Logo JawaPos
Author avatar - Image
Rabu, 29 Januari 2020 | 05.13 WIB

Silmy Karim Terancam Didepak Jika Gagal Restrukturisasi Utang KRAS

Photo - Image

Photo

JawaPos.com - Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Erick Thohir menilai, PT Krakatau Steel (Persero) Tbk masih bisa diselamatkan melalui restrukturisasi utang. Sebagaimana diketahui, saat ini perseroan sedang terlilit utang hingga Rp 40 triliun. Utang sebesar itu merupakan yang terbesar dalam sejarah sejak emiten bersandi KRAS berdiri.

"Saya dukung Pak Dirut ke arah yang benar. Kalau enggak benar, kami stop," ujar Erick di Kementerian BUMN, Selasa (28/1).

Erick pun meminta, setelah melakukan restrukturisasi, perseroan terus berinovasi untuk mendapatkan keuntungan dan menjaga stabilitas kinerja keuangan. "Kita enggak mau bisnis BUMN ke depan jadi palugada, yang artinya apa lu mau gue ada. Core business dan expert jadi pemain tangguh, bukan jadi follower," katanya.

Dalam kesempatan yang sama, Direktur Utama Krakatau Steel Silmy Karim, berkomitmen akan menyelesaikan utang dan memperbaiki kinerja perseroan. "Kami fokus untuk kerja dalam menyelesaikan restrukturisasi utang," ucapnya.

Sebagai informasi, KRAS telah menyelesaikan restrukturisasi utang senilai USD 2 miliar. Restrukturisasi hutang ini adalah restrukturisasi utang terbesar yang pernah ada di Indonesia.

Kesepakatan restrukturisasi ini telah selesai ditandatangani oleh keseluruhan kreditur pada 12 Januari 2020 lalu. Sebanyak 10 bank nasional, swasta nasional, dan swasta asing terlibat dalam proyek ini.

Editor: Estu Suryowati
Tags
Jawa Pos
JawaPos.com adalah bagian dari Jawa Pos Group, perusahaan media terkemuka di Indonesia. Menyajikan berita terkini, akurat, dan terpercaya.
Graha Pena Lt.2 Jl. Raya Kby. Lama No.12, Grogol Utara, Kec. Kebayoran Lama, Kota Jakarta Selatan, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 12210
Download Aplikasi JawaPos.com
Download PlaystoreDownload Appstore