Logo JawaPos
Author avatar - Image
Selasa, 6 Juni 2023 | 02.25 WIB

Dua Kelompok Terkait Tawuran di Jogjakarta, PSHT dan Brajamusti Sepakat Berdamai Seduluran Saklawase

Pengurus Persaudaraan Setia Hati Terate (PSHT) dan suporter klub sepak bola PSIM, Brajamusti saling berjabat tangan dan menyatakan damai di Mapolda DIJ, Jogjakarta, Senin (5/6). - Image

Pengurus Persaudaraan Setia Hati Terate (PSHT) dan suporter klub sepak bola PSIM, Brajamusti saling berjabat tangan dan menyatakan damai di Mapolda DIJ, Jogjakarta, Senin (5/6).

JawaPos.com–Dua kelompok massa yang sempat terlibat aksi tawuran di wilayah Kota Jogjakarta pada Minggu malam (4/6) sepakat berdamai. Kesepakatan itu disampaikan perwakilan pengurus Persaudaraan Setia Hati Terate (PSHT) dan suporter klub sepak bola PSIM, Brajamusti di Mapolda DIJ, Jogjakarta, Senin (5/6).

”Terkait masalah tadi malam itu, kami dan Brajamusti sudah sepakat untuk saling berdamai, tidak ada masalah,” kata Ketua Cabang PSHT Bantul Tri Jaka Santosa.

Tri Jaka menyampaikan permohonan maaf kepada Gubernur Daerah Istimewa Jogjakarta Sri Sultan Hamengku Buwono X serta warga DIJ atas kericuhan yang melibatkan anggotanya.

”Saya betul-betul minta maaf karena ini di luar kemampuan kami dan saya sudah berusaha membendung jangan sampai terjadi permasalahan di wilayah hukum Jogjakarta, tapi saya tidak kuasa mungkin ini adalah kehendak-Nya,” ujar Tri Jaka Santosa.

Menurut dia, PSHT dan Brajamusti sejatinya adalah saudara. Sehingga, peristiwa kericuhan di antara kedua pihak semestinya tidak perlu terjadi. Tidak sedikit anggota PSHT yang bergabung sebagai suporter Brajamusti.

”Sama-sama saudara karena mereka semua bernaung di PSHT dan bernaung di Brajamusti. Untuk itu, sekali lagi saya minta maaf kepada saudara-saudaraku pengurus dan semua warga Brajamusti. Saya minta maaf yang sebesar-besarnya,” tutur Tri Jaka Santosa.

Tri Jaka meminta seluruh anggota PSHT baik di Jogjakarta maupun di wilayah lain untuk tidak melakukan kegiatan yang dapat memicu kericuhan. ”Jangan kotori Jogjakarta dengan kegiatan-kegiatan yang tidak diinginkan,” ucap Tri Jaka Santosa.

Sementara itu, Biro Hukum Suporter PSIM Brajamusti Baskoro menyatakan, selain berdamai, Brajamusti dan PSHT sepakat menjalin persaudaraan selamanya.

”Kami menyampaikan bahwa kita semua sudah berdamai, kita semua sudah sepakat untuk seduluran saklawase (persaudaraan selamanya),” kata Baskoro didampingi Presiden Brajamusti Muslich Thole Burhanudin.

Dia meminta seluruh anggota Brajamusti bersikap tenang serta mampu mendinginkan suasana. ”Bagaimana pun juga PSHT adalah Brajamusti. Brajamusti adalah PSHT,” ucap Baskoro.

Sebelumnya, tawuran antara dua kelompok massa itu terjadi di Jalan Kenari, Kota Jogjakarta pada pukul 17.00 WIB, kemudian merembet di Jalan Taman Siswa mulai pukul 18.00 hingga 21.00 WIB.

Polisi mencatat sebanyak sembilan orang luka-luka akibat kejadian itu. Polda DIJ masih melakukan penyelidikan terkait kasus itu dan mengamankan sebanyak 352 orang agar mereka tidak menjadi korban maupun pelaku kericuhan.

Kepala Bidang Humas Polda DIJ Kombespol Nugroho Arianto menjelaskan, gesekan antara dua kelompok massa, yakni PSHT dan kelompok suporter Brajamusti dilatarbelakangi perkara di Villa Rangdo Parangdok, Parangtritis, Kabupaten Bantul pada 28 Mei. Salah satu simpatisan PSHT dianiaya sejumlah orang diduga oknum simpatisan Brajamusti.

Dia mengatakan, kasus tersebut sudah ditangani Polres Bantul dan telah ditetapkan tiga orang tersangka. Berdasar keterangan Polda DIJ, pada Minggu (4/6), rombongan kelompok PSHT bergerak dari kawasan Timur Prambanan menuju Polres Bantul bermaksud menanyakan kebenaran ikhwal penetapan tiga tersangka.

Namun, perjalanan arak-arakan konvoi kelompok PSHT berubah arah menuju mess atau wisma kelompok Brajamusti dan mengarah masuk Kota Jogjakarta sehingga terjadi bentrokan.

Editor: Latu Ratri Mubyarsah
Tags
Jawa Pos
JawaPos.com adalah bagian dari Jawa Pos Group, perusahaan media terkemuka di Indonesia. Menyajikan berita terkini, akurat, dan terpercaya.
Graha Pena Lt.2 Jl. Raya Kby. Lama No.12, Grogol Utara, Kec. Kebayoran Lama, Kota Jakarta Selatan, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 12210
Download Aplikasi JawaPos.com
Download PlaystoreDownload Appstore