
Pertemuan Menteri Perdagangan Budi Santoso dengan Menteri Luar Negeri Cili José Francisco Pérez Mackenna di Kantor Kementerian Perdagangan, Jakarta, Senin (20/7). (Dok. Kemendag)
JawaPos.com - Indonesia mencatat surplus perdagangan dengan Chile sebesar USD 132,1 juta atau sekitar Rp 2,36 triliun sepanjang Januari-Mei 2026. Di tengah capaian tersebut, pemerintah mendorong optimalisasi Indonesia-Chile Comprehensive Economic Partnership Agreement (IC-CEPA) untuk memperluas akses pasar sekaligus meningkatkan nilai perdagangan kedua negara.
Berdasarkan data Kementerian Perdagangan, total perdagangan Indonesia dan Chile selama Januari-Mei 2026 mencapai USD 226,2 juta atau sekitar Rp 4,05 triliun. Nilai tersebut terdiri atas ekspor Indonesia sebesar USD 179,1 juta (sekitar Rp 3,21 triliun) dan impor dari Cili sebesar USD 47,1 juta (sekitar Rp 843 miliar).
Penguatan kerja sama ekonomi tersebut menjadi salah satu agenda dalam pertemuan Menteri Perdagangan Budi Santoso dengan Menteri Luar Negeri Chile José Francisco Pérez Mackenna di Kantor Kementerian Perdagangan, Jakarta, Senin (20/7). Dalam kesempatan itu, kedua pihak membahas langkah untuk mengoptimalkan implementasi IC-CEPA yang telah berlaku secara bertahap.
"Indonesia mengapresiasi penguatan hubungan perdagangan dengan Chile yang terus menunjukkan kemajuan positif dan menjanjikan. Indonesia dan Chile sudah memiliki perjanjian dagang IC-CEPA. Hal yang perlu kedua negara lakukan selanjutnya adalah mengoptimalkan perjanjian ini untuk meningkatkan nilai perdagangan sekaligus memperluas akses pasar kedua negara," ujar Mendag Busan dalam keterangannya.
Budi menjelaskan implementasi IC-CEPA terus dikembangkan secara bertahap. Setelah sektor perdagangan barang berlaku sejak 2019 dan perdagangan jasa mulai diimplementasikan pada 2025, Indonesia dan Chile kini melanjutkan perundingan sektor investasi yang diharapkan dapat diselesaikan lebih cepat.
"Perundingan dan implementasi IC-CEPA kami lakukan bertahap berdasarkan prioritas. Kami harap, perundingan sektor investasi bisa diselesaikan secara intensif melalui serangkaian pertemuan virtual tahun ini. Kami harapkan hasil perundingan yang cepat, seimbang, dan berorientasi jangka panjang," ujar Mendag Busan.
Selain mengoptimalkan perjanjian dagang, Mendag menilai hubungan perdagangan kedua negara masih memiliki ruang untuk diperluas. Karena itu, pemerintah mengusulkan pembentukan forum bisnis yang mempertemukan investor, eksportir, dan importir dari Indonesia maupun Chile.
"Perlu ada pendekatan antara pelaku usaha (business-to-business/B2B) Indonesia dan Chile, misalnya melalui konsil bisnis (business council). Interaksi pelaku usaha Indonesia dan Chile akan semakin mempercepat peningkatan perdagangan kedua negara," kata Mendag Busan.
Sementara itu, Menteri Luar Negeri Chile José Francisco Pérez Mackenna menyampaikan optimisme terhadap prospek hubungan ekonomi kedua negara. Menurutnya, peluang kerja sama tidak hanya terbuka di sektor perdagangan, tetapi juga pada bidang pendidikan teknik, farmasi, serta pengembangan teknologi hijau.
Jangan sampai ketinggalan berita hari ini!
Jadilah yang pertama tahu. Gabung channel kami sekarang!

Aris Sebut Dua Apartemennya Dipakai Endah Fitrianingsih dan Malik Bawazier Berselingkuh
Suami Endah Fitrianingsih Sakit Hati ke Malik Bawazier Atas Kasus Perzinaan
Kecelakaan Maut! BYD M6 Diduga Error hingga Tak Bisa Direm dan Tabrak Trotoar di Jakbar
Prediksi Skor Fenerbahce vs Roma di Liga Champions: Duel Seru Berpotensi Seri
Prediksi Skor PSV Eindhoven vs Shakhtar Donetsk di Liga Champions: Kans Boeren Amankan 3 Poin
Rombongan Badan Pangan Ditembaki di Papua Pegunungan, 3 Orang Tewas
Viral Pernyataan Pribadi Deputi Bakom soal Antek Asing di Balik Erupsi 6 Gunung Api di Indonesia
Prediksi Skor Sporting Lisbon vs Galatasaray di Liga Champions: Leões Sikat Tim Tamu di Kandang
Prediksi Skor Slavia Prague vs Lens di Liga Champions: Duel Sengit Rawan Berakhir Imbang!
Prediksi Skor Como vs RB Leipzig di Liga Champions: I Lariani Siap Libas Tim Tamu di Sinigaglia

Jawa PosTelah diverifikasi oleh Dewan PersSertifikat Nomor 1055/DP-Verifikasi/K/XII/2022