
Menteri Kesehatan (Menkes) Budi Gunadi Sadikin, didampingi sejumlah pejabat, mengikuti Rapat Kerja (Raker) dengan Komisi IX DPR di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (29/8/2024). (Miftahul Hayat/Jawa Pos)
JawaPos.com - Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 28 Tahun 2024 yang mengatur tentang produk tembakau dan rokok elektronik menuai kontroversi dan perdebatan di kalangan pelaku usaha, pekerja, petani, hingga masyarakat. Aturan ini diklaim diterbitkan secara mendadak tanpa melibatkan dan tidak mengakomodasi masukan dari banyak pihak terkait, termasuk sejumlah Kementerian dan Lembaga yang berperan penting dalam sektor ini.
Ketiadaan diskusi terbuka dan Forum Group Discussion (FGD) yang dijanjikan menyebabkan aturan ini menjadi kabur dan sulit dipahami oleh publik. Bahkan dalam skema yang dirancang oleh Kementerian Kesehatan (Kemenkes), aturan dari PP tersebut pun dikebut untuk diselesaikan pada pekan kedua bulan September ini.
Aturan turunan yang masih dalam bentuk Rancangan Peraturan Menteri Kesehatan (RPMK) itu ditengarai akan memaksa produk tembakau dan rokok elektronik untuk menggunakan kemasan polos (plain packaging) yang mengacu pada ketentuan Framework Convention on Tobacco Control (FCTC). Mengingat penyusunan beleid yang masih minim pelibatan publik, Komisi IX DPR RI mengkritisi langkah Menteri Kesehatan (Menkes) Budi Gunadi Sadikin yang tidak secara utuh melibatkan berbagai pemangku kepentingan, termasuk DPR, dalam penyusunan aturan turunan tersebut.
Aspirasi itu juga disampaikan dalam Rapat Kerja (Raker) dengan Kemenkes, Kamis (29/8) lalu. Selain minimnya pelibatan publik, penerbitan PP 28/2024 pun dinilai masih luput dalam menjawab beberapa kontroversi yang hadir dalam aturannya.
Anggota Fraksi Golkar Komisi IX DPR RI, Dewi Asmara, menyoroti bahwa aturan ini telah luput dalam mempertimbangkan aspek tenaga kerja dan cukai yang menyertai produk tembakau dan rokok elektronik. "Bahkan dari cukai rokok itu saja, sekian persennya pun masuk dalam anggaran kesehatan. Justru hal ini tidak dipertimbangkan. Inikan menjadi ironis," kata Dewi dalam Raker di Komisi IX DPR RI, dikutip Rabu (4/9).
Menurut Dewi, fakta ini makin menguatkan anggapan bahwa peraturan yang diterbitkan ini justru berjalan dengan sendiri tanpa mempertimbangkan dampak berbagai pihak. Padahal sedari awal, semangat dan prinsip pembentukan beleid sepatutnya menegaskan bahwa pengawasan ketat pun harus disertai berbagai pertimbangan dari berbagai kalangan dan sektor.
Dewi menyebut, ia belum melihat bagaimana sistem pengawasan yang akan dilakukan pemerintah terkait beleid yang dikeluarkan. Karena jika tidak dilakukan, ia melihat adanya risiko tinggi terhadap penyalahgunaan, seperti marak munculnya rokok-rokok ilegal yang justru akan merugikan.
"Ada risiko yang lebih besar jika masyarakat mulai beralih ke perdagangan rokok ilegal. Kita tidak bisa hanya melihat dari satu sudut pandang. Pemerintah harus mempertimbangkan berbagai aspek untuk menghindari masalah yang lebih besar di kemudian hari," katanya.
Dengan situasi ini, Dewi mendesak pemerintah untuk lebih berhati-hati dalam menyusun dan menerapkan peraturan, serta memastikan bahwa semua pihak terkait dilibatkan dalam proses perumusan kebijakan untuk mencapai keseimbangan antara kesehatan masyarakat dan keberlanjutan ekonomi lokal.
"Polemik ini terjadi karena masyarakat, pengusaha, petani, maupun tenaga kerja tidak dilibatkan dalam pembicaraaan PP 28. Aturan ini pun seakan dibuat secara kilat," pungkasnya.
Jangan sampai ketinggalan berita hari ini!
Jadilah yang pertama tahu. Gabung channel kami sekarang!

Prediksi Skor Espanyol vs Sevilla di Liga Spanyol: Kans Los Nervionenses Curi Poin di RCDE Stadium
Prediksi Skor Marseille vs Paris FC di Liga Prancis: Kans Les Phocéens Pesta Gol di Stade Velodrome
Prediksi Skor Alaves vs Osasuna di Liga Spanyol: Duel Sengit Berpotensi Imbang di Mendizorrotza
Kecelakaan Maut! BYD M6 Diduga Error hingga Tak Bisa Direm dan Tabrak Trotoar di Jakbar
Prediksi Skor Parma vs Monza di Liga Italia: Duel Sengit Rawan Berakhir Imbang!
Prediksi Skor Malaga vs Levante: Laga Sengit yang Berpotensi Imbang
Prediksi Skor Cagliari vs Lecce di Liga Italia: Duel Ketat di Sardinia Bisa Berakhir Imbang
Prediksi Skor Java United FC vs Garudayaksa: Laskar Kepodang Emas Bisa Menang Tipis
Prediksi Skor Heerenveen vs AZ Alkmaar di Liga Belanda: Kans De Kaasboeren Pesta Gol!
Dr. Iwan Aflanie, Pakar Forensik Indonesia untuk ULM yang Lebih Maju
