Logo JawaPos
Author avatar - Image
Senin, 8 Januari 2018 | 02.07 WIB

Polisi Sita Dokumen dari Balai Kota Makassar Soal Korupsi Barang

Ilustrasi - Image

Ilustrasi

JawaPos.com - Penyidik Ditreskrimsus Polda Sulawesi Selatan melakukan penggeledahan di Balai Kota Makassar terkait dugaan tindak pidana korupsi. Dari lokasi penggeledahan, polisi menyita sejumlah dokumen penting.


Tindakan polisi tersebut untuk mengusut dugaan tindak pidana korupsi pengadaan ribuan bibit pohon ketapang kencana di Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Makassar serta dugaan korupsi proyek sanggar kerajinan lorong-lorong pada Dinas Koperasi dan UKM Kota Makassar.


"Iya sudah selesai (penggeledahannya). Hasilnya beberapa dokumen disita," kata Kepala Bidang Humas Polda Sulawesi Selatan Kombes Dicky Sondani saat dihubungi di Jakarta, Minggu (7/1).


Selain penggeledahan, polisi juga telah memeriksa sejumlah saksi. Termasuk di antaranya Wali Kota Danny Pomanto yang diperiksa dua hari berturut-turut.


Danny Pomanto diperiksa karena merancang program pengadaan barang sanggar kerajinan Lorong-lorong Kota Makassar. Program ini menggunakan pagu anggaran 2016 sebesar Rp 1.025.850.000. Namun, yang terealisasi hanya Rp 975.232.000.


Sementara dalam pengadaan bibit pohon ketapang, ada dugaan mark up harga senilai Rp 1,8 miliar.


Menurut Dicky penyidik sudah melakukan gelar perkara terhadap dua kasus tersebut. Namun, belum ada penetapan tersangka.


"Sudah selesai (gelar perkara), tapi masih dilakukan pendalaman," kata perwira dengan tiga melati di pundak tersebut.

Editor: Yusuf Asyari
Tags
Jawa Pos
JawaPos.com adalah bagian dari Jawa Pos Group, perusahaan media terkemuka di Indonesia. Menyajikan berita terkini, akurat, dan terpercaya.
Graha Pena Lt.2 Jl. Raya Kby. Lama No.12, Grogol Utara, Kec. Kebayoran Lama, Kota Jakarta Selatan, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 12210
Download Aplikasi JawaPos.com
Download PlaystoreDownload Appstore