Logo JawaPos
Author avatar - Image
Rabu, 27 Mei 2026 | 20.58 WIB

Terulang Lagi, Pimpinan Pesantren di Pekalongan Lecehkan Santriwati Sampai Hamil

Ilustrasi pelecehan seksual. - Image

Ilustrasi pelecehan seksual.

JawaPos.com - Seorang pengasuh padepokan sekaligus pondok pesantren (ponpes) di Pekalongan, Jawa Tengah (Jateng), berinisial AKF melecehkan santriwati sampai hamil. Oleh petugas kepolisian dari Polres Pekalongan Kota, pelaku yang sudah paruh baya ditangkap pada Rabu pagi (27/5) di Desa Simbang Kulon, Kecamatan Buaran.

Kapolres Pekalongan Kota AKBP Riki Yariandi mengkonfirmasi penangkapan tersebut. Dia menyampaikan bahwa AKF sebagai pelaku ditangkap sekitar pukul 06.30 WIB. Dari lokasi penangkapan, pelaku langsung digelandang ke Kantor Satreskrim Polres Pekalongan Kota untuk menjalani pemeriksaan secara intensif. Dia mengaku, semula kasus tersebut sangat tertutup.

”Informasi awal sangat tertutup. Saya perintahkan jajaran Reskrim (Polres Pekalongan Kota) untuk melakukan pendekatan person to person ke keluarga korban, hingga akhirnya ada beberapa korban yang mau melapor. Bertepatan dengan hari suci Idul Adha ini, kami lakukan pengamanan terhadap terduga pelaku,” kata Riki dikutip dari pemberitaan Radar Pekalongan.

Menurut Riki, sejauh ini sudah ada 6 saksi korban yang membuat laporan kepolisian secara resmi. Mereka berasal dari beberapa daerah seperti Pemalang, Batang, Pekalongan, hingga Semarang. Umur korban juga bervariasi, ada yang masih 18 tahun, ada pula yang berusia 22-30 tahun. Namun, dia memastikan para korban dilecehkan saat masih berusia di bawah umur.

”Kami melibatkan psikolog dan psikiater untuk mendampingi korban guna mengevaluasi tingkat trauma sebagai alat bukti kuat. Kami juga bekerja sama dengan Dinas Sosial Pemkot Pekalongan, Dinsos Provinsi Jawa Tengah, serta Direktorat PPA dan PPO Polda Jateng,” jelas Riki.

Perwira menengah Polri dengan dua kembang di pundak itu mengakui, ancaman psikologis dan fisik terhadap korban penting untuk mendapat atensi. Karena itu, Polres Pekalongan Kota mendirikan posko pengaduan dan menyiapkan rumah aman (safe house) untuk para korban.

”Kami siapkan safe house bagi saksi dan korban yang khawatir diintimidasi atau diancam agar tidak melapor. Jangan sungkan untuk melapor,” ujarnya.

Tidak hanya menyisakan trauma, salah seorang korban yang juga mantan santriwati asal Kecamatan Karangdadap, Kabupaten Pekalongan, mengaku dilecehkan sampai hamil dan melahirkan. Warga setempat menduga bapak dari anak tersebut adalah AKF.

Sayangnya, keluarga korban memilih menutup diri dan enggan melaporkan kasus tersebut karena menganggap tindakan pelecehan yang dilakukan oleh pelaku sebagai musibah dan takdir. Polisi juga sudah mendapat informasi terkait dengan korban yang dilecehkan sampai mengandung tersebut.

Editor: Sabik Aji Taufan
Tags
Jawa Pos
JawaPos.com adalah bagian dari Jawa Pos Group, perusahaan media terkemuka di Indonesia. Menyajikan berita terkini, akurat, dan terpercaya.
Graha Pena Lt.2 Jl. Raya Kby. Lama No.12, Grogol Utara, Kec. Kebayoran Lama, Kota Jakarta Selatan, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 12210
Download Aplikasi JawaPos.com
Download PlaystoreDownload Appstore