Logo JawaPos
Author avatar - Image
Jumat, 14 Maret 2025 | 05.27 WIB

Berdiri di Tengah Kebun Teh, KLH Pasang Papan Peringatan 'Dalam Pengawasan' di Bobocabin Puncak Bogor

Papan peringatan dalam pengawasan Kementerian Lingkungan Hidup (KLH) terpasang di lokasi Bobocabin di kawasan Gunung Mas Puncak, Kabupaten Bogor (13/2). (Hilmi/Jawa Pos)

JawaPos.com - Diantara tempat penginapan di kawasan Puncak, Kabupaten Bogor yang sering viral adalah Bobocabin. Karena lokasi dan wujudnya yang khas. Sayangnya karena diduga melanggar peraturan, Kementerian Lingkungan Hidup (KLH) memasang papan peringatan dalam pengawasan di Bobocabin

Pemasangan papan peringatan itu dilakukan oleh Menteri Lingkungan Hidup Hanif Faisol Nurofiq bersama Menko bidang Pangan Zulkifli Hasan pada Kamis (13/3) siang. Data dari KLH menyebutkan lokasi Bobocabin itu berada di dalam Daerah Aliran Sungai (DAS) Ciliwung. 

Di lokasi tersebut, ditemukan berbagai indikasi pelanggaran terkait persetujuan lingkungan dan pengelolaan lahan yang tidak sesuai dengan aturan. Hanif menegaskan bahwa semua pengelola kawasan wisata dan properti di wilayah tersebut sedang dalam proses pengawasan.

Sehingga harus segera menyesuaikan operasional mereka agar menaati peraturan dan standar lingkungan yang berlaku. "Langkah-langkah ini harus dilakukan untuk mencegah bencana yang lebih besar di masa depan," katanya.

Menurut Hanif, kerusakan lingkungan di hulu akan berdampak langsung pada masyarakat di hilir. Terutama dalam bentuk banjir dan kekurangan air bersih.

Oleh karena itu, KLH akan terus mengawasi, menindak, serta memulihkan kawasan ini agar tetap berfungsi sebagai penyangga ekosistem yang sehat. 

Pemerintah berharap dengan tindakan tegas ini, keseimbangan ekosistem di kawasan hulu dapat terjaga. Sehingga dampak negatif terhadap masyarakat di hilir dapat diminimalisir.

"Ini adalah bagian dari komitmen KLH untuk memastikan pengelolaan lingkungan yang lebih baik demi keberlanjutan generasi mendatang," jelas Hanif. 

Head Of Bussiness Relations PT Bobobox Asset Managemen Dennis Depriadie mengatakan, sudah mengantongi segala jenis perizinan. Dia sebenarnya siap memaparkan seluruh perizinan itu ke Menteri Lingkungan Hidup.

"Tapi Pak Menteri waktunya terbatas," katanya. Secara prinsip dia menerima kebijakan yang dikeluarkan oleh KLH. 

Meskipun begitu Dennis mengatakan, penginapan Bobocabin itu tidak menempati area kebun teh. Tetapi lahan yang sebelumnya semak belukar di antara kebun teh.

Kemudian model bangunannya juga semi permanen. Bukan berupa bangunan gedung seperi hotel pada umumnya. Sehingga menurut dia bangunan Bobocabin ramah lingkungan.

Editor: Estu Suryowati
Tags
Jawa Pos
JawaPos.com adalah bagian dari Jawa Pos Group, perusahaan media terkemuka di Indonesia. Menyajikan berita terkini, akurat, dan terpercaya.
Graha Pena Lt.2 Jl. Raya Kby. Lama No.12, Grogol Utara, Kec. Kebayoran Lama, Kota Jakarta Selatan, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 12210
Download Aplikasi JawaPos.com
Download PlaystoreDownload Appstore