Logo JawaPos
Author avatar - Image
Kamis, 30 Juli 2026 | 23.56 WIB

Terlibat Kasus Korupsi, KPK Tangkap Bupati Pemalang Anom Widyantoro di Hotel 

Bupati Pemalang Jawa Tengah Anom Widiyantoro dikawal menuju tahanan usai ditetapkan sebagai tersangka dalam pemeriksaan di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Kamis (2930/7/2026). (Dery Ridwansah/ JawaPos.com) - Image

Bupati Pemalang Jawa Tengah Anom Widiyantoro dikawal menuju tahanan usai ditetapkan sebagai tersangka dalam pemeriksaan di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Kamis (2930/7/2026). (Dery Ridwansah/ JawaPos.com)

JawaPos.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengungkap rangkaian Operasi Tangkap Tangan (OTT) terhadap Bupati Pemalang Anom Widyantoro. Oleh penyidik Lembaga Antirasuah, Anom diciduk dari sebuah hotel di Jakarta. Dia kemudian dibawa ke Gedung Merah Putih KPK, Kuningan, Jakarta Selatan (Jaksel), bersama 4 orang lainnya.

Pelaksana Tugas (Plt) Direktur Penyidikan KPK Achmad Taufik Husein menyampaikan bahwa OTT tersebut berlangsung sejak 27-28 Juli 2028. Operasi senyap tersebut berlangsung setelah Anom berhasil mengumpulkan uang Rp 1,98 miliar bersama orang kepercayaannya bernama Mohamad Haris.

”Bahwa setelah mengambil uang dari pihak swasta pada Selasa, 28 Juli 2028 malam, saudara GHA (Haris) diamankan oleh Tim KPK di daerah Pemalang. Bahwa pada hari yang sama, Tim KPK juga mengamankan saudara AWI pada sebuah hotel di Jakarta,” terang dia kepada awak media pada Kamis (30/7).

Persis sehari sebelum penangkapan Anom dan Haris, KPK memantau pergerakan mereka. Keduanya diduga melakukan pertemuan dengan Lilik Budi Suprianto, sebagai ayah pegawai KPK bernama Setya Budi Dias. Dalam pertemuan tersebut terjadi serah terima uang untuk mengurus perkara di KPK Rp 1,2 miliar.

”Bahwa setelah penyerahan uang tersebut, LBS kembali ke rumahnya di Purworejo. Tim KPK kemudian mengamankan LBS di rumahnya dan uang sejumlah Rp1,2 miliar,” ujarnya.

Achmad pun mengungkapkan bahwa dalam operasi senyap tersebut, KPK sebanyak 21 orang telah diamankan oleh para penyidik. Selain 5 orang yang diamankan di Jakarta. Sebanyak 9 orang lain juga dibawa ke Gedung Merah Putih. Sehingga total 14 orang diangkut ke kantor Lembaga Antirasuah itu untuk menjalani pemeriksaan secara intensif.

Yakni, Anom sebagai bupati Pemalang, ADM, JE, dan ABR yang masing-masing bertugas sebagai ajudan, driver, dan rekan bupati. Selain itu, Dia juga turut digelandang ke Gedung Merah Putih. Kemudian, KPK membawa Haris, JKT, BS, ED, TED, DF, NF, PRS, dan Lilik dari Pemalang dan Purworejo.

”Dalam peristiwa tertangkap tangan ini, Tim KPK kemudian turut mengamankan barang bukti senilai kurang lebih total Rp 2,7 miliar,” ucap Achmad.

Uang sebanyak itu diperoleh dari rumah Haris sebanyak Rp 300 juta, rumah media yang tidak lain adalah rumah pemenangan Anom saat pemilu Rp 80 juta, rekening Haris Rp 670 juta, dan dari rumah Lilik Rp 1,2 miliar. Selain itu, diamankan pula koper dari mobil Anom dengan uang tunai sebanyak Rp 451 juta.

”Berdasarkan kecukupan alat bukti dalam perkara dugaan tindak pidana korupsi berupa pemerasan di lingkungan Pemerintah Kabupaten Pemalang, Jawa Tengah tahun 2025-2026 dan pemerasan terkait dengan pengurusan kasus di KPK tahun 2026, KPK kemudian menaikan perkara ini ke tahap penyidikan dan menetapkan 4 orang tersangka,” ucap Achmad.

Editor: Nurul Adriyana Salbiah
Tags
Jawa Pos
JawaPos.com adalah bagian dari Jawa Pos Group, perusahaan media terkemuka di Indonesia. Menyajikan berita terkini, akurat, dan terpercaya.
Graha Pena Lt.2 Jl. Raya Kby. Lama No.12, Grogol Utara, Kec. Kebayoran Lama, Kota Jakarta Selatan, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 12210
Download Aplikasi JawaPos.com
Download PlaystoreDownload Appstore