
Bupati Pemalang Jawa Tengah Anom Widiyantoro dikawal menuju tahanan usai ditetapkan sebagai tersangka dalam pemeriksaan di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Kamis (2930/7/2026). (Dery Ridwansah/ JawaPos.com)
JawaPos.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengungkap rangkaian Operasi Tangkap Tangan (OTT) terhadap Bupati Pemalang Anom Widyantoro. Oleh penyidik Lembaga Antirasuah, Anom diciduk dari sebuah hotel di Jakarta. Dia kemudian dibawa ke Gedung Merah Putih KPK, Kuningan, Jakarta Selatan (Jaksel), bersama 4 orang lainnya.
Pelaksana Tugas (Plt) Direktur Penyidikan KPK Achmad Taufik Husein menyampaikan bahwa OTT tersebut berlangsung sejak 27-28 Juli 2028. Operasi senyap tersebut berlangsung setelah Anom berhasil mengumpulkan uang Rp 1,98 miliar bersama orang kepercayaannya bernama Mohamad Haris.
”Bahwa setelah mengambil uang dari pihak swasta pada Selasa, 28 Juli 2028 malam, saudara GHA (Haris) diamankan oleh Tim KPK di daerah Pemalang. Bahwa pada hari yang sama, Tim KPK juga mengamankan saudara AWI pada sebuah hotel di Jakarta,” terang dia kepada awak media pada Kamis (30/7).
Persis sehari sebelum penangkapan Anom dan Haris, KPK memantau pergerakan mereka. Keduanya diduga melakukan pertemuan dengan Lilik Budi Suprianto, sebagai ayah pegawai KPK bernama Setya Budi Dias. Dalam pertemuan tersebut terjadi serah terima uang untuk mengurus perkara di KPK Rp 1,2 miliar.
”Bahwa setelah penyerahan uang tersebut, LBS kembali ke rumahnya di Purworejo. Tim KPK kemudian mengamankan LBS di rumahnya dan uang sejumlah Rp1,2 miliar,” ujarnya.
Achmad pun mengungkapkan bahwa dalam operasi senyap tersebut, KPK sebanyak 21 orang telah diamankan oleh para penyidik. Selain 5 orang yang diamankan di Jakarta. Sebanyak 9 orang lain juga dibawa ke Gedung Merah Putih. Sehingga total 14 orang diangkut ke kantor Lembaga Antirasuah itu untuk menjalani pemeriksaan secara intensif.
Yakni, Anom sebagai bupati Pemalang, ADM, JE, dan ABR yang masing-masing bertugas sebagai ajudan, driver, dan rekan bupati. Selain itu, Dia juga turut digelandang ke Gedung Merah Putih. Kemudian, KPK membawa Haris, JKT, BS, ED, TED, DF, NF, PRS, dan Lilik dari Pemalang dan Purworejo.
”Dalam peristiwa tertangkap tangan ini, Tim KPK kemudian turut mengamankan barang bukti senilai kurang lebih total Rp 2,7 miliar,” ucap Achmad.
Uang sebanyak itu diperoleh dari rumah Haris sebanyak Rp 300 juta, rumah media yang tidak lain adalah rumah pemenangan Anom saat pemilu Rp 80 juta, rekening Haris Rp 670 juta, dan dari rumah Lilik Rp 1,2 miliar. Selain itu, diamankan pula koper dari mobil Anom dengan uang tunai sebanyak Rp 451 juta.
”Berdasarkan kecukupan alat bukti dalam perkara dugaan tindak pidana korupsi berupa pemerasan di lingkungan Pemerintah Kabupaten Pemalang, Jawa Tengah tahun 2025-2026 dan pemerasan terkait dengan pengurusan kasus di KPK tahun 2026, KPK kemudian menaikan perkara ini ke tahap penyidikan dan menetapkan 4 orang tersangka,” ucap Achmad.

Puluhan Orang Terjebak di AEON Mall Kumamoto Usai Gempa Dahsyat M7,1 Diikuti Ledakan
'Tibo Sri': 7 Weton yang Memiliki Rezeki Seumur Hidupnya Mengalir Seperti Air dan Tidak Pernah Mengering Menurut Primbon Jawa
Weton Satrio Wibowo: 5 Weton Pembawa Rezeki, Karisma, dan Kehormatan Menurut Primbon Jawa
Malik Bawazier Dilaporkan ke Polda Metro Jaya, Suami Cut Keke Diduga Tersangkut Kasus Perzinaan
Profil Mitchell Baker: Striker Naturalisasi Timnas Indonesia Berdarah Yogyakarta, Debut Gemilang di Piala AFF 2026
Prediksi Skor hingga Rekor Pertemuan Persebaya vs PSMS: Ayam Kinantan Lebih Unggul Atas Green Force
Sempat ‘Hilang’ dari Bangku Cadangan saat Timnas Indonesia Gulung Kamboja, John Herdman Ungkap Alasannya
Profil Aripat, Suami Nathalie Holscher: Dari Sales hingga Menjadi Pengusaha
Prediksi Skor Persebaya Surabaya vs PSMS Medan di Piala Presiden 2026: Misi Green Force Raih 3 Poin Lagi!
Prediksi Skor Port FC vs Persija Jakarta di Piala Presiden 2026: Pembuktian Magis Shin Tae-yong!
