
Kepala Kejaksaan Tinggi Bali Ketut Sumedana (kanan) melakukan inspeksi mendadak (sidak) di Kejaksaan Negeri Gianyar, Bali, Kamis (15/2).
JawaPos.com - Kejaksaan Tinggi Sumatera Selatan (Kejati Sumsel) menangkap seorang anggota DPRD Kabupaten Muara Enim berinisial KT dan anaknya, RA, dalam operasi tangkap tangan (OTT) pada Rabu (18/2). Keduanya diamankan terkait dugaan gratifikasi dalam proyek pengembangan jaringan irigasi Ataran Air Lemutu di Kecamatan Tanjung Agung, Kabupaten Muara Enim.
Kepala Kejati Sumsel, Ketut Sumedana, mengatakan operasi senyap tersebut dilakukan oleh tim penyidik di wilayah Muara Enim, Sumatera Selatan.
“Tim Penyidik Kejaksaan Tinggi Sumatera Selatan melakukan OTT di Muara Enim terhadap dua orang berinisial KT selaku Anggota DPRD Muara Enim dan RA selaku anak dari KT,” kata Ketut kepada wartawan, dikutip Kamis (19/2).
Ketut menjelaskan, KT dan RA diduga menerima uang sekitar Rp 1,6 miliar dari pihak pengusaha atau rekanan proyek. Uang tersebut berkaitan dengan pencairan uang muka kegiatan Pengembangan Jaringan Irigasi Ataran Air Lemutu pada Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kabupaten Muara Enim.
“Uang tersebut berkaitan dengan pencairan uang muka kegiatan. Akibatnya, proyek tidak berjalan sebagaimana mestinya,” ucapnya.
Proyek irigasi tersebut diketahui memiliki nilai kontrak sekitar Rp 7 miliar. Dari hasil pemeriksaan terhadap 10 orang saksi, uang Rp 1,6 miliar yang diduga diterima telah digunakan untuk membeli satu unit mobil mewah.
Selain mengamankan dua terduga pelaku, penyidik juga melakukan penggeledahan di tiga lokasi berbeda di wilayah Muara Enim. Dua lokasi merupakan rumah milik KT di Perumahan Hunian Sederhana Greencity Blok Q5 dan Q6, Desa Muara Lawai. Satu lokasi lainnya adalah rumah milik saksi berinisial MH di Jalan Pramuka 4 RT 1 RW 7, Kelurahan Pasar II, Kecamatan Muara Enim.
Dalam penggeledahan tersebut, penyidik menyita satu unit mobil Toyota Alphard warna putih bernomor polisi B 2451 KYR, sejumlah dokumen, telepon seluler, serta berbagai surat yang diduga berkaitan dengan perkara.
“Sejauh ini sudah ada 10 saksi yang diperiksa dan penyidik masih terus melakukan pendalaman serta pengembangan kasus,” pungkasnya.

Bocor! Alasan Brian Uriarte Tetap P4 Meski Crash di Moto3 Hungaria 2026, Bikin Veda Ega Pratama Finis P16
Menebak Ranking FIFA Timnas Indonesia Selanjutnya Jika Menang Lawan Mozambik
Profil Irjen Pipit Rismanto, Pati Polri yang Diungkap IPW Diduga Diperiksa Propam Polri Terkait Dugaan Korupsi Pertambangan
Viral! Diduga Dana Operasional Belum Cair, Sejumlah SPPG Mogok Operasional Mulai 8 Juni 2026
Prediksi Piala Dunia 2026: Sejarah Sebut Hanya 5 Tim Lolos Semua Kriteria Juara, Belanda Masuk Daftar
Viral Pengemudi Ojek Pangkalan Getok Harga Rp 400 Ribu Senayan-Bundaran HI, Modus Bilang Tarif "58"
Resmi! Veda Ega Pratama Kena Long Lap Penalty, Peluang Podium Moto3 Hungaria 2026 Terancam?
'Tibo Sri': 7 Weton yang Memiliki Rezeki Seumur Hidupnya Mengalir Seperti Air dan Tidak Pernah Mengering Menurut Primbon Jawa
Apa Itu Weton Tibo Pati dan Siapa Saja yang Mendapatkan Julukan Ini? Simak Misteri di Balik Nasib Weton Tibo Pati
Isu Reshuffle Kabinet Sempat Mencuat, Siapa Saja Menteri Berpotensi Diganti oleh Presiden Prabowo?
