Komisioner Kompolnas Mohammad Choirul Anam. (Dery Ridwansah/JawaPos.com)
JawaPos.com - Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas) turun langsung ke Maluku dan Kota Tual untuk mengawal pengungkapan kasus yang menewaskan Arianto Tawakal. Kamis pekan lalu (19/2), pelajar MTs tersebut kehilangan nyawa setelah dihantam menggunakan helm oleh seorang personel Brimob Polri.
”Saat ini Kompolnas sedang berada di Maluku, di Ambon. Besok (25/2) kami akan ke Kota Tual untuk mengecek langsung TKP dan mengecek langsung berbagai kondisi yang ada di sana,” kata Komisioner Kompolnas Choirul Anam.
Tidak hanya mendatangi TKP, Anam menyampaikan bahwa Kompolnas juga menemui keluarga korban. Termasuk ayah dan ibu korban. Kemudian Kompolnas menemui personel Brimob yang bertugas di Tual dan berdialog dengan masyarakat yang menyaksikan langsung sidang Komisi Kode Etik Polri (KKEP).
”Yang tidak kalah penting kalau melihat apa yang terjadi, background apa yang terjadi di peristiwa di Tual itu, saya kira penyelesaiannya tidak cukup oleh kepolisian. Tapi, harus ada tanggung jawab oleh semua elemen masyarakat,” ungkap mantan komisioner Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) itu.
Menurut Anam, harus ada pendekatan yang komprehensif. Semua pihak harus bahu membahu dengan Polri untuk menyelesaikan berbagai persoalan yang muncul di masyarakat. Dia menyatakan bahwa dinamika yang terjadi dalam kasus tual turut menuntut tanggung jawab dari masyarakat.
”Karena dinamika yang terjadi di kasus Tual itu tidak hanya sekadar dinamika peristiwanya, kekerasan yang dilakukan oleh anggota Brimob. Tapi, juga potret tanggung jawab kita semua terhadap masyarakat di Maluku, khususnya masyarakat di Tual,” terang dia.
Karena itu, butuh pendekatan sosial, pendekatan ekonomi, resolusi konflik, dan sebagainya. Anam pun menekankan upaya mencegah terulangnya kasus serupa. Sehingga pemerintah daerah di level kabupaten atau kota serta provinsi juga harus turun tangan.
Sebelumnya, Sidang Komisi Kode Etik Profesi (KKEP) Polri di Polda Malu memutuskan bahwa Bripda Mesias Siahaya terbukti bersalah. Personel Korps Brimob Polri itu resmi dipecat dari dinas kepolisian melalui sanksi Pemberhentian Tidak Dengan Hormat (PTDH).
Kapolda Maluku Irjen Dadang Hartanto menyampaikan secara langsung hasil sidang KKEP tersebut pada Selasa (24/2). Dia menyatakan bahwa Polri tidak mentolerir pelanggaran yang dilakukan oleh aparat kepolisian. Apalagi bila pelanggaran itu menyebabkan orang lain meninggal dunia.
”Polri tidak menoleransi setiap bentuk pelanggaran kode etik dan perilaku kekerasan yang mencederai nilai-nilai profesionalisme serta kepercayaan publik. Penanganan perkara ini dilakukan secara objektif, transparan, dan berkeadilan,” kata Dadang.
Pemecatan Bripda Mesias dibacakan dalam ruang sidang KKEP yang diketuai oleh Kombes Indera Gunawan. Usai memeriksa 14 orang saksi secara langsung dan virtual, majelis menyimpulkan bahwa terduga pelanggar terbukti melanggar beberapa hal dalam satu waktu.
Beberapa pelanggaran itu terdiri atas kewajiban menjaga kehormatan dan reputasi institusi Polri, menaati norma hukum, serta larangan melakukan tindakan kekerasan dan perilaku tidak patut. Karena itu, Mesias kena sanksi PTDH dan penempatan pada tempat khusus atau patus.
”Hasil sidang ini merupakan bentuk nyata komitmen institusi dalam menegakkan disiplin dan etika internal, sekaligus memastikan bahwa setiap anggota Polri yang terbukti melanggar akan diproses secara tegas tanpa pandang bulu,” ucap Dadang.
Dalam sidang itu, Mesias menyatakan pikir-pikir. Dia belum memutuskan menerima atau mengajukan banding. Sebelum diseret ke sidang etik tersebut, pada Kamis (19/2) lalu Mesias diduga melakukan tindak kekerasan terhadap seorang pelajar MTs di Kota Tual bernama Arianto Tawakal.

Fans Persija Datangi Sesi Latihan di Sawangan, Jakmania Bentangkan Spanduk Kritik untuk Manajemen Klub
Kemendiktisaintek Ubah Nama Prodi Teknik jadi Rekayasa, ini Daftarnya
11 Oleh-Oleh Khas Semarang yang Paling Diburu Wisatawan karena Rasanya Lezat dan Cocok Dijadikan Buah Tangan
5 Mall Terbaik dan Paling Cozy di Solo, Cocok untuk Menikmati Kuliner, Belanja, dan Nongkrong di Satu Tempat
Sekjen Laskar Merah Putih Minta Presiden Perhatikan Para Jaksa: Mereka Belum Dapat Apresiasi yang Proporsional
7 Mall Terbaik di Bandung dengan Banyak Tenant Kuliner dan Spot Foto yang Instagramable
Persebaya Surabaya Cetak Prestasi! Masuk 8 Klub Indonesia Lolos Lisensi AFC Champions League Two Tanpa Syarat
10 Rekomendasi Bubur Ayam Paling Favorit di Surabaya, Terkenal Lezat dan Jadi Langganan Pecinta Kuliner Pagi
12 Rekomendasi Oleh-Oleh Tradisional dan Kekinian Khas Bandung, Wajib Masuk Daftar Belanja Wisatawan Saat Berkunjung ke Kota Kembang
10 Rekomendasi Oleh-oleh Khas Solo yang Selalu Ramai Dibeli Saat Musim Liburan, Mulai dari Tradisional hingga Makanan Kekinian!
