Logo JawaPos
Author avatar - Image
Senin, 27 Juli 2026 | 17.14 WIB

Terduga Maling Ayam di Bali Tewas Dihakimi Massa, Kompolnas Minta Polisi Usut Tuntas

Komisioner Kompolnas Choirul Anam. (Istimewa) - Image

Komisioner Kompolnas Choirul Anam. (Istimewa)

JawaPos.com - Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas) meminta polisi mengusut tuntas kasus main hakim sendiri di Tabanan, Bali. Korban sebagai terduga maling ayam seharusnya diserahkan kepada aparat. Bukan dihakimi massa hingga tewas kehilangan nyawa.

Choirul Anam sebagai salah seorang komisioner Kompolnas menyampaikan bahwa siapa pun yang terlibat dan turut serta menyebabkan korban berinisial KD meninggal dunia harus bertanggung jawab. Dia yakin polisi bisa mengusut kasus tersebut karena saksi dan barang bukti berlimpah.

”Polisi harus mengusut tuntas kasus ini. Dengan pola siapa pun yang terlibat harus bertanggungjawab, apalagi ini orang banyak pasti saksinya juga ada. Konstruksi peristiwanya juga jelas, apalagi seputaran situ ada CCTV dan sebagainya,” ucap Anam saat dihubungi awak media pada Senin (27/7).

Dengan bekal tersebut, Anam yakin jajaran Polda Bali bisa mengurut seluruh rangkaian peristiwa yang menjadi sorotan publik secara luas tersebut. Termasuk mengungkap para pihak yang terlibat dan peran masing-masing saat pengeroyokan terjadi.

”Saya kira pengungkapan kasus ini, (untuk) membuat peristiwa terang tidak ada hambatan. ditindak tegas siapa pun pelakunya dan kontribusi apa dari masing-masing orang itu. Sehingga kejahatan itu berlangsung,” harap Anam.

Mantan komisioner Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) itu pun menyatakan bahwa polisi tidak boleh kalah dalam kasus tersebut. Sebab, main hakim sendiri bukan cuma melanggar hukum, tindakan tersebut juga berkelindan dengan adab.

”Kalau penegakan hukum tidak tegas. Potensi untuk main hakim sendiri akan terjadi di banyak tempat. Itu merugikan kita semua, merugikan penegakan hukum, dan juga merugikan kehidupan masyarakat,” imbuhnya.

Untuk itu, Kompolnas mendukung penuh Polda Bali membongkar kasus tersebut. Mencari dan menemukan pelaku pengeroyokan. Kemudi menghukum para pelaku sesuai dengan aturan dan ketentuan hukum yang berlaku. Sehingga korban mendapatkan keadilan.

Kompolnas mendukung polisi membongkar kasus ini, menemukan siapapun pelakunya, kontribusi apapun pelakunya terhadap kejahatan tersebut. Dengan karakter kasus seperti itu, melibatkan orang banyak yang ada CCTV dan sebagainya. saya kira pengungkapan kasus ini nggak perlu lama, bisa cepat,” imbuhnya.

Editor: Sabik Aji Taufan
Tags
Jawa Pos
JawaPos.com adalah bagian dari Jawa Pos Group, perusahaan media terkemuka di Indonesia. Menyajikan berita terkini, akurat, dan terpercaya.
Graha Pena Lt.2 Jl. Raya Kby. Lama No.12, Grogol Utara, Kec. Kebayoran Lama, Kota Jakarta Selatan, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 12210
Download Aplikasi JawaPos.com
Download PlaystoreDownload Appstore