Logo JawaPos
Author avatar - Image
Jumat, 20 Juli 2018 | 06.08 WIB

Soal Pungli oleh Oknum Lurah, Anies: Laporin Saja, Langsung Saya Pecat

Gubernur DKI Anies Baswedan. - Image

Gubernur DKI Anies Baswedan.

JawaPos.com - Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan tidak akan segan untuk memecat oknum satuan kerja perangkat daerah (SKPD) yang ketahuan melakukan pungutan liar (pungli). Dia meminta warga melapor jika menyaksikan pelanggaran tersebut.


“Laporin saja, langsung saya pecat, langsung saya berhentikan, di mana saja, kapan saja, siapa saja,” ujar Anies di Balai Kota DKI Jakarta, Kamis (19/7).


Mantan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Mendikbud) itu menyatakan kesanggupannya dalam menegakkan sanksi bagi bawahannya.


Ancaman pencopotan jabatan itu bukan hanya berlaku bagi oknum yang melakukan pungli. Melainkan bagi camat, lurah, hingga wali kota dan bupati. Termasuk juga pejabat yang kedapatan menurun dalam hal kinerjanya.


“Jangankan lurah... Buat semuanya, pesannya jelas. Senyum boleh baik, tetapi kalau sudah soal sanggup menghentikan, saya akan hentikan," tegasnya.


Sebelumnya, Sekretaris Daerah (Sekda) DKI Jakarta Saefullah telah mengingatkan seluruh lurah yang ada di ibu kota agar mematuhi peraturan. Dia menyebut ada Inspektorat yang kini memantau kinerja SKPD.


Dia menjelaskan, Inspektorat DKI juga ditugaskan untuk memantau kinerja para lurah dan camat. Hal tersebut sesuai dengan arahan Anies. Nantinya, para wali kota dan bupati akan mengevaluasi kinerja semua lurah dan camat setiap bulan.


"Pengarahan Pak Gubernur itu argonya sudah jalan untuk lakukan evaluasi terhadap kinerja lurah dan camat," kata Saefullah.


Sementara itu, isu terkait pungli dibeberkan oleh Ketua DPRD DKI Jakarta Prasetio Edi Marsudi yang mengaku sempat menerima laporan dari warga. Sebagai tindak lanjut, Fraksi PDIP DPRD DKI akan membuat posko pengaduan masyarakat.


“Ya saya nggak mau nyebutlah (wilayah mana). Banyaklah. Tapi saya akan membuat posko pengaduan masyarakat yang kena pungli di Fraksi PDIP di DPRD. Pokoknya kita langsung tindak lanjut,” kata Pras, Selasa (17/7). (yes/Yesika)

Editor: Bintang Pradewo
Tags
Jawa Pos
JawaPos.com adalah bagian dari Jawa Pos Group, perusahaan media terkemuka di Indonesia. Menyajikan berita terkini, akurat, dan terpercaya.
Graha Pena Lt.2 Jl. Raya Kby. Lama No.12, Grogol Utara, Kec. Kebayoran Lama, Kota Jakarta Selatan, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 12210
Download Aplikasi JawaPos.com
Download PlaystoreDownload Appstore