi salah satu instrumen untuk membuka akses ekspor yang lebih luas.
“Kemendag berkomitmen untuk terus memfasilitasi perluasan pasar ekspor produk-produk Indonesia, termasuk ban Bridgestone, melalui perundingan perdagangan yang telah berjalan maupun yang sedang dirundingkan. Kemendag juga menyambut baik partisipasi berbagai produk ban berkualitas dari Indonesia dalam promosi dagang internasional dan penjajakan bisnis (business matching) dengan calon buyer potensial melalui perwakilan perdagangan di luar negeri,” ujar Mendag Busan dalam keterangannya, dikutip Rabu (22/7).
Ia menjelaskan Indonesia kini telah memiliki 20 perjanjian dagang yang sudah berlaku, 15 perjanjian yang masih menunggu proses ratifikasi, serta 11 perjanjian yang sedang dinegosiasikan. Salah satu yang menjadi perhatian adalah penyelesaian Indonesia-European Union Comprehensive Economic Partnership Agreement (IEU-CEPA).
Mendag Busan menilai komunikasi antara pemerintah dan dunia usaha perlu terus dijaga agar setiap persoalan yang muncul dapat segera ditindaklanjuti bersama.
“Prinsipnya, kami ingin terus membangun komunikasi dengan dunia usaha. Jika terdapat kendala dalam kegiatan ekspor maupun investasi, sampaikan kepada kami agar dapat dicarikan solusi bersama. Selain itu, semakin banyak perjanjian dagang yang dimiliki Indonesia, semakin besar pula peluang pasar bagi produk nasional,” ujar Mendag Busan.
Selain memperluas akses pasar, Kemendag juga terus menyederhanakan proses ekspor melalui digitalisasi layanan. Salah satunya dengan penerapan sistem otomatisasi penerbitan Surat Keterangan Asal (SKA) bagi negara-negara mitra perjanjian perdagangan sehingga proses administrasi ekspor menjadi lebih cepat dan efisien.
Audiensi tersebut dihadiri Presiden Direktur Bridgestone Indonesia Mukiat Sutikno bersama Head of LSCM Division Andre Susilo, Head of Logistic and External Affair Yudi Lesmana, Manager of Trade Compliance & External Affair Bastiyan Dios Karunia, serta Senior Supervisor of Trade Compliance & External Affair Hermansyah Nasution.
Jangan sampai ketinggalan berita hari ini!
Jadilah yang pertama tahu. Gabung channel kami sekarang!

Trisha JKT48 Ingin “Ayo Senyumlah” Jadi Energi Positif di Tengah Situasi Sulit
Prediksi Skor Groningen vs PEC Zwolle di Liga Belanda: Trots van het Noorden Menang Tipis di Kandang
Prediksi Skor Arema FC vs Persik Kediri di Super League: Macan Putih Kembali Jinakkan Singo Edan!
Weton Satrio Wibowo: 5 Weton Pembawa Rezeki, Karisma, dan Kehormatan Menurut Primbon Jawa
Prediksi Skor PSM vs Persita di Super League: Pendekar Cisadane Curi 3 Poin di B.J. Habibie
Prediksi Skor Everton vs Ipswich Town di Liga Inggris: The Toffees Kunci 3 Poin di Kandang
Prediksi Skor Espanyol vs Elche di Liga Spanyol: Los Franjiverdes Curi Poin di RCDE Stadium
Prediksi Skor Tottenham Hotspur vs Aston Villa di Liga Inggris: The Lilywhites Bakal Sulit Menang!
Prediksi Susunan Pemain Persebaya vs Garudayaksa FC: Risto Mitrevski Pantang Remehkan Tim Promosi
Prediksi Skor Lyon vs Rennes di Liga Prancis: Les Gones Garansi 3 Poin di Parc Olympique Lyonnais

Jawa PosTelah diverifikasi oleh Dewan PersSertifikat Nomor 1055/DP-Verifikasi/K/XII/2022