
Mahasiswi Universitas Negeri Manado (Unima) Evia Maria Mangolo (EMM) ditemukan tewas gantung diri diduga akibat pelecehan seksual yang dilakukan sang dosen. (Istimewa)
JawaPos.com - Kasus tragis mahasiswi Universitas Negeri Manado (Unima) Evia Maria Mangolo (EMM) yang ditemukan tewas gantung diri tengah menjadi sorotan panas. Dugaan pelecehan seksual oleh oknum dosen mencuat sebagai pemicu utama korban mengakhiri hidupnya di sebuah indekos di Tomohon.
Di tengah desakan publik Sulawesi Utara, pihak kampus akhirnya buka suara. Dekan Fakultas Ilmu Pendidikan dan Psikologi (FIPP) Unima Aldjon Dapa akhirnya memberikan klarifikasi terkait alur pelaporan korban sebelum kejadian nahas tersebut.
Terkait dugaan adanya hambatan birokrasi, Aldjon Dapa menegaskan bahwa surat pengaduan korban tidak pernah sampai secara fisik ke ruangannya. Hal ini menimbulkan tanda tanya mengenai koordinasi internal di kampus tersebut.
"Surat tersebut tidak pernah sampai kepada saya. Kami juga sedang melacak keberadaan surat tersebut," ungkap Aldjon Dapa dikutip dari Manado Post (JawaPos Group), Rabu (31/12).
Meskipun surat fisik belum ia terima, Aldjon membenarkan bahwa korban sebenarnya sudah melakukan langkah formal dengan melaporkan kasus dugaan kekerasan seksual ini ke tingkat universitas.
Kronologi Laporan ke Satgas PPKPT Unima
Berdasarkan data yang dihimpun, korban diketahui melapor ke Satgas Pencegahan dan Penanganan Kekerasan Perguruan Tinggi (PPKPT) UNIMA pada 19 Desember 2025. Pihak fakultas mengklaim bahwa laporan tersebut sudah berada dalam penanganan tim khusus.
"Korban sudah melapor ke Satgas PPKPT UNIMA pada tanggal 19 Desember. Laporannya sudah diterima dan ditindaklanjuti oleh tim satgas," jelas Aldjon.
Namun, proses penanganan ini sempat tertunda. Seharusnya, korban dijadwalkan memberikan keterangan resmi pada 22 Desember 2025, namun rencana tersebut batal terlaksana.
"Rencana pemanggilan untuk memberi kesaksian di depan tim kerja satgas pada tanggal 22 Desember diurungkan karena korban ingin pulang kampung dulu. Jadi pertemuan dengan tim satgas dibatalkan," tambahnya.
Bantah Adanya Pembiaran dalam Kasus Pelecehan
Pihak kampus menepis tudingan bahwa mereka sengaja mengulur waktu atau membiarkan kasus ini berlarut-larut hingga berujung pada kematian mahasiswi asal Siau tersebut.
"Jadi tidak ada unsur pembiaran dalam hal ini," tegas Aldjon.
Meski demikian, banyak pihak menyayangkan jeda waktu antara pelaporan (19 Desember) hingga rencana tindakan (22 Desember). Dalam kasus kekerasan seksual, respon cepat sangat krusial demi menjaga bukti fisik, medis, dan stabilitas psikologis korban.
Temuan Surat di Lokasi Kejadian

Persib Bandung Dilaporkan Berburu 2 Winger Kiri Baru demi Prestasi di AFC, Nilai Pasarnya Lewati Thom Haye!
11 Kuliner Maknyus Sekitar Kebun Raya Bogor, Tempat Makan yang Sejuk, Nyaman dan Enak
20 Cafe Paling Instagramable di Surabaya, Tempat Ngopi yang Bukan Hanya Kuliner Enak tapi Juga Estetik
Bocor! Ini Alasan Yuran Fernandes Terima Pinangan Bernardo Tavares untuk Perkuat Persebaya Surabaya
14 Angkringan Paling Nikmat di Surabaya, Tempat Nongkrong Seru Sambil Kuliner dan Jajan
Berlabel Timnas Cape Verde! Yuran Fernandes Siap Jadi Tembok Baru Persebaya Surabaya Era Bernardo Tavares
Breaking News! Persebaya Surabaya Deal Rekrut Yuran Fernandes, Green Force Dapatkan Pengganti Gustavo Fernandes
Kronologi Sekeluarga Tewas saat Camping di Temanggung: Mulut Korban Berbusa ketika Ditemukan
Kabar Baik! HP Frans Putros yang Hilang saat Konvoi Juara Persib Bandung Akhirnya Ditemukan
15 Kuliner Soto Ayam Paling Lezat di Surabaya dengan Kuah Kuning Pekat, Koya Memikat dan Topping Nikmat
