Logo JawaPos
Author avatar - Image
Senin, 28 Januari 2019 | 22.57 WIB

8 Februari 2019, Citilink Berlakukan Tarif Bagasi Penerbangan Domestik

Citilink - Image

Citilink

JawaPos.com - Maskapai Berbiaya Hemat (LCC) Citilink Indonesia akan segera memberlakukan kebijakan baru terkait dengan penambahan biaya bagasi pada setiap penerbangan domestik mulai Jumat, 8 Februari 2019.


"Dalam rangka memberikan kualitas layanan yang prima kepada pelanggan setia Citilink di tengah ketatnya persaingan di industri transportasi udara, maka Citilink sebagai maskapai dengan standar layanan no frills akan memberlakukan ketentuan baru mengenai tarif bagasi tercatat," ujar Direktur Niaga Citilink Indonesia Benny Rustanto di Jakarta, Senin (28/1).


Benny menjelaskan, ketentuan bagasi tercatat ini hanya akan diberlakukan untuk penerbangan domestik saja, khusus penumpang Citilink Indonesia rute internasional serta penumpang yang telah menjadi member Supergreen dan Garudamiles atau penumpang yang membeli Green Seat akan tetap mendapatkan gratis bagasi 10 kg.


Bagi seluruh penumpang yang telah membeli tiket penerbangan Citilink Indonesia sebelum 8 Februari 2019, masih berhak mendapatkan fasilitas bagasi hingga 20 kg meskipun dijadwalkan untuk terbang melewati tanggal yang dimaksud.


Penumpang juga tetap diperbolehkan untuk membawa satu buah barang bawaan ke dalam kabin dengan berat maksimal 7 kg dan dimensi maksimal 58cm x 46cm x 23cm tanpa biaya tambahan.


Sedangkan bagi member Citilink Citisport akan mendapatkan gratis 20kg untuk perlengkapan olah raga (sports equipment) dan gratis tambahan 10kg untuk bagasi tercatat.


Penumpang Citilink Indonesia juga dapat membeli paket bagasi sebelum keberangkatan untuk mendapatkan harga yang lebih terjangkau dengan potongan harga sampai dengan 40 persen.


“Pembelian paket bagasi dapat dilakukan di website resmi Citilink paling lambat Empat (4) jam sebelum keberangkatan,” imbuhnya.


Sementara bagi penumpang yang sudah berada di bandara, kata dia, dapat membeli bagasi tercatat langsung di counter check in atau customer service Citilink Indonesia.


Benny menambahkan sesuai Pasal 22 butir C PM 185 Tahun 2015, bahwa Citilink Indonesia termasuk dalam kategori maskapai dengan pelayanan no frills (pelayanan dengan standar minimum) yang dapat mengenakan biaya untuk pengangkutan bagasi tercatat.


Dalam tahap awal ini Citilink Indonesia akan melakukan sosialisasi secara intensif mengenai kebijakan baru bagasi tercatat selama dua minggu ke depan mulai dari 25 Januari hingga 7 Februari 2019.


“Citilink Indonesia mengharapkan bahwa ketentuan terbaru terkait bagasi tercatat ini dapat berjalan dengan baik dengan terus menjaga kualitas pelayanan penerbangan yang selalu mengedepankan faktor keselamatan dan keamanan bagi seluruh penumpangnya,” pungkasnya.

Editor: Saugi Riyandi
Tags
Jawa Pos
JawaPos.com adalah bagian dari Jawa Pos Group, perusahaan media terkemuka di Indonesia. Menyajikan berita terkini, akurat, dan terpercaya.
Graha Pena Lt.2 Jl. Raya Kby. Lama No.12, Grogol Utara, Kec. Kebayoran Lama, Kota Jakarta Selatan, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 12210
Download Aplikasi JawaPos.com
Download PlaystoreDownload Appstore