Logo JawaPos
Author avatar - Image
Rabu, 27 September 2023 | 01.20 WIB

Sudah Digandrungi Masyarakat, Upaya Membendung TikTok Shop Bakal Sulit

Pakar teknologi informasi sekaligus Rektor Universitas Budi Luhur Wendi Usino di Jakarta (26/9).

 

JawaPos.com – Keberadaan aplikasi TikTok, khususnya layanan lapak jual belinya (TikTok Shop) sedang jadi sorotan. Pemerintah memberikan peringatan kepada TikTok untuk menghentikan layanan TikTok Shop tersebut. Pasalnya TikTok mengantongi izin sebagai aplikasi media sosial (medsos), bukan lapak jual beli (e-commerce).

Tantangan pemerintah membendung penggunaan aplikasi TikTok tersebut disampaikan pakar teknologi informasi sekaligus Rektor Universitas Budi Luhur Wendi Usino. "Upaya kita membendung TikTok sulit. Karena masyarakat senangnya itu," katanya usai pembukaan Dialog Kebudayaan di Universitas Budi Luhur pada Selasa (26/9).

Dia menjelaskan TikTok menjadi media sosial yang berbeda dari Facebook atau sejenisnya. TikTok identik dengan tayangan video-video pendek.

Berbeda dari Facebook dan Twitter yang cenderung berisikan tulisan atau foto saja. Berkembangnya penggunaan TikTok kemudian memunculkan layanan TikTok Shop.

Bagi Wendi, TikTok dengan TikTok Shop merupakan satu kesatuan. Karena cukup diakses dalam satu aplikasi saja.

Dia juga menyampaikan yang dijual di dalam aplikasi TikTok melalui layanan TikTok Shop juga ada produk UMKM Indonesia. Sehingga upaya membendungnya juga berpotensi menutup kanal promosi sekaligus penjualan UMKM Indonesia.

Dia mengatakan, upaya pemblokiran tidak akan efektif. Menurut dia, pemerintah seharusnya bisa menciptakan aplikasi serupa.

Sehingga masyarakat tidak tergantung dengan aplikasi TikTok atau sejenisnya yang berasal dari luar negeri. Apalagi server dan pengolahan datanya dilakukan di luar negeri juga.

Menurut Wendi keberadaan TikTok dalam mempengaruhi kebiasaan generasi muda atau Gen-Z sangat kuat. Mereka mengolah data algoritma kebiasaan Gen-Z di Indonesia.

Kemudian ditampilkan tayangan-tayangan yang sesuai dengan kebiasaan tersebut. Sehingga membuat penggunanya semakin tertarik dan betah berlama-lama menggunakan TikTok, termasuk layanan TikTok Shop-nya.

Sementara itu keberadaan TikTok Shop juga mendapatkan sorotan dari Ketua MPR Bambang Soesatyo. Politikus yang akrab disapa Bamsoet itu meminta Kementerian Perdagangan segera membuat aturan yang jelas soal larangan media sosial menjadi e-commerce.

Editor: Estu Suryowati
Tags
Jawa Pos
JawaPos.com adalah bagian dari Jawa Pos Group, perusahaan media terkemuka di Indonesia. Menyajikan berita terkini, akurat, dan terpercaya.
Graha Pena Lt.2 Jl. Raya Kby. Lama No.12, Grogol Utara, Kec. Kebayoran Lama, Kota Jakarta Selatan, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 12210
Download Aplikasi JawaPos.com
Download PlaystoreDownload Appstore