
SPBU VIVO yang diresmikan Menteri ESDM Ignasius Jonan di Cilangkap, Jakarta Timur, Kamis (26/10).
JawaPos.com - Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU) Vivo menjadi pemain baru yang menghiasi bisnis pengolahan minyak di Indonesia. Jauh sebelum Vivo, Pertamina, Shell, Total, dan lainnya telah terlebih dahulu berada dalam pasar pengolahan minyak. SPBU Vivo merupakan bisnis milik PT Vivo Energy Indonesia. Produk yang mereka jual diberi nama Revo. Mulai dari Revo 89, 90, dan 92.
Hanya saja, yang menjadi catatan adalah Vivo tidak memiliki kilang. Padahal, dalam aturan yang diwajibkan pemerintah, mereka wajib memilikinya.
Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Ignasius Jonan membenarkannya. Kewajiban itu tertuang dalam Peraturan Presiden Nomor 191 Tahun 2014 tentang Penyediaan, Pendistribusian, dan Harga Jual Eceran BBM.
Beleid itu mengatur kewajiban perusahaan yang menjual minyak wajib memiliki kilang. Hal itu berlaku jika perusahaan tersebut menjual BBM dengan kualitas RON 88.
Dalam kasus ini, Vivo tidak menjual BBM dengan kualitas tersebut. BBM yang mereka jual kualitasnya yakni RON 88, 90 dan 92. Untuk itu, mereka hanya diberi kewajiban untuk memiliki storage atau penyimpanan.
"Kalau storage mereka harus punya," kata Jonan di Cilangkap, Jakarta Timur, Kamis (26/10).
"Nah kalau (kewajiban) kilang untuk yang (jual) RON 88 saja," tambahnya.
Sementara itu, Corporate Communication PT Vivo Energy Indonesia, Maldi Al Jufrie mengatakan pihaknya telah memenuhi aturan pemerintah dalam memiliki storage. Storage milik pihaknya berada di kawasan Jakarta Utara.
"Kalau storage kami punya, itu ada di Tanjung Priok," tandasnya.
Jangan sampai ketinggalan berita hari ini!
Jadilah yang pertama tahu. Gabung channel kami sekarang!

Ketua Komisi II DPR Usulkan Gaji PNS lewat Koperasi Hanya untuk Pegawai Pusat
Tak Hanya Bupati Klaten, KPK Juga Tangkap Kepala BPK Perwakilan Jawa Tengah
Prediksi Skor Estudiantes vs Flamengo: Panas Menuju Final Copa Libertadores
Prediksi Skor Deportivo La Coruna vs Levante: Granotes Paksa Tuan Rumah Berbagi Poin
Menkop Pastikan Gaji PNS Lewat Koperasi Mulai Tahun Ini, Tak Perlu Tunggu 2027
Prediksi Skor Garudayaksa FC vs Arema FC: Singo Edan Kembali ke Jalur Kemenangan
Prediksi Skor Frankfurt vs FC Koln di Bundesliga: Lini Pertahanan Rapuh Jadi Ancaman Tuan Rumah
KPK Terima Pengembalian Uang Rp 800 Juta dari Hercules Berkaitan Kasus Suap HGB Summarecon
Prediksi Skor Le Mans vs Toulouse: Duel Seru Tim Papan Bawah Demi Lolos Zona Degradasi
Prediksi Skor Garudayaksa vs Arema FC: Produktivitas Singo Edan Jadi Ancaman Bagi Tuan Rumah

Jawa PosTelah diverifikasi oleh Dewan PersSertifikat Nomor 1055/DP-Verifikasi/K/XII/2022